Bapak (betul bapak ?) Adri,
Waktu istri saya melahirkan dengan caesar, prematur 7.5 bulan (karena ada
pendarahan di rahim),
DSOG saya melarang untuk hamil kembali dalam waktu 2 tahun karena pendarahan
itu, bukan
karena caesarnya. Jadi, saya pikir harus dilihat kasus per kasus, apa yang
menyebabkan
operasi caesarnya kakak Bapak.
Kalau caesarnya normal, yaitu tidak ada keluhan apa-apa yang berat, saya
pikir boleh saja
melahirkan kembali sebelum 2 tahun.
Tapi kalau setelah 10 bulan, saya tidak tahu. Barangkali terlalu cepat (?).
Soalnya yang namanya
rahim itu normalnya untuk TIDAK disobek (karena caesar = menyobek rahim).
Untuk lebih jelasnya, mungkin rekan-rekan netters ada yang masih ingat
penjelasan dokter (lupa siapa ?)
di Acara Cafe Talk di Plaza Indonesia sekitar 2 minggu yang lalu di METRO
TV, pukul 15.00 - 16.00
Trim's
adri wrote:
> dari [EMAIL PROTECTED]
>
> mau tanya nih, kakak perempuan saya ketika melahirkan anak pertamanya
> melalui op. caesar.
> Sekarang disaat putra pertamanya tsb berumur + 10 bulan, dia hamil lagi,
> padahal yang saya ketahui sejauh ini seorang ibu yang diop. caesar
> paling tidak baru boleh melahirkan lagi setelah 2 tahun.
> mohon pencerahannya.
> terima kasih.
>> kirim bunga, pesan cake & balon ulangtahun? klik, http://www.indokado.com
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]