Mengenang Kembali Nurcholish Madjid
Oleh Bawono Kumoro
05/09/2006

Inilah salah satu kontribusi penting Cak Nur dalam mendekonstruksi
paradigma berpikir umat Islam Indonesia. Jika kita melihat keengganan
yang meluas terhadap ide negara Islam dan formalisasi syariat Islam di
Indonesia dewasa ini, ataupun menyaksikan trend keberagamaan yang
lebih menekankan sisi substantif ketimbang sisi simbolisnya, maka
tidak ada keraguan sedikitpun dalam diri kita untuk menyebut nama
Nurcholish Madjid sebagai seorang pioneer yang memungkinkan itu semua
dapat terjadi.

Pada tanggal 29 Agustus 2006 lalu, tepat setahun sudah bangsa
Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, yaitu Almarhum
Nurcholish Madjid atau yang lebih akrab disapa Cak Nur. Semasa
hidupnya ia dikenal sebagai seorang cendikiawan Muslim Indonesia yang
punya ketajaman pemikiran dan kaya akan gagasan-gagasan pembaharuan,
khususnya dalam bidang keislaman. Yudi Latif mengibaratkan Cak Nur
seperti Socrates, kepada kita semua Cak Nur meninggalkan sebuah
warisan berupa the empire of mind. Seperti halnya sejarah perjalanan
orang-orang besar, berbagai gagasan yang dihasilkan Cak Nur pun telah
menyulut berbagai polemik di tengah-tengah masyarakat.

Sejak menyampaikan butir-butir pemikirannya yang tertuang dalam dua
tema besar, yaitu Keharusan Pembaharuan Pemikiran dan Masalah
Integrasi Ummat dan Menyegarkan Paham Keagamaan di Kalangan Umat Islam
Indonesia, Cak Nur sudah membuka pintu polemik. Pada dasarnya, dalam
makalah yang pertama Cak Nur mengangkat dua gagasan utama, yakni
perihal jargon Islam Yes Partai Islam No dan konsep tauhid sebagai
titik pangkal dari sekularisasi. Sedangkan dalam makalah yang kedua ia
menyatakan sikap atas ketidaksetujuaannya (baca: menolak) terhadap ide
negara Islam. Tiga gagasan besar itulah yang kemudian menempatkan Cak
Nur sebagai pemikir Islam Indonesia pertama yang berikhtiar secara
sungguh-sungguh guna memisahkan antara Islam sebagai sebuah agama dan
Islam sebagai sebuah institusi.

Tidak seperti sekarang, pada masa itu gagasan tersebut sangatlah tidak
lazim dan berada di luar arus utama pemikiran Islam Indonesia. Umat
Islam Indonesia ketika itu terbiasa dengan penyetaraan Islam sebagai
agama dan Islam sebagai institusi sehingga secara tak langsung terjadi
sakralisasi terhadap Islam sebagai Institusi. Misalnya, tingkat
kesetiaan seseorang terhadap partai Islam dijadikan tolok ukur apakah
orang tersebut muslim yang taat atau tidak.

Dalam penilaian Cak Nur, sakralisasi tersebut sangatlah bertolak
belakang dengan konsep tauhid yang dibawa Islam itu sendiri. Jika
selama ini tauhid lebih dimaknai sebagai suatu sikap pengesaan Allah
atau pengakuan bahwa hanya Allah satu-satunya Tuhan yang harus
disembah, maka Cak Nur menarik lebih jauh konsekuensi dari konsep
tauhid tersebut. Menurutnya, tauhid berarti mengesakan Allah sebagai
satu-satunya yang sakral, sedangkan obyek-obyek lain sifatnya profan.
Jika hanya Allah yang sakral, maka yang lain tidak sakral termasuk
dalam hal ini institusi-institusi Islam, seperti partai Islam.

Dengan demikian, maka tingkat kesetian seseorang terhadap partai Islam
bukanlah menjadi penentu mutu keislaman orang yang bersangkutan.
Berpijak dari sana, selanjutnya Cak Nur menolak dengan tegas ide
negara Islam. Baginya ide tersebut apologetik sifatnya, muncul dari
perasaan rendah diri umat Islam terhadap kemajuan Barat. Ada sebagian
umat Islam yang kagum dan terpesona kepada ideologi-ideologi modern
yang bersifat menyeluruh dan secara terperinci mengatur setiap bidang
kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, sosial, sampai budaya.
Kekaguman itu kemudian mendorong umat yang ideologis tersebut untuk
juga membawa Islam sebagai agama (dîn) menjadi sebuah ideologi politik
yang secara menyeluruh dan totalistik mengatur setiap bidang kehidupan.

