Masalah Khitan Wanita
(dari Buku Fatwa-Fatwa Kontemporer karangan Dr. Yusuf Qardhawi,
Gema Insani Press 1995, Jilid I hal 555-556)

Pertanyaan :
Bagaimana hukum Islam mengenai khitan bagi anak-anak perempuan ?

Jawab :
Masalah ini diperselisihkan oleh para ulama bahkan oleh para dokter
sendiri, dan terjadi perdebatan panjang mengenai hal ini di Mesir selama
beberapa tahun.
Sebagian dokter ada yang menguatkan dan sebagian lagi menentangnya,
demikian pula dengan ulama, ada yang menguatkan dan ada yang
menentangnya. Barangkali pendapat yang paling moderat, paling adil,
paling rajih, dan paling dekat kepada kenyataan dalam masalah ini ialah
khitan ringan, sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits --
meskipun tidak sampai ke derajat shahih -- bahwa Nabi saw. pernah
menyuruh seorang perempuan yang berprofesi mengkhitan wanita ini,sabdanya:
"Sayatlah sedikit dan jangan kau sayat yang berlebihan, karena hal itu
akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami."
Yang dimaksud dengan 'isymam' ialah 'taqlil' (menyedikitkan), dan yang
dimaksud dengan 'laa tantahiki' ialah 'laa tasta4shili' (jangan kau potong
sampai pangkalnya). Cara pemotongan seperti yang dianjurkan itu akan
menyenangkan suaminya dan mencerahkan (menceriakan) wajahnya,
maka inilah barangkali yang lebih cocok.
Mengenai masalah ini, keadaan di masing-masing negara Islam tidak
sama.  Artinya, ada yang melaksanakan khitan wanita dan ada pula yang
tidak. Namun bagaimanapun, bagi orang yang memandang bahwa
mengkhitan wanita itu lebih baik bagi anak-anaknya, maka hendaklah ia
melakukannya, dan saya menyepakati pandangan ini, khususnya pada
zaman kita sekarang ini.  Akan hal orang yang tidak melakukannya, maka
tidaklah berdosa, karena khitan itu tidak lebih dari sekadar memuliakan
wanita, sebagaimana kata para ulama dan seperti yang disebutkan dalam
beberapa atsar.
Adapun khitan bagi laki-laki, maka itu termasuk syi4ar Islam, sehingga
para ulama menetapkan bahwa apabila Imam (kepala negara Islam)
mengetahui warga negaranya tidak berkhitan, maka wajiblah ia
memeranginya sehingga mereka kembali kepada aturan yang istimewa
yang membedakan umat Islam dari lainnya ini.
------------------------------------------------------------------


-----Original Message-----
From: Wahyu Tri Handayani <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Friday, September 03, 1999 12:54 PM
Subject: Re: [balita-anda] Khitan pada bayi perempuan


>EBS wrote:
>>
>> Mohon masukkan dari rekan-rekan milist
>> Beberapa hari yang lalu kami dikaruniai anak perempuan yang lahir dalam
>> keadaan sehat sampai sekarang.
>> Yang menjadi pertanyaan saya adalah yang berkaitan dengan khitan pada
anak
>> perempuan. Yang ingin saya ketahui adalah bagaimana kaitannya dengan
agama
>> (Islam) dan juga kaitannya dengan kesehatan ataukah ini hanya sebatas
>> adat/kepercayaan aja.
>> Mungkin bapak/ibu yang punya pengalaman dengan hal ini.
>> Terima kasih atas perhatiannya.



Kunjungi:
http://www.balita-anda.indoglobal.com
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"

------------------------------------------------------------------------
Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]
EMERGENCY ONLY! Jika kesulitan unsubscribe, kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED]
http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet



Panduan Menulis Email yang Efektif http://hhh.indoglobal.com/email/ 






Kirim email ke