Unpad dan Pengembangan Kebudayaan Sunda
Oleh US TIARSA R.SEOLAH-olah merupakan syarat
mutlak, calon sarjana paripurna atau doktoral wajib melakukan penelitian
kepustakaan di Universitas Leiden di Negeri Belanda. Sebut saja nama
Prof. Dr. Yus Rusyana, almarhum Prof. Dr. Ayatrohaedi, almarhum
Prof. Eddy Eka Djati, Prof. Dr. Fatimah Idat, Prof. Dr. Nina
Herlina Lubis, dan sejumlah cerdik pandai negeri ini. Mereka pernah
jadi ”indekost student” di negeri kelom tersebut. Bergaul dengan enon,
sinyoh atau meneer en vrouw.
Di sana banyak Belanda totok yang tahu papantunan, paparikan,
hafal tentang adat Baduy, cerita Rawa Lakbok, dan Buyut
Cikuray. Di kalangan perguruan tinggi ada pemeo, "bila ingin
bertemu dengan karuhun Sunda, nganjang we ka Leiden. Hampir
semua naskah kuno, karya sastra, sejarah, dan masalah sosial orang Sunda baik
secara antropolis maupun etnologis, tersedia di Leiden.
Dilihat dari segi ini, seyogianya kita orang Sunda, bersyukur.
Di samping kekejaman, dan kelicikannya, Belanda punya
kepedulian sangat besar terhadap ilmu pengetahuan, terutama
sejarah, bahasa, dan sastra etnik di tempat jajahannya. Begitu banyak
kepustakaan yang "terselamatkan" dan sampai hari ini masih
terpelihara dengan baik. Bangsa kita, khususnya orang Sunda,
dapat menyusun sejarah kunonya berdasarkan sumber sejarah yang
ada di Leiden. Sampai sekarang, Leiden tetap menjadi "kiblat" dan sumber
penelitian ilmiah yang sangat kaya tentang kesejarahan dan etnologi
Hindia Belanda atau Indonesia. Semuanya ada dan lengkap. Konon,
arsip kebudayaan yang ada di Leiden itu bila disambung-sambung
akan mencapai 1,7 km.
Ada dua pusat dokumentasi dan pengkajian tentang Indonesia di
negeri Belanda itu, Leiden dan Utrech. Leiden menjadi pusat
dokumentasi dan pengkajian etnologi, Utrech punya spesifikasi
kajian hukum Hindia Belanda. Semua hukum adat hukum agama, dan hukum formal
Indonesia dari Sabang hingga Mereauke, di Utrech ada.
Memang banyak orang Indonesia, termasuk pemerintah sejak zaman
Soekarno-Hatta yang menginginkan semua milik bangsa kita
dikembalikan oleh Belanda ke sini. Akan tetapi, banyak pula
orang Indonesia yang skeptis. Biarkan saja semua harta karun milik kita itu
berada dalam pemeliharaan para profesional di sana. Masalahnya,
bangsa kita belum memahami teknik memelihara barang bernilai
historis itu. Masyarakat golongan kedua ini justru
mengkhawatirkan, andai naskah dan barang bernilai sejarah itu diboyong ke sini,
akan cepat hancur atau hilang.
Harus kita akui, ketelatenan bangsa kita masih jauh di bawah
bangsa lain. Kita harus mengakui, orang Belanda dan kebanyakan
orang Eropa sangat menjunjung tinggi ketelatenan. Dokumentasi
dan kearsipan, termasuk perpustakaan, merupakan bidang yang membutuhkan
ketelatenan. Itu semua belum kita miliki. Kebanyakan orang kita tidak
memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai sejarah. Historical
instink-nya belum peka. Jangankan barang kuno, naskah
supersemar saja bisa raib.
Kebanyakan orang kita enggan melaporkan apalagi menyampaikan
barang bernilai sejarah sebagai bahan penelitian. Masih banyak
barang kuno, termasuk artefak, naskah, prasasti, senjata,
perhiasan kuno yang ada dan dimiliki masyarakat secara tersebar. Banyak di
antaranya yang justru beranggapan, barang tersebut merupakan azimat
yang bertuah. Barang kuno tersebut tidak dijadikan alat bantu
penelitian sejarah, tetapi dipusti-pusti. Dipajang hanya pada
bulan Mulud setelah dimandikan dengan upacara ritual.
Itu baru yang berkaitan dengan sejarah. Begitu pula halnya
peralatan yang berkaitan dengan kesenian. Lebih dari 400 jenis
kesenian Sunda yang punah nyaris tak terdokumentasikan. Banyak
alat kesenian atau waditra yang kemudian beralih fungsi akibat
ketidakmampuan masyarakat memaknai media kesenian tersebut. Wayang kulit,
wayang golek, gong, kecapi, dan sebagainya, bahkan gamelan
lengkap yang berusia di atas satu abad, sudah tidak
dimanfaatkan lagi sebagai alat kesenian tetapi disimpan menjadi medium ketika
orang ingin berhubungan dengan dunia gaib.
Masyarakat Sunda disebut sebagai etnik tanpa warisan
kebudayaan yang berwujud (physically). Orang Jawa Tengah, Jawa
Timur, Bali, dan sebagainya diberi warisan oleh leluhurnya
berupa candi, patung, situs, dan sebangsanya. Hirarki ritual, bentuk kesenian,
dan kerunutan budayanya juga sangat jelas karena ada makom atau
pusat pemeliharaan dna penyebarannya yakni keraton. Sedangkan
masyarakat Sunda serba temaram, karena tidak memiliki pusat
pemeliharaan dan penyebaran kebudayaan. Pertumbuhan kesenian terkesan
sporadis.
Memang seperti etnik lain, masyarakat Sunda juga memiliki
kekayaan budaya luar biasa. Justru karena sporadis itulah,
orang Sunda punya spora budaya yang bisa tumbuh dan tersebar di
mana-mana. Semuanya memiliki ciri masing-masing. Kelemahannya, ketika terjadi
pergesesan budaya, produk budayanya ikut tergusur. Masyarakat
penerusnya mengalami kesulitan ketika hrus mendeskripsikan
kekayaan budaya tersebut. Wilayah cakupannya terlalu luas,
karena masyarakat Sunda tidak memiliki pusat pemeliharaan dan pengembangan,
sekaligus benteng kebudayaan, yakni--sekali lagi--keraton. Selain
itu, masyarakat Sunda punya mobilitas sangat tinggi sehingga
pemusnahan kebudayaan sama cepatnya dengan pengaruh budaya luar.
Seorang peneliti kebudayaan Jawa, akan mendapat masukan sangat
banyak bila ia datang ke keraton. Sedangkan peneliti kebudayaan
Sunda harus bekerja keras mendatangi tiap wilayah budaya yang
tersebar dari Ujungkulon ke Kali Opak. Bahkan agar hasil penelitiannya lebih
lengkap, ia harus melakukan studi komparasi dengan kebudayaan
etnik di Madagaskar, Thailand, Vietnam, Melayu, dan wilayah
budaya lain yang aboriginitas (kehidupan purba)-nya runut dan
terdokumentasi secara baik.
Lingkaran budaya
Jawa Barat juga memiliki peta perkembangan kebudayaan. Namun,
karena kurang terkomunikasikan kepada publik, masyarakat Sunda
tidak begitu mengenal titik-titik perkembangan kebudayaan
miliknya. Memang agak sulit membaca peta perkembangan kebudayaan
Jawa Barat, terutama pascarevolusi.
Titik awal dan penyebaran kebudayaan tidak selalu berupa
lingkaran berjari-jari sama panjang. Penybaran kebudayaan lebih
mirip teori tinta tumpah. Hal itu dapat dilihat dari
perkembangan kesenian. Cianjur merupakan titik awal pertumbuhan Tembang Sunda
tersebut. Seyogianya Tembang Sunda Cianjuran menyebar ke segala
arah, membuat lingkaran kebudayaan. Pada kenyataannya,
Cianjuran justru menyebar terlebih dahulu secara horizontal ke arah
timur sampai ujung wilayah Priangan. Begitu pula bahasa dialek (wewengkon)
yang membentuk lingkaran kecil-kecil. Bahasa Cirebon berbeda
dengan bahasa Indramayu. Bahasa Sunda Haurgeulis berbeda dengan
bahasa Lelea, padahal secara geografis dan administratif, masih
satu wilayah. Bahasa Betawi berbeda dengan bahasa Bekasi.
Meskipun lingkaran kebudayaan secara geografis tidak terlalu
jelas, beberapa tempat sebagai titik awal perkembangan
kebudayaan sangat bermanfaat terutama bagi para peneliti.
Pendokumentasian, pelestarian, dan pembinaan, kemudian pengembangan kebudayaan
bisa dimulai dari beberapa titik tersebut. Ke mana arah
penyebarannya dapat segera dipetakan kembali. Kita butuh peta
kebudayaan yang mutakhir dengan akurasi tinggi.
Karena Jawa Barat, katakanlah orang Sunda, tidak memiliki
pusat pengembangan kebudayaan, sebaiknya yang berfungsi dan
berperan sebagai keraton itu pemerintah. Akan tetapi--seperti
juga di negara maju--universitaslah yang justru harus lebih berperan.
Perguruan tinggi paling kompeten melakukan kajian ilmiah, melakukan
pendokumentasian, pemetaan, serta pengembangan kebudayaan. Betapa
pun, PT memiliki segalanya, sejak SDM hingga ilmu terapan,
pertanggungjawaban ilmiah, dan keabsahan serta fasilitas.
Seperti Leiden dan Utrech, yang terletak di kota kecil yang
mudah dijangkau dari Amsterdam dengan kereta api, Unpad yang
terletak di Jatinangor mengambil alih fungsi dan peranan
keraton. Unpad merupakan PT negeri, Leiden juga universitas negeri yang secara
konsisten membangun dirinya sebagai pusat pengkajian sejarah,
sastra, bahasa, dan kajian etnologis lainnya. Mengapa Unpad
tidak?
Universitas negeri kebangsaan Jawa Barat itu memiliki potensi
luar biasa dibandingkan dengan Disbudpar atau bahkan pemprov
sebagai pusat pengkajian kebudayaan. Segala sesuatu yang
berkaitan dengan kajian ilmiah kebudayaan Sunda, Unpad-lah tempatnya.
Dokumentasi berupa skripsi, desertasi, transkripsi, notulis,
buku, dan hasil penelitian tentang kebudayaan terhimpun di
lembaga kajian yang secara formal didirikan oleh Unpad. Begitu
pula pemeliharaan dan pengembangan kesenian Sunda. Unpad pulalah yang kelak
menjadi "kiblat" kesenian Jawa Barat. Satu repertoar akan punya
nilai lebih bila dipentaskan di atau oleh Unpad.
Itu tidak berarti PT lain tidak berperan. Semua PT yang
berdiri di Jawa Barat secara otomatis menjadi pemangku
kepentingan yang berkewajiban menyebarkan kebudayaan Sunda.
Peyebaran, melalui pementasan, diskusi, ceramah, misi kesenian ke luar
merupakan tugas PT di luar Unpad.
Secara bilateral, Unpad bisa menjalin kerja sama konkret
dengan Leiden dan beberapa universitas di London dan Paris
dalam upaya penggandaan semua naskah, arsip, dan katalog yang
berkaitan dengan Sunda. Pada suatu saat kelak, hasil penggandaan itulah yang
disimpan di Leiden dan universitas lain, sedangkan aslinya,
justru berada di Unpad.
Kalau keinginan ini sesuai dengan kehendak Allah SWT, para
calon doktor cukup melakukan penelitian kepusataan di Unpad,
universitet van Jatinangor, tidak usah wawalandaan. Bisakah
rektor baru mengarahkan cita-citanya ke sana? Bergantung sepenuhnya kepada
minat, kepedulian, daya apresiasi, serta kecintaannya terhadap
kebudayaan Sunda. Wilujeng pancen, Pa Rektor!***
Penulis, wartawan senior yang jatuh cinta pada kebudayaan
Sunda.
[Non-text portions of this message have been removed]
http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda
[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/