Mendagri Tolak Beri Penjelasan
Pimpinan DPR Minta Maruf Batalkan Pungutan Minyak Tanah

Jakarta, Kompas - Menteri Dalam Negeri Moh Maruf menolak menjelaskan
duduk soal keluarnya Surat Menteri Dalam Negeri 3 Oktober 2005 tentang
pungutan dana pengawasan minyak tanah. Sementara itu, DPR terus
mendesak Mendagri agar membatalkan surat itu dan
mempertanggungjawabkan soal pungutan itu.

Saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Kamis (1/12), Maruf malah
menyatakan akan bertemu pejabat Departemen Energi dan Sumber Daya
Mineral dulu sebelum memberi keterangan. Saya akan mengeluarkan press
release nanti siang ya. Kita undang dulu dari ESDM supaya jelas,
supaya tuntas ya. Kita tak pernah tahu uang itu, ujar Maruf sambil
menghindari kejaran wartawan.

Namun, janji Maruf mengeluarkan press release hingga Kamis malam tak
juga dipenuhi. Dalam surat edaran yang ditandatangani Mendagri dan
ditembuskan ke Presiden, Wakil Presiden, menteri dan badan terkait
diperintahkan agar dalam menetapkan harga eceran tertinggi minyak
tanah Rp 2.275 per liter dimasukkan biaya pengawasan, pemantauan, dan
penyelesaian pengaduan masyarakat sebesar Rp 50 per liter.

Sementara itu, desakan DPR kepada Menteri Dalam Negeri untuk
membatalkan dan mempertanggungjawabkan pungutan dana masyarakat itu
makin kuat.

Pimpinan DPR kemarin sepakat mengirim surat resmi meminta Mendagri
segera mencabut surat itu. Pimpinan DPR juga menembuskan surat ke
Presiden Yudhoyono. Saya yakin Mendagri memerhatikan, papar Wakil
Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Fraksi Kebangkitan Bangsa)

Pimpinan DPR juga meminta Komisi VII yang menangani masalah energi dan
sumber daya mineral, serta Komisi II yang merupakan mitra kerja
Depdagri, untuk menelusuri kebijakan itu.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif dari Fraksi
Partai Bintang Reformasi bahwa berdasarkan kajian Komisi VII dan II,
pimpinan DPR akan bersikap apakah akan menyurati Komisi Pemberantasan
Korupsi atau tidak. Kita tunggu saja dulu klarifikasi Mendagri sebelum
ke KPK, ucap Zaenal yang didukung oleh Ketua DPR Agung Laksono dari
Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno dari
F-PDIP.

DPR minta pembatalan

Sementara itu, rapat F-PDIP kemarin meminta semua fraksinya di seluruh
DPRD menelusuri praktik pungutan dana itu. Kami akan cek realisasinya
kalau perlu mengundang agen-agen minyak tanah, ujar Wakil Ketua F-PDIP
Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Anggaran Ramson Siagiaan seraya
mengingatkan potensi uang yang tersedot akibat pungutan itu sejak
Oktober bisa mencapai Rp 98 miliar.

Permintaan DPR tampaknya belum akan dipenuhi. Sebab, Depdagri dan
Departemen ESDM kemarin belum sepakat mencabut Surat Edaran Mendagri
bernomor 541/2523/SJ itu. Pertemuan yang tak dihadiri Mendagri Moh
Maruf dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro itu dihadiri Sekretaris
Jenderal Depdagri Progo Nurdjaman dan Sekretaris Jenderal Departemen
ESDM Luluk Sumiarso.

Hasil pertemuan akan dilaporkan ke Mendagri. Besok (hari iniâ€"Red)
akan ada keputusan dan langsung diumumkan. Tadi pertemuannya sempat
alot selama tiga jam. Pungutan itu belum ada, tetapi untuk mencabutnya
butuh waktu dan harus ada pertimbangan lain, kata Kepala Pusat
Penerangan Depdagri Andreas Tarwanto. (sut/SIE/INU)


--- In [email protected], "Rahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Cik...cik, kudu dikumahakeun yeuh nu kieu?
> 
> 
> Mendagri Tak Pernah Tahu Soal Rp50 Per Liter
> Mendagri M Ma'ruf menegaskan, ia tidak pernah tahu tentang adanya
> pungutan Rp50 per liter dalam elemen HET minyak tanah 2005.
> 
> http://www.kompas.com/utama/news/0512/01/144953.htm
> 
> 
> 
> --- In [email protected], "Rahman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Depdagri Pungut Rp 50 per Liter Minyak Tanah
> > 
> > Mendagri M Ma'ruf dianggap melakukan pungutan tidak sah. Melalui
> > sebuah surat edaran, depdagri melakukan pungutan Rp 50 per liter
> > minyak tanah.
> > 
> > http://www.kompas.com/utama/news/0511/29/013412.htm
> >
>






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give at-risk students the materials they need to succeed at DonorsChoose.org!
http://us.click.yahoo.com/wlSUMA/LpQLAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke