http://www.mediaindonesia.com/read/2009/03/03/63543/71/14/Mutu_Menu_Kafe_dan_Restoran_akan_Distandarisasi


Mutu Menu Kafe dan Restoran akan Distandarisasi 
Rabu, 04 Maret 2009 19:46 WIB     
Reporter : Jonggi


 
MI/Iwan Kurniawan

JAKARTA--MI: Mutu makanan dan minuman yang dijual bebas kepada konsumen akan 
diawasi melalui sistem standarisasi. Hal yang diawasi antara lain faktor 
kehigienisan dan kehalalan sehingga aman untuk dikonsumsi. 

Demikian diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia 
(Apkrindo) Eddy Sutanto dalam jumpa pers tentang sosialisasi standarisasi mutu 
layanan kafe dan restoran, di Jakarta, Rabu (4/3). 

Mekanisme pengawasan dilakukan melalui sistem pelatihan dan sertifikasi. 
''Untuk restoran atau kafe yang telah memiliki sertifikat, maka produk makanan 
dan minuman yang disugukan ke konsumen dijamin aman untuk dikonsumsi,'' kata 
Eddy. 

Apkrindo melakukan standarisasi setelah mendapatkan masukan dari konsumen serta 
pengusaha kafe dan restoran. Dari informasi yang dihimpun, banyak konsumen yang 
menyatakan kekhawatiran mereka terhadap mutu makanan dan minuman yang mereka 
konsumsi. Sedangkan para pengusaha, menginginkan agar diberlakukan satu standar 
mutu terhadap produk mereka. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum Apkrindo Stevan Lie mengatakan 
pihaknya akan menggandeng auditor independen untuk melakukan pemeriksaan 
terhadap produk makanan dan minuman. 

''Arahnya akan seperti restoran dan kafe yang ada di negara maju seperti di 
Singapura. Di negara tetangga itu, setiap restoran dan kafe diberikan grade 
tertentu yang dapat diakses publik. Sehingga konsumen dapat mengetahui standar 
restoran atau kafe sebelum mereka memutuskan membeli makanan di sana,'' kata 
Stevan. 

Selain melakukan pengawasan, Apkrindo yang beranggotakan restoran dan kafe 
ritel mempunyai misi untuk memperjuangkan iklim usaha melalui persaingan yang 
sehat. Asosisasi ini juga akan berperan aktif membantu anggotanya antara lain 
dalam hal pengembangan bisnis, advokasi, pelatihan, sumber informasi, dan 
konsultasi. (Mhk/OL-02)

<<20090304_055433_kafe.jpg>>

Kirim email ke