Rekan-rekan netters,

Ada yang bisa bantu cara menghitung fidyah yang harus kita keluarkan dan
kapan batas waktu fidyah tersebut bisa di bayarkan.

Atas batuannya saya ucapkan terima kasih.

                -----Original Message-----
                From:   Suhendri [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
                Sent:   09 Desember 1999 10:02
                To:     [EMAIL PROTECTED]
                Subject:        [balita-anda] Puasa bagi ibu hamil : Fidyah

                Assalamu'alaikum Wr. Wb.
                F I D Y A H
                Oleh : Dr.H.K.Suheimi


                Ibu hamil itu tampak keletihan, letih karena dia memaksakan
dirinya
                berpuasa. "Gerak bayinya kurang terasa pak dokter " Katanya
sambil
                memeriksakan diri di sore dekat waktu berbuka itu. "Kalau
terlalu letih
                jangan dipaksakan berpuasa buk" kata saya sambil
menasehatinya. "Tuhan kan
                sudah beri keringanan bahwa orang yang sakit, orang yang
dalam perjalanan
                dan orang hamil serta menyusui boleh tidak berpuasa". Ulas
saya berlagak
                seperti ustads. "Betul pak dokter" katanya lagi. "Tapi, tapi
disamping
                membayar fidyah, juga harus mengganti puasa di bulan yang
lain, apalagi di
                bulan nanti itu saya kan sedang menyusui, kapan mau
mengganti dan meng Qadha
                puasa, lebih baik saya berpuasa terus biar letih akan saya
usahakan".
                Katanya dengan memelas.
                "Tidak perlu di Qadha buk, cukup bayar Fidyah saja". jawab
saya. "Ah tidak
                pak dokter, banyak orang berkata; kalau orang hamil dan
menyusui, fidyah di
                bayar dan puasapun harus diganti di bulan yang lain, begitu
yang saya dengar
                dari orang-orang lain". Kata nya memberi ketegasan kepada
saya. Dan itu
                dirasakan berat, "Sudahlah bayar, Fidyah, puasapun di bayar
pula, kan
                terlalu berat beban yang di pikulkan pada orang hamil".
Katanya sambil
                memegang perutnya yang gendut, sambil mengatakan gerak
anaknya tidak sekuat
                waktu pagi. "Kalau pak dokter mau menolong saya, tolonglah
carikan saya
                dasar hukum bahwa cukup dengan bayar Fidyah dan tak usah
ganti puasa".
                "Baiklah buk", kata saya seperti menjanjikan akan mencarikan
dasar hukum
                tentang Fidiyah ini.
                Saya balik-balik buku catatan yang pernah saya coret-coret
dan saya cari bab
                tentang Fidyah dan tentang puasa orang hamil. Akhirnya saya
dapatkan dan
                akan saya hadiahkan pada pasien saya yang sedang hamil
dimanapun mereka
                berada.
                Memang bagi mereka yang sedang hamil dan sanggup serta kuat
menunaikan
                ibadah puasa, tidak merasa berat dan tidak mengganggu, saya
tidak pernah
                melarang dan membiarkan keyakinannya; "Boleh" kata saya pada
suatu hari pada
                ibu yang memeriksakan diri, "tapi jangan sampai dipaksakan
dan kalau letih
                berbuka saja buk, kan kasihan bayi yang didalam Rahim dia
kan butuh makanan.
                Dan untuk jalan keluarnya ibu bayar saja Fidiyah yaitu
memberi makan orang
                Miskin sebanyak hari yang di bukakan itu."
                Berikut ini keterang tentang Fidyah, semoga bermanfaat dan
berguna bagi kita
                dalam menunaikan ibadah puasa.
                Fidyah adalah penebusan sesuatu yang diserahkan sebagai
tebusan. Dalam surat
                Al-Baqarah ayat 184, menjelaskan tentang kewajiban membayar
fidyah yang
                berkaitan dengan ketidak mampuan seseorang untuk
melaksanakan puasa. Ayat
                tersebut berbunyi "...Dan wajib bagi orang-orang yang berat
menjalankanya
                membayar fidyah" Ayat ini menunjukan bahwa orang-orang yang
mendapat
                kesulitan yang sangat besar jika melakukan puasa mendapat
keringanan untuk
                tidak berpuasa dengan membayar fidyah.
                Orang-orang tersebut adalah :"
                1. Orang yang sudah sangat tua
                2. Orang sakit yang sulit di harapkan kesembuhannya
                3. Perempuan hamil dan yang sedang menyusui jika mereka
khawatir bahwa
                puasa akan menimbulkan efek negatif terhadap perkembangan
dan kesehatan
                bayinya
                4. Para pekerja berat yang tidak mempunyai sumber rezki lain
kecuali
                dari pekerjaan berat tersebut.


