> Dulu sewaktu saya mengandung anak saya, saya juga mengalami 1/2 ari-ari
> ada dibawah (1/2 menutupi jalan lahir). Ceritanya pada kehamilan bulan
> ke-5, saya merasa nyeri dibagian perut disebelah kiri. Karena takut ada
> sesuatu yang diluar dugaan, akhirnya saya putuskan minta dokter untuk USG.
> Setelah USG dinyatakan ari-ari saya dibawah (tidak full). Istilahnya
> Partly Placenta previa. Kalau total semua dibawah, istilahnya kalau nggak
> salah Total Placenta Previa. Dokter menganjurkan banyak istirahat dan
> jangan mengangkat yang berat-berat karena ditakutkan akan timbul flek atau
> persalinan dini. Saya tidak mengalami flek selama masa itu. Lalu saya juga
> baca di AMA, Placenta akan naik ke posisi normal dalam masa perputaran
> bayi pada bulan ke-7/8 (jadi bukan berarti "hanya" placenta yang berputar,
> tetapi bayi yang berputar dan placenta jadi ikut berputar). Dokter juga
> mengatakan hal yang serupa. Dalam buku itu juga ditulis, berat bayi dan
> denyut jantung harus selalu dipantau karena dikhawatirkan bila ari-ari tsb
> terjepit oleh tubuh bayi, maka asupan oksigen / makanan akan terhambat dan
> hal ini akan membahayakan perkembangan bayi terutama otak bayi. Bila pada
> saat akan melahirkan ari-ari juga tidak naik, maka jalan satu-satunya
> adalah dengan operasi Caesar.
> 
> Tiap bulan kandungan saya di USG (atas permintaan saya sendiri). Dan pada
> USG dibulan ke-8, dokter memberitahukan kalau ari-ari saya sudah naik. Dan
> saya sangat bersyukur sekali. 
> 
> Kata buku AMA, Placenta Previa adalah bawaan. Hal ini akan terulang lagi
> pada kehamilan selanjutnya. Bila keadaan ini hanya terjadi pada kehamilan
> ke-2 atau 3 maka salah satu penyebabnya adalah pernah aborsi, keguguran
> atau terjadi pada ibu yang mempunyai banyak anak.
> 
Benar saja, pada kehamilan saya yang sekarang juga demikian. Placenta previa
terdeteksi pada minggu ke-21. Wah ... perasaan saya sedih banget. Soalnya
kan takut juga akan terjadi bleeding dsb. Cuma saya sering mengalami
kontraksi (kram) pada perut. Jadi dokter menganjurkan saya jangan terlalu
capek.

Pada bulan ke-7, placenta dinyatakan sudah naik, tidak dibawah lagi. Saya
sangat bersyukur, jadinya saya bisa melahirkan secara normal. Sekarang
kehamilan saya sudah memasuki minggu ke-38 dan nggak di USG lagi karena
dokter sudah yakin kalau palcenta sudah naik dan posisi bayi juga sudah
bagus.

Tetapi kalau sampai bulan ke-8 placenta belum naik, gimana ya ? Saya cuma
pernah dengar kejadian kalau sampai bulan ke-7 placenta belum naik, bayi
pasti akan nongol (prematur) karena ada beban pada placenta sehingga
menyebabkan bleeding. Coba deh cari second / third opinion deh. Mungkin DSOG
lain punya solusi yang berbeda.

Demikian sharing dari saya, sorry kepanjangan.

Fenny




>> Kirim bunga ke-20 kota di Indonesia? Klik, http://www.indokado.com
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]















Kirim email ke