[EMAIL PROTECTED] wrote:PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM ( 2 )

> oleh : Yusuf Muhammad Al-Hasan
> MEMPERHATIKAN ANAK SEBELUM LAHIR
> Perhatian kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan memilih
> isteri yang shalelhah, Rasulullah SAW memberikan nasehat dan pelajaran
> kepada orang yang hendak berkeluarga dengan bersabda :
> " Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi"
> (HR.Al-Bukhari dan Muslim)
> Begitu pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari
> orang-orang yang datang melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang
> beragama dan berakhlak. Rasulullah memberikan pengarahan kepada para wali
> dengan bersabda :
> "Bila datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka
> kawikanlah. Jika tidak kamu lakukan, nisacayaterjadi fitnah di muka bumi dan
> kerusakan yang besar"
> Termasuk memperhatikan anak sebelum lahir, mengikuti tuntunan Rasulullah
> dalam kehidupan rumah tangga kita. Rasulullah memerintahkan kepada kita:
> "Jika seseorang diantara kamu hendak menggauli isterinya, membaca: "Dengan
> nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan
> dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami". Maka andaikata ditakdirkan
> keduanya mempunyai anak, niscaya tidak ada syaitan yang dapat
> mencelakakannya".
> MEMPERHATIKAN ANAK KETIKA DALAM KANDUNGAN
> Setiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama
> kasih sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada
> anak sebelum kejadiannya, seperti dikemukakan tadi, Islam pun memberikan
> perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan
> ibunya. Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan
> Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah :
> "Sesungguhn_ya Allah membebas~an sepan/h shalat bagi orang yang bepergian,
> dan (membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan
> wanita hamil" ( Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa'i. Kata Al
> Albani dalam Takhrij al Misykat: "Isnad hadits inijayyid' )
> Sang ibu hendaklah berdo'a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar
> dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan
> seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do'a yang dikabulkan adalah do'a
> orangtua untuk anaknya.
> MEMPERHATIKAN ANAK SETELAH LAHIR
> Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di
> sekitamya melakukan hal-hal berikut:
>         1.      Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas
> kelahiran.
>         Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga
> dan sanak famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira
> ini. Firman Allah 'Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam
> bersama malaikat:
>         "Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka Kami
> sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari lshaq
> (akan lahir puteranya) Ya 'qub. " (Surah Hud : 71).
>         Dan firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya 'Alaihissalam:
>         "Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah
> berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah
> mengembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu ) Yahya " (Ali Imran:
> 39).
>         Adapun tahni'ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul
> dalam hal ini, kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu 'Anha:
>         "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada
> beliau anak-anak bayi, maka beliau mendo'akan keberkahan bagi mereka dan
> mengolesi langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu )" ( Hadits riwayat
> Muslim dan Abu Dawud).
>         Abu Bakar bin Al Mundzir menuturkan: Diriwayatkan kepada kami dari
> Hasan Basri, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada
> orang yang baru saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata:
> Penunggang kuda menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari mana
> kau tahu apakah dia penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya:
> Lain apa yang mesti kita ucapkan. Katanya: Ucapkanlah:
>         "Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan kepadamu, Kamu pun
> bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan dia mencapai
> kedewasaannya" ( Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud.)
>         2.      Menyerukan adzan di telinga bayi.
>         Abu Rafi' Radhiyallahu 'Anhu menuturkan:
>         "Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin
> Ali ketika dilahirkan Fatimah" ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi.
>         Hikmahnya, Wallahu A'lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah
> dan dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke
> telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk
> mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia
> senantiasa berupaya untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan
> pemyataan hadits:
>         " Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit
> dengan mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan" (Ibid)
>         3.      Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).
>         Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima
> kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan
> dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di
> langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah
> lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan
> dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka
> diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa
> menuturkan:
>         "Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada
> Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan
> mendo'akan keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku".
>         Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para
> dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah,
> Qatar, edisi 50, menyebutkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan
> mu'jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat
> manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah
> membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan menyusu)
> terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal:
>                         a.      Jika kekurangan jumlah gula dalam darah
> (karena kelaparan).
>                         b.      Jika suhu badannya menurun ketika kena udara
> dingin di sekelilingnya."'
>         4.      Memberi nama.
>         Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang
> baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats'ami bahwa Rasulullah bersabda:
>         " Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta'ala
> yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits
> dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah" ( HR.Abu Daud
> An Nasa'i)
>         Pemberian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan
> hal itu kepada ibu. Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain
> mereka.
>         Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan
> Ibnul Qayim dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah
> Shallallahu 'alaihi wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari
> Perjanjian Hudaibiyah beliau bersabda: "Semoga mudah urusanmu"
>         Dalam suatu perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lain
> beliau bertanya tentang namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan
> Fadhih, beliaupun berbelok arah dan tidak melaluinya.( Ibnu Qayim Al
> Jauziyah, Tuhfatul Wadud, hal. 41.)
>         Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang
> baik. Beliau pernah mengganti nama seseorang 'Ashiyah dengan Jamilah, Ashram
> dengan Zur'ah. Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :"Nabi mengganti
> nama 'Ashi, 'Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti
> nama Syihab dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji' dengan Al
> Munba'its, Tanah Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah
> (Kesesatan) dengan Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak
> keturunan haram) dengan Banu Rasydah (Anak keturunan balk)." (Ibid)
>         5.      Aqiqah.
>         Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari
> kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh
> Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda:
>         "Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan
> jauhkanlah gangguan darinya" (HR. Al Bukhari.)
>         Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha,bahwaRasulullah bersabda:
>         "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk
> anak perempuan seekor kambing" (HR. Ahmad dan Turmudzi).
>         Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat
> yang kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh
> dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh
> dilaksanakan kapan saja, Wallahu A'lam.
>         Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan
> untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang
> dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus bebas
> dari cacat.
>         6.      Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat
> timbangannya.
>         Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi
> dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera
> penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul
> Auladfil Islam, juz 1.)
>         Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah
> yang jelas.
>         Diriwayatkan dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya:
>         "Fatimah Radhiyalllahu 'anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab
> dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat
> timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa')
>         7.      Khitan.
>         Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada
> anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada
> anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bahwa
> Rasulullah bersabda:
>         "Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan
> kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak" (HR. Al-bukhari, Muslim)
>         Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar)
> bagi kaum wanita.WallahuA'lam.
> Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan
> oleh orangtua atau pada saat-saat pertama dari kelahiran anak.
> Namun, di sana ada beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu
> kedatangannya Secara singkat, antara lain:
>         A.      Membacakan ayat tertentu dari Al Qur'an untuk wanita yang
> akan melahirkan; atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau
> menulisnya lalu dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau
> dibasuhkan pada perut danfarji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam
> melahirkan. ltu semua adalah batil, tidak ada dasamya yang shahih dari
> Rasulullah, Akan tetapi bagi wanita yang sedang menahan rasa sakit karena
> melahirkan wajib berserah diri kepada Allah agar diringankan dari rasa sakit
> dan dibebaskan dari kesulitannya Dan ini tidak bertentangan dengan ruqyah
> yang disyariatkan.
>         B.      Menyambut gembira dan merasa senang dengan kelahiran anak
> laki-laki, bukan anak perempuan.
>         Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah
> yang berkenaan dengan mereka:
>         "Apabila seseorang dari merea diberi kabar dengan (kelahiran) anak,
> perempuan, hitamlah (merah padamlah) matanya, dan dia sangat marah; ia
> menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang
> disampaikan padanya. Apakah dia akan memeliharannya dengan menanggumg
> kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?
> Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang telah mereka lakukan itu"(Surah An
> Nahl : 58-59).
>         Mungkin ada sebagian orang bodoh yang bersikap berlebihan dalam hal
> ini dan memarahi isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak perempuan.
> Mungkin pula menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia
> menggunakan akalnya, semuanya berada di tangan Allah 'Azza wa lalla. Dialah
> yang memberi dan menolak. Firman-Nya:
>         Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak
> perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki
> kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa yang
> dia kehendaki-Nya, dan dia menjadikan Mandul siapa yang Dia kehendaki..."
> (Surah Asy Syura :49-50).
>         Semoga Allah memberikan petunjukkepada seluruh kaum Muslimin.
>         C.      Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.Misalnya, nama
> yang bermakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang seperti penyanyi
> atau tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan nama yang baik merupakan hak
> anak yang wajib atas walinya.
>         Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu
> ditangguhkan sampai setelah seminggu.
>         D.      Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal mampu
> melakukannya. Aqiqah merupakan tuntunan Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam,
> dan mengikuti tuntunan beliau adalah sumber segala kebaikan.
>         E.      Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan untuk aqiqah.
> Ada yang mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan menyembelih
> 20 ekor kambing, ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak disyariatkan.
> Ada pula yang kurang dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan
> menyembelih hanya seekor kambing untuk anak iaki-laki, inipun menyalahi yang
> disyariatkan. Maka hendaklah kita menetapi sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi
> wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi.
>         F.      Menunda khitan setelah akil baligh.Tradisi ini dulu terjadi
> pada beberapa suku, seorang anak dikhitan sebelum kawin dengan cara yang
> biadab di hadapan orang banyak.
> Itulah sebagian kesalahan, dan masih banyak lainnya. Semoga cukup bagi kita
> dengan menyebutkan etika dan tata cara yang dituntunkan ketika menerima
> kelahiran anak. Karena apapun yang bertentangan dengan hal-hal tersebut,
> termasuk kesalahan yang tidak disyariatkan. (Disarikan dari kitab Adab
> Istiqbal al Maulud fil Islam, oleh ustadz Yusuf Abdullah al Arifi)
>
> Bersambung....insya Allah
> Taken from: Al-Sofwah


>> Kirim bunga ke-20 kota di Indonesia? Klik, http://www.indokado.com
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]















Kirim email ke