Karena tidak puas, saya menghubungi Halo BCA pada hari yang sama dan
berbicara dengan Bapak Kris. Setelah mendengarkan penuturan dan bukti yang
saya ajukan, Bapak Kris malah menganjurkan saya untuk melaporkan
masalah saya kepada pihak yang berwajib karena hal yang terjadi pada
Bank BCA Kramat Jati sudah merupakan "kasus kriminal pidana".
Lima hari setelah laporan saya ke BCA, saya menghubungi Bapak Subijanto
untuk menindak lanjuti kasus ini. Tanpa memberikan solusi yang jelas,
beliau mengatakan semuanya terserah kepada saya untuk pengurusan lebih
lanjut.
Setelah melayangkan surat keluhan secara resmi kepada pihak BCA pada hari
Jumat tgl. 25 Mei 2001 saya baru mendapat tanggapan yang serius dari
BCA dengan adanya keinginan pihak BCA untuk datang ke rumah saya untuk
membicarakan penyelesaian yang terbaik. Namun kedatangan pihak BCA tersebut
bukannya memberikan solusi melainkan memberikan pernyataan yang intinya
tetap menyangkal adanya transaksi senilai Rp. 90 juta tersebut. Dengan
tetap memberikan alasan mengenai kode-kode yang tidak sesuai dan janggal,
pihak BCA malah mengungkapkan hal yang sama yang sudah pernah kami dengar
sebelumnya dari mereka.
Sebagai pelanggan, kami merasa bahwa perihal kode yang janggal atau tidak
sesuai dengan ketentuan BCA itu merupakan masalah internal BCA. Kami
adalah orang awam yang mempercayakan nama besar BCA sebagai jaminan
mutu pelayanan dan tingkat keamanan maupun reabilitas yang diberikan
kepada nasabahnya.
Oleh karena itu, mengenai permasalahan kode-kode yang dianggap pihak BCA
tidak sesuai, bukanlah merupakan tanggung jawab kami sebagai nasabah
untuk mengetahui maupun memaklumi hal tersebut.
Perlu diinformasikan pula bahwa kejadian yang saya alami ternyata pernah
juga dialami nasabah BCA lainnya bernama: Bapak Drs. Baktiman Pradono pada
tanggal 24 April 2001 di Bank BCA Kalimalang Cabang Utama sekitar jam 11:00
pagi. Transaksi tersebut bernilai Rp. 184.500.000,- untuk penjualan mobil
Toyota Corolla tahun 1999. Dengan modus operasi yang sama, dimana Bapak
Pradono juga menerima bukti setoran dan buku tahapan yang sudah dicetak
oleh teller yang bersangkutan. Ternyata setelah dicek ulang sore harinya
melalui ATM, setoran tersebut tidak pernah terjadi. Sejauh ini kami merasa
bahwa pihak BCA sangat arogan dan tidak peduli akan
mutu pelayanan yang diberikan kepada nasabahnya. Kejadian ini jelas
sekali memperlihatkan indikasi yang kuat keterkaitan oknum BCA, namun pihak
manajemen BCA menanggapi hal tersebut dengan sebelah mata dan tidak
memperlihatkan intensi yang serius.
Saat ini kasus saya masih dalam penyelidikan dari pihak berwajib. Dari
pihak Bank BCA sendiri, kasus saya masih tergantung dan belum ada jalan
penyelesaiannya.
Saya berharap pengalaman pahit yang telah menimpa saya dan lainnya dapat
dijadikan sebagai peringatan dan himbauan kepada seluruh nasabah BCA agar
lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan.
Jakarta, 6 Juni, 2001
Hiasintus Chandra RDT
>> Rayakan ultah putra/i Anda dengan kue Teletubbies dll! Klik,
>http://www.indokado.com/kueultah.html
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]