baraya,

bet siga jadi modeu geuning :(((

Lima Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka
Massa Serang Jemaat Ahmadiyah

CIANJUR, (PR).-
Sedikitnya 70 rumah dan enam masjid rusak berat, satu
rumah dan dua kendaraan roda empat hangus dibakar,
ketika massa tidak dikenal melakukan aksi penyerangan
dan perusakan terhadap empat perkampungan milik warga
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di
wilayah PTPN VIII Panyairan Kec. Campaka dan Kec.
Cibeber, Kab. Cianjur, Senin (19/9) sekira pukul 20.00
WIB.

Massa yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat
dan dua tersebut melakukan aksi perusakan di empat
perkampungan yang selama ini dikenal sebagai basis
massa Ahmadiyah yaitu Kp. Neglasari dan Kp. Rawaekek
di Ds. Sukadana, Kp. Panyairan di Ds. Campaka, Kec.
Campaka, dan Kp. Ciparay, Ds. Salagedang, Kec.
Cibeber.

Berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum Ahmadiyah
Cianjur, kerugian akibat penyerbuan ribuan warga tidak
dikenal tersebut ditaksir mencapai ratusan juta
rupiah. Salah seorang kuasa hukum Ahmadiyah Cianjur,
Rupandi S.H., menjelaskan, selain kerugian akibat
kerusakan rumah, kendaraan, dan fasilitas peribadatan
yang dirusak, sejumlah barang milik warga juga dijarah
dengan nilai kerugian total mencapai Rp 100 juta.
Beberapa jemaat, menurut Rupandi, juga kehilangan uang
tunai sebesar Rp 2 juta serta handphone.

Menurut informasi yang diperoleh ”PR” di lokasi
kejadian, aksi perusakan yang dilakukan massa tidak
dikenal itu terjadi ketika warga Jemaat Ahmadiyah baru
selesai menunaikan salat Isa. Penyerangan itu
dilakukan hampir bersamaan di empat perkampungan yang
menjadi basis Jemaat Ahmadiyah. Dengan menggunakan
kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, ribuan
orang tidak dikenal tersebut melakukan aksi
penyerangan, kemudian melempari rumah milik warga
Ahmadiyah dan menghancurkan rumah tersebut.

”Saya hanya mendengar teriakan Allahuakbar, kemudian
kaca-kaca dan atap rumah pecah dilempari batu. Saya
kaget dan bersama suami serta empat anak saya langsung
berlari keluar rumah lewat pintu belakang,” ujar
Saryati (54) salah seorang warga Ahmadiyah, di Kp.
Neglasari.

Menurut Saryati, saat terjadi aksi perusakan terhadap
perkampungan tersebut, ia dan suaminya baru pulang
setelah mengikuti pengajian Nisfu Sya'ban di masjid
yang hanya berjarak sekira 10 meter dari rumahnya.
Massa melakukan pelemparan dan perusakan. Dengan
perasaan takut dan sedih, ia bersama suaminya dan
anak-anaknya berlari dan bersembunyi di daerah
perbukitan teh yang ada di belakang rumahnya.

Petugas kepolisian dari Polsek Campaka dan Cibeber
mengalami kesulitan menghadapi amuk massa tersebut,
karena terbatasnya jumlah personel. Selain itu, jarak
keempat perkampungan cukup berjauhan, sehingga
menyulitkan pengamanan. Tapi, tak lama kemudian tiga
peleton anggota Dalmas dari Polres Cianjur yang
dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Anang Suhardi
datang membantu meredam aksi massa.

Lima tersangka

Sementara itu, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi
(Irjen Pol.) Drs.H. Edi Darnadi, M.B.A. menegaskan,
pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan
perbuatan anarkis, termasuk kepada mereka yang
melakukan perusakan tempat peribadatan milik Jemaat
Ahmadiyah yang terjadi Cianjur Selatan, Senin (19/9)
malam.

”Jika dilihat dari hasil penyelidikan, mereka yang
telah melakukan perusakan tersebut telah melanggar
pasal 170 KUHP. Untuk proses selanjutnya maka akan
dilakukan proses penindakkan hukum bagi mereka apabila
dari hasil penyidikan benar-benar telah terbukti,”
ujar Edi Darnadi.

Sementara itu, hingga kini dari 48 orang yang telah
diperiksa, lima orang di antaranya telah ditetapkan
sebagai tersangka. Mereka ini adalah para pelaku di
lapangan yang tertangkap saat melakukan perusakan
terhadap harta benda milik warga Jemaat Ahmadiyah
tersebut.

Sedangkan mengenai siapa pimpinannya atau pelaku
utamanya yang menggerakkan massa, hingga terjadi
penyerbuan terhadap empat tempat peribadatan milik
Jemaat Ahmadiyah ini, polisi masih melakukan
penyidikan.

Menahan diri

Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan mengimbau, umat
Islam di Jawa Barat untuk menahan diri, menyikapi
terjadinya kasus perusakan rumah ibadah organisasi
Ahmadiyah di Kabupaten Cianjur, Senin (19/9).

“Saya meminta umat Islam untuk bersikap arif. Kalau
memang ada permasalahan harus diselesaikan dengan baik
dan tetap bijaksana. Saya meminta khusus kepada
kalangan Islam, karena merupakan umat mayoritas,
sebaiknya serahkan penanganannya kepada aparat
keamanan yang berwenang,” ungkap Danny Setiawan ketika
dimintai tanggapan usai bertemu Menteri Negara
Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Gedung Sate
Bandung, Selasa (20/9).

Ia mengatakan, semua pihak untuk melihat secara
objektif persoalan yang terjadi. “Apakah memang
terkait dengan masalah akidah atau sebetulnya
merupakan kepentingan pribadi dengan memanfaatkan umat
Islam. Kalau memang terkait soal akidah, diharapkan
diselesaikan baik-baik. Jika berkaitan dengan soal
keamanan dan sosial, maka harus ditindak oleh aparat
keamanan,” paparnya.(A-104/A-72/A-64)***

Baktos,

Rahman, Wassenaar/NL


                
__________________________________ 
Yahoo! Mail - PC Magazine Editors' Choice 2005 
http://mail.yahoo.com


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/O4u7KD/FpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke