[EMAIL PROTECTED] wrote:PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM ( 2 ) > oleh : Yusuf Muhammad Al-Hasan > MEMPERHATIKAN ANAK SEBELUM LAHIR > Perhatian kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan memilih > isteri yang shalelhah, Rasulullah SAW memberikan nasehat dan pelajaran > kepada orang yang hendak berkeluarga dengan bersabda : > " Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi" > (HR.Al-Bukhari dan Muslim) > Begitu pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari > orang-orang yang datang melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang > beragama dan berakhlak. Rasulullah memberikan pengarahan kepada para wali > dengan bersabda : > "Bila datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka > kawikanlah. Jika tidak kamu lakukan, nisacayaterjadi fitnah di muka bumi dan > kerusakan yang besar" > Termasuk memperhatikan anak sebelum lahir, mengikuti tuntunan Rasulullah > dalam kehidupan rumah tangga kita. Rasulullah memerintahkan kepada kita: > "Jika seseorang diantara kamu hendak menggauli isterinya, membaca: "Dengan > nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan > dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami". Maka andaikata ditakdirkan > keduanya mempunyai anak, niscaya tidak ada syaitan yang dapat > mencelakakannya". > MEMPERHATIKAN ANAK KETIKA DALAM KANDUNGAN > Setiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama > kasih sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada > anak sebelum kejadiannya, seperti dikemukakan tadi, Islam pun memberikan > perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan > ibunya. Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan > Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah : > "Sesungguhn_ya Allah membebas~an sepan/h shalat bagi orang yang bepergian, > dan (membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan > wanita hamil" ( Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa'i. Kata Al > Albani dalam Takhrij al Misykat: "Isnad hadits inijayyid' ) > Sang ibu hendaklah berdo'a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar > dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan > seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do'a yang dikabulkan adalah do'a > orangtua untuk anaknya. > MEMPERHATIKAN ANAK SETELAH LAHIR > Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di > sekitamya melakukan hal-hal berikut: > 1. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas > kelahiran. > Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga > dan sanak famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira > ini. Firman Allah 'Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam > bersama malaikat: > "Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka Kami > sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari lshaq > (akan lahir puteranya) Ya 'qub. " (Surah Hud : 71). > Dan firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya 'Alaihissalam: > "Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah > berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): "Sesungguhnya Allah > mengembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu ) Yahya " (Ali Imran: > 39). > Adapun tahni'ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul > dalam hal ini, kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu 'Anha: > "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada > beliau anak-anak bayi, maka beliau mendo'akan keberkahan bagi mereka dan > mengolesi langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu )" ( Hadits riwayat > Muslim dan Abu Dawud). > Abu Bakar bin Al Mundzir menuturkan: Diriwayatkan kepada kami dari > Hasan Basri, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada > orang yang baru saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata: > Penunggang kuda menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari mana > kau tahu apakah dia penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya: > Lain apa yang mesti kita ucapkan. Katanya: Ucapkanlah: > "Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan kepadamu, Kamu pun > bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan dia mencapai > kedewasaannya" ( Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud.) > 2. Menyerukan adzan di telinga bayi. > Abu Rafi' Radhiyallahu 'Anhu menuturkan: > "Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin > Ali ketika dilahirkan Fatimah" ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi. > Hikmahnya, Wallahu A'lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah > dan dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke > telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk > mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia > senantiasa berupaya untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan > pemyataan hadits: > " Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit > dengan mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan" (Ibid) > 3. Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut). > Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima > kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan > dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di > langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah > lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan > dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka > diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa > menuturkan: > "Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada > Nabi, maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan > mendo'akan keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku". > Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para > dokter. Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, > Qatar, edisi 50, menyebutkan: "Tahnik dengan ukuran apapun merupakan > mu'jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat > manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah > membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan menyusu) > terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal: > a. Jika kekurangan jumlah gula dalam darah > (karena kelaparan). > b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara > dingin di sekelilingnya."' > 4. Memberi nama. > Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang > baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats'ami bahwa Rasulullah bersabda: > " Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta'ala > yaitu Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits > dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah" ( HR.Abu Daud > An Nasa'i) > Pemberian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan > hal itu kepada ibu. Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain > mereka. > Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan > Ibnul Qayim dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah > Shallallahu 'alaihi wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari > Perjanjian Hudaibiyah beliau bersabda: "Semoga mudah urusanmu" > Dalam suatu perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lain > beliau bertanya tentang namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan > Fadhih, beliaupun berbelok arah dan tidak melaluinya.( Ibnu Qayim Al > Jauziyah, Tuhfatul Wadud, hal. 41.) > Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang > baik. Beliau pernah mengganti nama seseorang 'Ashiyah dengan Jamilah, Ashram > dengan Zur'ah. Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :"Nabi mengganti > nama 'Ashi, 'Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti > nama Syihab dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji' dengan Al > Munba'its, Tanah Qafrah (Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah > (Kesesatan) dengan Kampung Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak > keturunan haram) dengan Banu Rasydah (Anak keturunan balk)." (Ibid) > 5. Aqiqah. > Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari > kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh > Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda: > "Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan > jauhkanlah gangguan darinya" (HR. Al Bukhari.) > Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha,bahwaRasulullah bersabda: > "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk > anak perempuan seekor kambing" (HR. Ahmad dan Turmudzi). > Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat > yang kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh > dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh > dilaksanakan kapan saja, Wallahu A'lam. > Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan > untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang > dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus bebas > dari cacat. > 6. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat > timbangannya. > Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi > dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera > penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul > Auladfil Islam, juz 1.) > Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah > yang jelas. > Diriwayatkan dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya: > "Fatimah Radhiyalllahu 'anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab > dan Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat > timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa') > 7. Khitan. > Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada > anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada > anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu bahwa > Rasulullah bersabda: > "Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan > kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak" (HR. Al-bukhari, Muslim) > Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) > bagi kaum wanita.WallahuA'lam. > Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan > oleh orangtua atau pada saat-saat pertama dari kelahiran anak. > Namun, di sana ada beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu > kedatangannya Secara singkat, antara lain: > A. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur'an untuk wanita yang > akan melahirkan; atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau > menulisnya lalu dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau > dibasuhkan pada perut danfarji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam > melahirkan. ltu semua adalah batil, tidak ada dasamya yang shahih dari > Rasulullah, Akan tetapi bagi wanita yang sedang menahan rasa sakit karena > melahirkan wajib berserah diri kepada Allah agar diringankan dari rasa sakit > dan dibebaskan dari kesulitannya Dan ini tidak bertentangan dengan ruqyah > yang disyariatkan. > B. Menyambut gembira dan merasa senang dengan kelahiran anak > laki-laki, bukan anak perempuan. > Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah > yang berkenaan dengan mereka: > "Apabila seseorang dari merea diberi kabar dengan (kelahiran) anak, > perempuan, hitamlah (merah padamlah) matanya, dan dia sangat marah; ia > menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang > disampaikan padanya. Apakah dia akan memeliharannya dengan menanggumg > kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? > Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang telah mereka lakukan itu"(Surah An > Nahl : 58-59). > Mungkin ada sebagian orang bodoh yang bersikap berlebihan dalam hal > ini dan memarahi isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak perempuan. > Mungkin pula menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia > menggunakan akalnya, semuanya berada di tangan Allah 'Azza wa lalla. Dialah > yang memberi dan menolak. Firman-Nya: > Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak > perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki > kepada siapa yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa yang > dia kehendaki-Nya, dan dia menjadikan Mandul siapa yang Dia kehendaki..." > (Surah Asy Syura :49-50). > Semoga Allah memberikan petunjukkepada seluruh kaum Muslimin. > C. Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.Misalnya, nama > yang bermakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang seperti penyanyi > atau tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan nama yang baik merupakan hak > anak yang wajib atas walinya. > Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu > ditangguhkan sampai setelah seminggu. > D. Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal mampu > melakukannya. Aqiqah merupakan tuntunan Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam, > dan mengikuti tuntunan beliau adalah sumber segala kebaikan. > E. Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan untuk aqiqah. > Ada yang mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan menyembelih > 20 ekor kambing, ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak disyariatkan. > Ada pula yang kurang dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan > menyembelih hanya seekor kambing untuk anak iaki-laki, inipun menyalahi yang > disyariatkan. Maka hendaklah kita menetapi sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi > wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi. > F. Menunda khitan setelah akil baligh.Tradisi ini dulu terjadi > pada beberapa suku, seorang anak dikhitan sebelum kawin dengan cara yang > biadab di hadapan orang banyak. > Itulah sebagian kesalahan, dan masih banyak lainnya. Semoga cukup bagi kita > dengan menyebutkan etika dan tata cara yang dituntunkan ketika menerima > kelahiran anak. Karena apapun yang bertentangan dengan hal-hal tersebut, > termasuk kesalahan yang tidak disyariatkan. (Disarikan dari kitab Adab > Istiqbal al Maulud fil Islam, oleh ustadz Yusuf Abdullah al Arifi) > > Bersambung....insya Allah > Taken from: Al-Sofwah >> Kirim bunga ke-20 kota di Indonesia? Klik, http://www.indokado.com >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED] Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
