Lilis.
Baktos.
Nenendiantiny K Gunadi
--- In [email protected], Aliyudin Sofyan
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya dukung upaya Lilis dan Kustoyo menempuh jalur hukum. Siapapun
tidak boleh bermain-main dengan hukum. Jangan berlindung dibalik perda
lalu kemudian seenakanya main tangkap. Hukum adalah hukum. Siapapun
tidak boleh berbuat seenaknya. Memberikan pelajaran hukum kepada
petugas hukum yang main-main dengan hukum adalah hukumnya wajib. Biat
jadi pembelajaran bahwa tidak ada satu orang pun di negeri tercinta
ini kebal hukum.
>
> Nenen <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Liputan6.com, Jakarta:
> Lilis Lindawati, korban salah tangkap aparat Ketentraman dan
> Ketertiban Tangerang, Banten, karena disangka pelacur bebas, Jumat
> (3/3) pagi. Lilis yang didakwa melanggar Peraturan Daerah Kota
> Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran bebas
> setelah menjalani hukum empat hari seperti yang divonis hakim, Selasa
> silam. "Saya berencana akan menuntut petugas trantib [ketentraman dan
> keteriban] yang menangkap," ujar Lilis dalam dialog Liputan 6 Petang
> yang dipandu Bayu Sutiyon
>
> Setelah ditahan sejak Senin malam, Lilis Lindawati yang menjadi korban
> salah tangkap aparat Trantib Tangerang akhirnya dibebaskan. Lilis dan
> Kustoyo merasa telah diperlakukan tidak adil.
>
> Lilis ditahan setelah terjaring razia petugas Trantib Pemkot, Senin
> silam. Saat itu, Lilis yang mengaku baru pulang kerja ini ditahan
> setelah tak mampu tak bisa menunjukkan bukti profesi dan statusnya.
> Apalagi, di dalam tas perempuan yang tengah hamil dua bulan ini
> ditemukan alat kosmetik. Buntutnya, warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten
> Tangerang, ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
>
> Menurut Lilis, sebenarnya telah menceritakan pada aparat bahwa ia
> bukan pelacur. Keberadaannya saat itu di Jalan Merdeka, lantaran
> tengah menunggu angkutan umum untuk membawanya pulang setelah bekerja
> di kawasan Rawabokor. Dia juga sempat memperlihatkan kartu tanda
> penduduk miliknya. Tapi hal itu sia-sia saja. Dia tetap dibawa ke
> kantor Trantib. Aparat juga menanyakan surat nikah miliknya. "Masak
> saya bawa surat nikah ke tempat kerja," ujar Lilis, sewot.
>
> Lilis juga sempat meminta diizinkan untuk menelepon Kustoyo, suaminya.
> Tapi petugas tidak membolehkan. Malah sejumlah telepon seluler milik
> para PSK turut disita. Besok harinya, Lilis akhirnya bisa menelepon
> teman suaminya seusai persidangan dirinya. Itupun, dilakukannya secara
> sembunyi-sembunyi setelah dipinjamkan telepon seluler oleh seorang PSK.
>
> Kustoyo yang sedang sakit lalu menerima pemberitahuan dari temannya.
> Malamnya, lelaki ini segera ke lapas. Petugas Trantib sempat
> mempersoalkan mengapa dia baru datang malam itu. "Saya baru tau tadi
> sore," Kustoyo, menerangkan. Kendati begitu, Kustoyo tetap gagal
> membawa pulang istrinya. Lilis tetap dianggap PSK dan harus menjalani
> hukuman selama empat hari.
>
> Razia yang dilakukan Tim Tramtib Pemkot Tangerang sebagai upaya
> penegakan perda yang ditetapkan pada November tahun kemarin. Pada
> Pasal 4 ayat 1 dalam perda itu menyatakan siapa pun yang perilakunya
> mencurigakan dan menimbulkan anggapan sebagai pelacur dilarang berada
> di jalan, hotel, dan tempat hiburan. Ancaman hukuman terhadap
> pelanggar perda juga cukup berat yakni kurungan maksimal tiga bulan
> atau denda setinggi-tingginya Rp 15 juta. Aturan itu juga telah
> diketahui sejumlah warga.(MAK/Tim
>
>
>
>
>
>
>
> http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
>
> [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]
>
>
>
> ---------------------------------
> YAHOO! GROUPS LINKS
>
>
> Visit your group "Baraya_Sunda" on the web.
>
> To unsubscribe from this group, send an email to:
> [EMAIL PROTECTED]
>
> Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of
Service.
>
>
> ---------------------------------
>
>
>
>
>
> ---------------------------------
> How low will we go? Check out Yahoo! Messenger's low PC-to-Phone
call rates.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]
SPONSORED LINKS
| Spanish language and culture | Indonesian languages | Indonesian language learn |
| Indonesian language course |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Baraya_Sunda" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
