kalau KB yang saluran sperma/sel telurnya diikat itu namanya apa ya ?...
yang "katanya" masih bisa dilepas kalau mau punya anak lagi,  ( eh...apa
memang ada ya, yang seperti itu ??????....).


At 09:15 PM 8/24/00 -0700, mamanya dafi wrote:

>Bu Hani,
>Mohon maaf sebelumnya, namun yang saya tahu fatwa MUI
>tidak melarang penggunaan IUD untuk KB. Sebagaimana
>hasil ijtihad para ulama internasional, yang dilarang
>adalah menghilangkan kemampuan seseorang secara
>permanen untuk mempunyai keturunan. Jadi yang
>diharamkan adalah vasektomi,tubektomi atau
>histerektomi sedangkan KB yang lain sifatnya hanya
>sementara membuat seseorang tidak subur namun begitu
>dilepas maka insya Allah bisa hamil lagi. 


>> www.jajak.com >> Pilih jawabannya dan rebut hadiahnya <<
>> Kirim bunga ke-20 kota di Indonesia? Klik, http://www.indokado.com
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]















Kirim email ke