                Bentuk fidyah adalah memberi makan fakir miskin setiap hari
sebanyak
                hari-hari ia tidak berpuasa.
                Jadi seseorang yang sedang hamil boleh tidak berpuasa. dan
tidak harus
                mengganti puasanya dengan Qadha (puasa pada bulan yang lain)
akan tetapi
                cukup dgn membayar fidyah. Ketentuan tersebut berdasaerkan
hadis di bawah
                ini.
                1. Menurut hadis Annas bin Malik. Ka'bi, bahwa Rasulullah
saw bersabda:
                " Sungguh Tuhan Allah Yang Maha Besar dan Mulia telah
membebaskan puasa dan
                setengah shalat bagi orang yang bepergian serta membebaskan
puasa dari
                orang hamil dan menyusui (Riwayat lima ahli hadis)
                2. Dari Ibnu Abbas yang berkata kepada jariahnya yang sedang
hamil
                "Engkau termasuk orang yang keberatan berpuasa, maka engkau
hanya wajib
                berfidyah dan tidak perlu mengganti puasa (Riwayat Bazzar
dan disahihkan
                Daruquthni)
                3. Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Ibnu Abbas ia berkata :
"Ditetapkan
                bagi orang yang mengandung dan menyusui untuk boleh berbuka
(tidak puasa)
                dan sebagai gantinya memberi makan kepada orang miskin
setiap harinya".


                Setelah semua ini saya coba jelaskan pada si ibu yang sore
itu jadi pasien
                saya, tampak matanya berbinar. "Kalau begitu agama kita
tidak berat pak
                dokter, dan selalu saja ada jalan keluar dan pemecahan dalam
segala
                persoalan".
                "Betul buk ,agama kita tidak berat, namun tidak di
peringan-ringan, semua
                ada jalan dan cara mengatasinya, serta cocok dengan akal.
Masakkan Tuhan
                akan membebani orang hamil yang memang sedang memikul beban
berat dengan
                tambahan beban lagi. Sedangkan orang yang dalam perjalanan
saja, cukup
                mengganti puasa di bulan lain, tanpa bayar fidyah. Kok orang
hamil harus
                bayar fidyah dan dan juga ganti puasa?".
                Seulas senyum tersungging dari bibirnya, dia puas, dia lega,
wajahnya tidak
                seletih seperti tadi, dengan langkah tegar dia keluar karena
dia sudah punya
                peganggan. Sayapun puas di senja ini dan dari RRI terdengar
"Beberapa saat
                lagi akan di kumandangkan bunyi beduk dan Azan magrib,
pertanda berbuka".
                P a d a n g 10 Februari 1995


                Salam teriring Do'a
                Dr.K.Suheimi
                Anggota BPMT-KTPDI



                Kunjungi: http://www.balita-anda.indoglobal.com
                "Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat &
cerdas"

                -= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 -
www.indoglobal.com =-
                Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
                Berhenti berlangganan, e-mail ke:
[EMAIL PROTECTED]
                EMERGENCY ONLY! Jika kesulitan unsubscribe, email:
[EMAIL PROTECTED]
                Panduan Menulis Email yang Efektif
http://hhh.indoglobal.com/email/ 
                http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian
Informasi di Internet





                

Kunjungi: http://www.balita-anda.indoglobal.com
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"

-= Dual T3 Webhosting on Dual Pentium III 450 - www.indoglobal.com =-
Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]
EMERGENCY ONLY! Jika kesulitan unsubscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
Panduan Menulis Email yang Efektif http://hhh.indoglobal.com/email/ 
http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet






Kirim email ke