Geus we atuh... RI teh tutup we, kaasup keur turis! Anu rugi? Lain
turis, indit ka Thai atawa ka Filipina, sarua ieuh...

Ngarah nyaho.. kunaon turis Eropa sok make pakean minim? Lain
kunanaon... neangan panon poe! Sabab panon poe di nagara na jarang
mucunghul, utamana dina usum tiis. Tah indit liburan teh neangan
haneut na panon poe! Nyiar vitamin D! 

Piraku indit liburan kudu make burka mah? he he he... geus we indit ka
Afganistan atuh! Atawa ka Iran!

RH

Wow, Pornoaksi!

DEWASA ini, pendapatan negara dari dunia pariwisata benar-benar
dipertaruhkan. Untuk itu tempat-tempat wisata pun ditata, bahkan
dibangun dengan modal yang besar. Setelah itu kemudian dipromosikan
secara besar-besaran, baik ditingkat lokal, nasional, maupun
internasional.

Pulau Bali adalah tempat tujuan wisata yang paling popular di negeri
ini. Wisatawan yang datang ke sana, bukan hanya wisatawan yang datang
dari dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri. Tak jarang, para
wisatawan yang datang dari luar negeri atau dari dalam negeri itu
banyak yang berpakaian minim, terutama kaum perempuan, sehingga
bagian-bagian tertentu dari tubuh mereka bisa terlihat dengan jelas,
dan bahkan menonjol.

Adakah mereka yang berpakaian demikian itu, di luar penampilan bintang
film di layar kaca, entah dalam bentuk tayangan film atau sinetron,
bisa dikategorikan tengah melakukan tindak pornoaksi? Jika apa yang
dipakai oleh mereka itu bisa dikategorikan demikian, lantas bagaimana
dengan nasib pariwisata di Pulau Bali dan tempat-tempat wisata lainnya
di negeri ini di kemudian hari?

Apa sebab? Tidak mustahil jika Rancangan Undang-Undang Pornografi dan
Pornoaksi pada akhirnya jadi Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi
(UU PP) -- maka mereka yang berpakaian demikian bisa diseret ke meja
hijau -- karena apa yang dilakukan oleh mereka bisa dituduh telah
melanggar pasal-pasal UU PP yang didalamnya menyangkut soal penonjolan
dari bagian-bagian tubuh perempuan, sebagaimana diatur dalam pasal 79.

Saya tidak bisa membayangkan jika pada akhirnya industri pariwisata di
negeri ini menjadi bangkar alias bangkrut gara-gara UU PP. Wisatawan
dari negeri jauh itu boleh jadi tidak mau lagi datang ke Bali atau ke
tempat-tempat lainnya, seperti ke pantai dan kolam renang hanya karena
gara-gara pakaian yang dikenakannya, yang bisa menyeret dirinya ke
balik jeruji besi. Jika mereka yang berpakaian semacam itu tidak
ketika UU PP itu berlaku, akan muncul kesan bahwa dibikinnya UU PP
hanya dipikirkan sesaat, tidak dipikirkan lebih lanjut akan
akibat-akibat yang kelak ditimbulkannya, yang bisa menyumbat
pendapatan negara dari sektor pariwisata.

Selain itu, yang kelak kena gusur UU PP jika benar-benar dijalankan
sebagaimana yang diinginkan oleh banyak pihak yang sekarang tengah
mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan UU PP, bukan hanya soal
penonjolan bagian-bagian tubuh tertentu di tubuh perempuan. Tetapi
juga seni tradisi dan orang yang mengenakan pakaian tradisi, seperti
kebaya pun akan kena dampaknya. Apa sebab? Karena dalam pakaian
semacam itu ada bagian-bagian tertentu yang ditonjolkan yakni di
sekitar payudara, apalagi saat menari jaipong. (Soni Farid
Maulana/"PR")*** 





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke