Geus we atuh... RI teh tutup we, kaasup keur turis! Anu rugi? Lain turis, indit ka Thai atawa ka Filipina, sarua ieuh...
Ngarah nyaho.. kunaon turis Eropa sok make pakean minim? Lain kunanaon... neangan panon poe! Sabab panon poe di nagara na jarang mucunghul, utamana dina usum tiis. Tah indit liburan teh neangan haneut na panon poe! Nyiar vitamin D! Piraku indit liburan kudu make burka mah? he he he... geus we indit ka Afganistan atuh! Atawa ka Iran! RH Wow, Pornoaksi! DEWASA ini, pendapatan negara dari dunia pariwisata benar-benar dipertaruhkan. Untuk itu tempat-tempat wisata pun ditata, bahkan dibangun dengan modal yang besar. Setelah itu kemudian dipromosikan secara besar-besaran, baik ditingkat lokal, nasional, maupun internasional. Pulau Bali adalah tempat tujuan wisata yang paling popular di negeri ini. Wisatawan yang datang ke sana, bukan hanya wisatawan yang datang dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Tak jarang, para wisatawan yang datang dari luar negeri atau dari dalam negeri itu banyak yang berpakaian minim, terutama kaum perempuan, sehingga bagian-bagian tertentu dari tubuh mereka bisa terlihat dengan jelas, dan bahkan menonjol. Adakah mereka yang berpakaian demikian itu, di luar penampilan bintang film di layar kaca, entah dalam bentuk tayangan film atau sinetron, bisa dikategorikan tengah melakukan tindak pornoaksi? Jika apa yang dipakai oleh mereka itu bisa dikategorikan demikian, lantas bagaimana dengan nasib pariwisata di Pulau Bali dan tempat-tempat wisata lainnya di negeri ini di kemudian hari? Apa sebab? Tidak mustahil jika Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi pada akhirnya jadi Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi (UU PP) -- maka mereka yang berpakaian demikian bisa diseret ke meja hijau -- karena apa yang dilakukan oleh mereka bisa dituduh telah melanggar pasal-pasal UU PP yang didalamnya menyangkut soal penonjolan dari bagian-bagian tubuh perempuan, sebagaimana diatur dalam pasal 79. Saya tidak bisa membayangkan jika pada akhirnya industri pariwisata di negeri ini menjadi bangkar alias bangkrut gara-gara UU PP. Wisatawan dari negeri jauh itu boleh jadi tidak mau lagi datang ke Bali atau ke tempat-tempat lainnya, seperti ke pantai dan kolam renang hanya karena gara-gara pakaian yang dikenakannya, yang bisa menyeret dirinya ke balik jeruji besi. Jika mereka yang berpakaian semacam itu tidak ketika UU PP itu berlaku, akan muncul kesan bahwa dibikinnya UU PP hanya dipikirkan sesaat, tidak dipikirkan lebih lanjut akan akibat-akibat yang kelak ditimbulkannya, yang bisa menyumbat pendapatan negara dari sektor pariwisata. Selain itu, yang kelak kena gusur UU PP jika benar-benar dijalankan sebagaimana yang diinginkan oleh banyak pihak yang sekarang tengah mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan UU PP, bukan hanya soal penonjolan bagian-bagian tubuh tertentu di tubuh perempuan. Tetapi juga seni tradisi dan orang yang mengenakan pakaian tradisi, seperti kebaya pun akan kena dampaknya. Apa sebab? Karena dalam pakaian semacam itu ada bagian-bagian tertentu yang ditonjolkan yakni di sekitar payudara, apalagi saat menari jaipong. (Soni Farid Maulana/"PR")*** http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
