SULTANI
Setelah sewindu gerakan reformasi berjalan, wajah Dewan Perwakilan
Rakyat mulai menampakkan gejala-gejala keletihan. Rendahnya komitmen
kepada kepentingan bangsa, ketertundukannya kepada tekanan penguasa,
dan merosotnya integritas moral membuat kiprah mereka semakin
menjemukan di mata publik.
Bergulirnya angin reformasi memang mengubah secara drastis wajah dan
penampilan DPR. Mekanisme pemilihan para anggotanya yang dilakukan
melalui pemilu multipartai telah menghasilkan anggota-anggota baru
yang terseleksi secara lebih demokratis dibandingkan dengan pada masa
Orde Baru. Kehadiran mereka dalam DPR format baru ini membangkitkan
harapan bahwa lembaga ini kelak akan memperbaiki diri dalam
menjalankan fungsi-fungsinya.
Besarnya harapan publik ini bisa dimaklumi. Selain dari aspek
perekrutan yang relatif lebih demokratis dibandingkan dengan
periode-periode DPR sebelumnya, komposisi keanggotaan DPR hasil
reformasi ini juga memiliki keunggulan baik dari segi usia,
pendidikan, maupun latar belakang profesi. Dari segi usia bisa
dikatakan, anggota DPR era reformasi (1999-2004) lebih banyak
didominasi oleh kalangan muda dan produktif. Proporsi ini bisa dilihat
dari persebaran anggota DPR periode 1999-2004 yang berusia 50 tahun ke
atas hanya 57,4 persen, sementara anggota DPR periode 1992-1997
mencapai 63,3 persen.
Juga dari segi pendidikan formal, kalau anggota DPR periode 1992-1997
yang memiliki jenjang pendidikan tinggi (lulusan perguruan tinggi)
sekitar 73 persen, anggota periode 1999-2004 sekitar 83 persen.
Sementara itu, dari segi pekerjaan, 69,9 anggota DPR hasil reformasi
berkecimpung dalam dunia swasta (yang berasal dari wirausaha,
profesional, dan karyawan swasta), sedangkan anggota DPR periode
sebelumnya 39,5 persen merupakan muka lama, swasta 40,4 persen, dan
PNS 12,5 persen.
Dengan komposisi itu bisa dikatakan DPR format reformasi tidak saja
berpotensi besar untuk mewakili kalangan masyarakat yang lebih luas,
namun juga memiliki independensi terhadap pemerintah yang lebih
daripada sebelumnya. Semakin jauh anggota DPR dari pengaruh birokrasi
pemerintah diharapkan ketergantungan mereka terhadap pemerintah makin
kecil.
Sayangnya, berjalannya waktu menunjukkan komitmen anggota DPR untuk
berjuang demi rakyat tidaklah sebagus potensi yang dimilikinya. Boleh
dikatakan, komitmen anggota DPR untuk memperbaiki diri, baik dari
kinerja, perilaku, maupun keberpihakannya, belum juga terwujud.
Ironisnya, publik malah menyangsikan kinerja anggota DPR reformasi
bisa lebih bagus seiring peningkatan kualitas yang dimilikinya.
Keraguan inilah yang terekam dalam jajak pendapat Kompas sejak 2000
hingga sekarang.
Bahkan, setelah seratus hari bekerja, kekecewaan publik terhadap
kinerja anggota DPR periode 1999-2004 mulai terkuak. Ketidakmampuan
anggota DPR menekan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM dan
tarif dasar listrik pada awal tahun 2000, misalnya, menjadi bumerang
bagi dirinya. Pada jajak pendapat periode Januari 2000 terungkap,
lebih dari separuh (57,8 persen) responden menilai kinerja DPR dalam
menyuarakan aspirasi masyarakat belum memadai.
Bayang-bayang ketidakpuasan publik terhadap kinerja DPR dalam
menyuarakan aspirasi rakyat rupanya terus menyeruak seiring perjalanan
waktu. Pada periode Mei 2001 angka ketidakpuasan responden terhadap
kinerja DPR ini meningkat hingga 72,4 persen. Bahkan, pada akhir tahun
2002 jumlah responden yang tidak puas meningkat tajam hingga 86,6
persen. Hingga akhir masa jabatannya boleh dikatakan anggota DPR
periode 1999-2004 masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah mereka
dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Sebaliknya, dalam melakukan fungsi kontrol terhadap pemerintah,
kewenangan politik yang dimiliki DPR periode 1999-2004 dianggap
terlalu berlebihan. Ia menjadi lembaga yang superior, kontrolnya
terhadap pemerintah berlebihan sehingga pemerintah tidak bisa
menjalankan tugas-tugasnya secara maksimal. Bahkan, terkesan sebagian
besar energi DPR saat itu digunakan untuk bertarung melawan pemerintah
sehingga mengabaikan tugas-tugas pokoknya.
