Para Netters Yth,
Saya ada pertanyaan :
Istri saya sedang mengandung anak pertama kami. Pada bulan kehamilan yg ke-7
istri saya mengalami pendarahan dikarenakan kelelahan karena ari-ari yg
berada dibawah (diketahui pada kehamilan bulan ke-4). Saat itu istri saya
langsung opname selama 7 hari. Setelah beristirahat selama 1bulan, istri
saya bekerja kembali ( oh ya, saya lupa. Istri saya bekerja). Pada hari
ketiga ia bekerja ( bulan ke-8 kehamilan ), ia mengalami pendarahan kembali
walaupun tidak sebanyak pendarahan pertama. Pertanyaan saya :
1. Apakah pendarahan kedua dapat meracuni sang bayi ?
2. Walaupun tidak ada rasa mulas, apakah istri saya harus segera di-Caesar
untuk mengelaurkan sang bayi ?
3. Apakah saya dapat menunggu kelahiran anak kami tepat pada waktunya ?
4. Terima kasih atas bantuannya.
Regards,
Edison
Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Kirim bunga untuk handaitaulan & relasi di jakarta http://www.indokado.com
Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
Etika berinternet, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]