Dear Rekan BA,

Di tempat saya bekerja PT. Transavia , Syukur Alhamdulillah managemen disini
sangat torelan pada karyawan wanita.
Di tempat kami , cuti bisa diambil pada saat melahirkan selama 2 bulan dan
sisa yg sebulan bisa dicicil .
Cicilan cutinya misalkan yg pernah saya ambil dengan masuk kantor seminggu 3
X
Sehingga cuti melahirkan baru akan habis setelah si kecil berusia 5 bulan.

Demikian mungkin bisa sebagai masukan HRD ditempat anda.

Salam,
Mamanya Salsa

> -----Original Message-----
> From: Maminya Ecrot [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent: Friday, July 05, 2002 10:02 AM
> To:   [EMAIL PROTECTED]
> Subject:      [balita-anda] Cuti hamil/melahirkan
> 
> Dear anggota BA
> 
> Sekedar cerita aja, kalau di kantor tempat saya pernah
> bekerja dulu, peraturannya lebih keras. Cuti
> hamil/melahirkan HARUS diambil 1,5 bulan atau paling lambat
> 1 bulan sebelum kelahiran. Ini juga didasarkan pengalaman
> serupa dengan yang terjadi pada teman Ibu Lilis. 
> 
> Konsekuensinya ... sekalipun si karyawati "bandel" tetap
> kerja hingga 1 minggu sebelum kelahiran, maka setelah
> melahirkan sisa cuti yang bisa diambil TETAP hanya 1,5
> bulan - 2 bulan saja.
> 
> Kenapa HRD-nya pakai istilah "bandel" ..., karena ternyata
> walaupun managernya udah nyuruh cuti dan udah disiapkan
> pengganti, tapi rata-rata karyawati lebih senang cutinya
> lebih panjang setelah melahirkan dengan harapan bisa
> istirahat/merawat bayi lebih lama. Sedangkan 1 bulan
> sebelum melahirkan... walaupun masuk kantor tapi hasil
> kerja sudah tidak efektif, jelas ini merugikan perusahaan
> dan juga "menyiksa" bayi dalam kandungan belum lagi resiko2
> lainnya.
> 
> Selain itu .... sering didengar setelah cuti 2bulan banyak
> karyawati yang mengeluh jenuh dirumah ingin cepat kembali
> bekerja sementara cutinya masih 1bulan lagi. Sayang sekali
> saya tidak mengalami/merasakan sendiri ... karena saya
> telah memutuskan berhenti bekerja sejak menikah.
> 
> Mungkin ada rekan anggota milis BA yang bisa kasih
> tanggapan terhadap sikap/peraturan HRD tersebut?
> 
> Salam,
> 
> ~ Maminya Ecrot ~
> 
> On Fri, 5 Jul 2002 09:06:10 +0700 
> Lilis Suryawati wrote:
>  
> .....
> .....
> Ceritanya begini, teman saya itu agak sibuk kerja,
> sehingga dia tidak mau
> cuti walaupun saat melahirkannya tinggal seminggu lagi.
> .....
> .....
> Berdasarkan pengalamannya, saran saya adalah sebaiknya
> cuti segera dilakukan 2 minggu menjelang kelahiran
> .....
> ..... 
> Semoga bermanfaat
> 
> Salam
> Lilis
> 
> ----------------- Kemudahan Hosting PlasaCom
> -------------------------------
> Hosting menjadi lebih mudah dan murah dengan keringanan 50% biaya
> registrasi mail hosting dan webhosting selama bulan Juni 2002. Klik
> http://idc.plasa.com untuk pendaftaran
> --------------------------------------------------------------------------
> -------------
> 
> 
> >> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik,
> http://www.indokado.com/
> >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
> 


>> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik, http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]


Kirim email ke