Untuk Bapak Edi, setahu saya anak di bawah 12 th tetap bayar fiskal. Pengalaman saya, 3 tahun lalu, waktu saya pergi ke Jerman dengan membawa anak umur 8 bulan juga membayar fiskal seperti orang dewasa yaitu 1 juta rupiah waktu itu. Demikian pengalaman saya.
Herlin Nugroho [EMAIL PROTECTED] schrieb am 28.05.02: > Seperti pengalaman saya, untuk pembuatan paspor untuk anak/bayi (bisa > berbeda antar daerah) disiapkan KTP bapak/ibu, Akte kelahiran anak, Akte > kelahiran bapak &ibu, Surat Nikah dan juga KK. > Foto anak nanti akan ditempelkan di paspor ibunya. > Untuk biaya dikenakan sendiri-sendiri. Besarnya (ah semua orang juga tahu) > tergantung mau berapa hari jadi. > Pengalaman saya, untuk ibunya (DKI) 500 ribu. untuk Anak (Jateng) 350 ribu. > dalam sehari jadi. > Untuk anak dibawah 12 th tidak perlu bayar fiskal, sehingga harus mengurus > bebas fiskal di bandara/pelabuhan. > > Semoga membantu. > > Edi > > -----Original Message----- > From: Sandra [mailto:[EMAIL PROTECTED]] > Sent: Tuesday, May 28, 2002 9:58 AM > To: [EMAIL PROTECTED] > Subject: Re: [balita-anda] Informasi mengenai penerbangan untuk bayi! > > > Dear Rekan Mailist, > > Mohon sharingnya, jika akan membawa bayi ke luar negeri tentu akan ada > prosedur pembuatan paspor nya juga, kalau boleh tau, apa saja syarat > pembuatan tersebut dan apakah biaya pembuatannya sudah termasuk pembuatan > paspor ibunya atau ada Fee tambahan..? > > Regards, > -Sandra- > > > > >> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik, http://www.indokado.com/ > >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com > Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] > > ________________________________________________________________ Keine verlorenen Lotto-Quittungen, keine vergessenen Gewinne mehr! Beim WEB.DE Lottoservice: http://tippen2.web.de/?x=13 >> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik, http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
