Pak Dicky, Kalau menurut saya tergantung dari kondisi istri Bapak apakah perlu menggunakan jasa suster atau tidak. Kalau istri Bapak kondisinya baik dan bisa merawat bayinya ya tidak perlu menggunakan jasa suster. Pengalaman saya, sewaktu di RS (baik sewaktu di kelas senam hamil dan setelah melahirkan) diajarkan cara memandikan bayi dan membersihkan tali pusarnya dengan kain kasa dan alkohol 70%. Anak saya puput tali pusarnya pada hari ke 12 dan Alhamdulillah baik-baik saja. Mengenai pemakaian gurita seperti yang disarankan Pak Andi, sejak dari RS anak saya tidak dipakaikan gurita. Menurut suster di RS, bayi-bayi sekarang sebaiknya tidak dipakaikan gurita karena akan mengganggu peredaran darahnya, apalagi kalau diikatkan kencang. Demikian dari saya. Bundanya Alya Andi Triwidarto <[EMAIL PROTECTED]> on 11/19/99 15:07:52 Please respond to [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] cc: (bcc: Devi Gustia/Gulf/ca) Subject: [balita-anda] Tali pusar & Akte Kelahiran Dear Pak Dicky, Untuk pertanyaan no 1, itu tergantung dari kebutuhan anda. Apabila dirasakan perlu dan mampu untuk menyewa suster ya monggo...kalau kami tidak pakai suster tetapi dibantu oleh ibu mertua saya yang kebetulan adalah mantan seorang perawat serta dibantu oleh saudara-saudara dari kedua belah pihak keluarga (maklum keluarga saya dan istri adalah keluarga besar). Anak saya puput tali pusarnya setelah sepuluh hari, pada waktu itu perawatan tali pusar bayi kami biasanya setelah mandi ditutup dengan kasa steril yang telah diberi Betadine kemudian ditutup dengan gurita, harap hati-hati ketika memandikannya. Yang kedua mengenai akte kelahiran, dari informasi di kantor catatan sipil sebaiknya tidak lebih dari sebulan harus sudah dilaporkan, karena bila dilaporkan setelah itu biasanya harus ada saksi yang mendukung. Saya waktu itu langsung mengurusnya sepulang dari rumah sakit dengan membawa surat pengantar dari kelurahan, foto copy (fc) surat keterangan lahir dari Rumah Sakit, fc kartu keluarga, fc surat nikah, serta fc KTP suami & istri. Karena saya mengurusnya sendiri dan langsung ke kantor catatan sipil biayanya cuma 25 ribu rupiah saja dan selesai dalam waktu satu minggu. Demikian pengalaman kami semoga istri anda dapat melahirkan dengan selamat. salam hangat, andi [EMAIL PROTECTED] wrote: > > Untuk rekan2 semuanya... > > Saya baru akan mempunya seorang putra akhir November in atau kira2 tanggal 19-20 istri saya akan melahirkan. Ini adalah calon anak pertama kami dan untuk ini ada beberapa pertanyaan yang saya ingin ajukan: > 1. Perlukah saya menyewa suster untuk merawat bayi saya untuk 2 minggu pertama untuk menghindari terinfeksinya tali pusar yang baru dipotong belum kering betul. > 2. Berapa lama bayi harus mempunyai akta kelahiran (kapan akta kelahiran itu harus dibuat) terhitung dari hari kelahirannya ?bagaimana caranya? Saya harap rekan2 bisa memberikan masukan kepada saya. Untuk pertanyaan saya yang no. 2, saya minta usulan dari rekan rekan untuk nama putra saya. Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terimakasih Dicky DM Kunjungi: http://www.balita-anda.indoglobal.com "Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas" -= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =- Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Berhenti berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] EMERGENCY ONLY! Jika kesulitan unsubscribe, email: [EMAIL PROTECTED] Panduan Menulis Email yang Efektif http://hhh.indoglobal.com/email/ http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet Kunjungi: http://www.balita-anda.indoglobal.com "Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas" -= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =- Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Berhenti berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] EMERGENCY ONLY! Jika kesulitan unsubscribe, email: [EMAIL PROTECTED] Panduan Menulis Email yang Efektif http://hhh.indoglobal.com/email/ http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet
