Dear Rekan BA, Di tempat saya bekerja PT. Transavia , Syukur Alhamdulillah managemen disini sangat torelan pada karyawan wanita. Di tempat kami , cuti bisa diambil pada saat melahirkan selama 2 bulan dan sisa yg sebulan bisa dicicil . Cicilan cutinya misalkan yg pernah saya ambil dengan masuk kantor seminggu 3 X Sehingga cuti melahirkan baru akan habis setelah si kecil berusia 5 bulan.
Demikian mungkin bisa sebagai masukan HRD ditempat anda. Salam, Mamanya Salsa > -----Original Message----- > From: Maminya Ecrot [SMTP:[EMAIL PROTECTED]] > Sent: Friday, July 05, 2002 10:02 AM > To: [EMAIL PROTECTED] > Subject: [balita-anda] Cuti hamil/melahirkan > > Dear anggota BA > > Sekedar cerita aja, kalau di kantor tempat saya pernah > bekerja dulu, peraturannya lebih keras. Cuti > hamil/melahirkan HARUS diambil 1,5 bulan atau paling lambat > 1 bulan sebelum kelahiran. Ini juga didasarkan pengalaman > serupa dengan yang terjadi pada teman Ibu Lilis. > > Konsekuensinya ... sekalipun si karyawati "bandel" tetap > kerja hingga 1 minggu sebelum kelahiran, maka setelah > melahirkan sisa cuti yang bisa diambil TETAP hanya 1,5 > bulan - 2 bulan saja. > > Kenapa HRD-nya pakai istilah "bandel" ..., karena ternyata > walaupun managernya udah nyuruh cuti dan udah disiapkan > pengganti, tapi rata-rata karyawati lebih senang cutinya > lebih panjang setelah melahirkan dengan harapan bisa > istirahat/merawat bayi lebih lama. Sedangkan 1 bulan > sebelum melahirkan... walaupun masuk kantor tapi hasil > kerja sudah tidak efektif, jelas ini merugikan perusahaan > dan juga "menyiksa" bayi dalam kandungan belum lagi resiko2 > lainnya. > > Selain itu .... sering didengar setelah cuti 2bulan banyak > karyawati yang mengeluh jenuh dirumah ingin cepat kembali > bekerja sementara cutinya masih 1bulan lagi. Sayang sekali > saya tidak mengalami/merasakan sendiri ... karena saya > telah memutuskan berhenti bekerja sejak menikah. > > Mungkin ada rekan anggota milis BA yang bisa kasih > tanggapan terhadap sikap/peraturan HRD tersebut? > > Salam, > > ~ Maminya Ecrot ~ > > On Fri, 5 Jul 2002 09:06:10 +0700 > Lilis Suryawati wrote: > > ..... > ..... > Ceritanya begini, teman saya itu agak sibuk kerja, > sehingga dia tidak mau > cuti walaupun saat melahirkannya tinggal seminggu lagi. > ..... > ..... > Berdasarkan pengalamannya, saran saya adalah sebaiknya > cuti segera dilakukan 2 minggu menjelang kelahiran > ..... > ..... > Semoga bermanfaat > > Salam > Lilis > > ----------------- Kemudahan Hosting PlasaCom > ------------------------------- > Hosting menjadi lebih mudah dan murah dengan keringanan 50% biaya > registrasi mail hosting dan webhosting selama bulan Juni 2002. Klik > http://idc.plasa.com untuk pendaftaran > -------------------------------------------------------------------------- > ------------- > > > >> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik, > http://www.indokado.com/ > >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com > Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] > >> Kirim bunga ke kota2 di Indonesia dan mancanegara? Klik, http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