Lagi-lagi, kehebatan anggota DPR ini malah menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri. Setidaknya, perjuangan DPR melawan pemerintah kurang
mendapat simpati publik. Dalam jajak pendapat periode Mei 2001
terungkap, 62,4 persen responden menyatakan tidak puas dengan
cara-cara DPR mengontrol pemerintah. Meskipun anggota DPR mempunyai
legitimasi kuat, pertarungan frontal dengan pemerintah saat itu
dinilai lebih banyak merugikan bangsa.
Berbeda dengan DPR sebelumnya yang dinilai terlalu kuat terhadap
pemerintah, DPR saat ini (2004-2009) dinilai sebaliknya, terlalu lemah
terhadap pemerintah. Beberapa kebijakan pemerintah yang merugikan
rakyat dan negara, seperti kenaikan harga BBM di atas 100 persen,
impor beras, kontrak karya penambangan oleh Freeport dan ExxonMobil,
menjadi indikator ketidakberdayaan DPR mengontrol pemerintah. Wajar
kalau 73,9 persen responden lalu kecewa dengan sikap anggota DPR
terhadap pemerintah itu.
Ketidakpuasan responden juga tercermin pada kinerja DPR dalam membuat
undang-undang (UU). Dugaan adanya kepentingan segelintir orang
daripada kepentingan seluruh masyarakat mulai dirasakan publik sejak
awal. Kondisi ini juga diungkapkan oleh 59,8 persen responden yang
tidak puas dengan kinerja DPR dalam membuat UU. Hingga berakhirnya
masa jabatan anggota DPR periode 1999-2004 tidak kurang dari 60 persen
responden mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja DPR
dalam membuat UU yang aspiratif.
Setelah Pemilu 2004 memilih anggota DPR baru, nada ketidakpuasan
publik terhadap kinerja DPR bahkan makin tinggi. DPR dinilai lebih
tidak aspiratif terhadap kepentingan masyarakat. Kontroversi RUU
Antipornografi dan Pornoaksi baru-baru ini mencerminkan kecenderungan
DPR yang kurang piawai menyikapi aspirasi masyarakat. Tak berlebihan
kalau dua dari tiga responden mengaku kecewa dengan kinerja anggota
DPR dalam membuat UU yang aspiratif.
Belajar dari pengalaman anggota DPR sebelumnya, publik menjadi sadar
bahwa usia yang muda, pendidikan yang relatif tinggi, dan
profesionalitas yang dimiliki anggota DPR periode berikutnya,
2004-2009, tidak bisa dijadikan sebagai jaminan atas kinerja mereka.
Karena itu, ekspektasi publik terhadap kehadiran muka-muka baru di
Gedung DPR pada Oktober 2004 tidaklah terlalu tinggi.
Terbukti, meski DPR saat ini yang dinilai lebih berpotensi, nyatanya
kinerja mereka tak jauh berbeda dengan yang sudah- sudah. Hampir dua
tahun bertugas, publik belum merasakan perubahan berarti dalam kerja
DPR. Dalam jajak pendapat April 2006 tercatat 78,0 persen responden
menyatakan tak puas terhadap kinerja DPR dalam menyuarakan aspirasi
rakyat.
Dari segi keberpihakan, anggota DPR periode reformasi di mata publik
lebih banyak menyiratkan sifat antagonis dari makna perwakilan rakyat.
Selama delapan tahun reformasi, keberpihakan mereka secara nyata belum
menunjukkan titik temu dengan kepentingan rakyat. Bahkan, ada
kecenderungan anggota DPR hasil reformasi lebih banyak meletakkan
kepentingan pribadi atau partai daripada kepentingan rakyat.
Setidaknya, gambaran itu tercermin dari jajak pendapat 2002-2006.
Perubahan dan pergeseran tentu ada, namun tidak mengarah pada
membaiknya perhatian kepada kepentingan rakyat. Keberpihakan hanya
bergeser dari pemihakan kepada kepentingan pribadi (pada DPR periode
1999-2004) menjadi kepada kepentingan partai (DPR periode 2004-2009).
Setelah sewindu reformasi bergulir, publik mulai menyangsikan komitmen
DPR mewujudkan perjuangan reformasi. Keengganan DPR menyentuh
persoalan-persoalan yang menjadi tuntutan reformasi boleh jadi
mencerminkan sikap DPR yang mendua dalam mereformasi dirinya. Publik
lalu tidak lebih hanya sebagai korban reformasi. (Litbang Kompas)
http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]
SPONSORED LINKS
| Spanish language and culture | Indonesian languages | Indonesian language learn |
| Indonesian language course |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "Baraya_Sunda" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