Dalam pandangan Cak Nur hal tersebut tidaklah tepat. Menurutnya, dîn
adalah sebuah bentuk kepasrahan diri kepada Tuhan sebagai inti dan
pondasi dasar keberagamaan yang otentik. Sedangkan negara adalah soal
duniawi di mana dalam mengelolanya umat Islam dapat belajar dari
bangsa-bangsa lain yang telah unggul dalam hal itu terlepas dari
apapun agamanya, seiman atau tidak. Melalui pandangannya mengenai
negara Islam, sesungguhnya Cak Nur telah memperkenalkan keberagamaan
yang terbuka atau inklusif kepada kita semua.

Inilah salah satu kontribusi penting Cak Nur dalam mendekonstruksi
paradigma berpikir umat Islam Indonesia. Jika kita melihat keengganan
yang meluas terhadap ide negara Islam dan formalisasi syariat Islam di
Indonesia dewasa ini, ataupun menyaksikan trend keberagamaan yang
lebih menekankan sisi substantif ketimbang sisi simbolisnya, maka
tidak ada keraguan sedikitpun dalam diri kita untuk menyebut nama
Nurcholish Madjid sebagai seorang pioneer yang memungkinkan itu semua
dapat terjadi. Keberagamaan umat Islam Indonesia pun menampilkan wajah
baru yang jauh lebih sejuk.

Namun, kiprah intelektual Cak Nur sebagai seorang pembaharu bukannya
tanpa sandungan dan ganjalan. Banyak pihak yang menudingnya bahwa
melalui gagasan-gagasan pembaharuan, Cak Nur telah tercerabut dari
akar dan tradisi intelektual keislaman yang sesungguhnya. Bahkan, ia
dianggap telah menginjak-injak Islam sebagai sebuah risalah suci yang
dibawa Rasulullah. Tak hanya sampai di situ, tuduhan kafir dan
antek-antek zionis pun dialamatkan kepadanya.

Pada tahun 1984—sepulangnya dari studi di Amerika Serikat—Cak Nur
bersama beberapa koleganya mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina.
Melalui wadah inilah ia kemudian secara lebih intens mencurahkan
energi pemikirannya bagi upaya-upaya pembaharuan pemikiran Islam dan
juga bagi kemajuan umat Islam di Indonesia. Menjelang akhir tahun 1992
bertempat di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cak Nur menyampaikan pidato
kebudayaan yang berjudul Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan
di Indonesia untuk Generasi Mendatang. Pidato kebudayaan tersebut
sekaligus menandai munculnya polemik jilid dua dalam perjalanan
intelektual Cak Nur.

Dalam pidato kebudayaan itu ia mengolah kembali gagasan-gagasannya
tentang Islam sebagai agama yang hanîf dan inklusif serta melancarkan
kritik keras terhadap gejala fundamentalisme dan radikalisme agama.
Cak Nur juga melontarkan gagasan tentang kepasrahan sebagai inti dasar
keislaman. Islam dalam pandangannya bukan hanya sebutan khusus bagi
suatu agama, tetapi juga sebutan yang berlaku untuk semua bentuk
keberagamaan yang berdasarkan pada kepasrahan terhadap Kebenaran
Mutlak. Melalui gagasan tersebut, Cak Nur memberikan sebuah definisi
baru atas Islam dengan cara yang sama sekali tidak biasa sehingga oleh
para pengkritiknya ia dinilai telah mengaburkan makna Islam itu sendiri.

Namun, Cak Nur berargumen bahwa gagasan tersebut ia gali dari khazanah
klasik Islam–dalam hal ini pemikiran Ibnu Taimiyyah—dan juga Alqur'an
serta Hadis yang dalam beberapa kesempatan berbicara perihal warisan
nabi Ibrahim yang mengalir dalam tiga agama besar, yakni Yahudi,
Kristen, dan Islam. Warisan itu berupa al-hanîfîyah al-samâhah atau
kehanifan yang lapang.

Gagasan Cak Nur ini sebenarnya adalah kelanjutan dari pemikirannya
tentang sekularisasi. Ia selalu ingin membedakan antara Islam sebagai
nilai yang universal dan Islam sebagai institusi yang partikular. Cak
Nur berpihak pada yang aspek Islam yang pertama dan keberpihakan ini
bukannya tanpa alasan. Pada dasarnya, Cak Nur hanya ingin
menghilangkan efek-efek buruk yang lahir dari sikap fanatisme buta
terhadap aspek Islam yang kedua itu. Tatkala menyapaikan pidato
kebudayaan itu, hemat saya, tidak tertutup kemungkinan Cak Nur sudah
menyadari bahwa fundamentalisme dan radikalisme agama telah muncul
sebagai bentuk keagamaan yang dominan dan menyebar luas di kalangan
umat Islam Indonesia. Dan Cak Nur menilai hal tersebut sebagai suatu
hal yang tidak menguntungkan dilihat dari kacamata harmonisasi
hubungan antarumat beragama. Ini dikarenanakan, baik fundamentalisme
maupun radikalisme agama membawa cara keberagamaan yang cenderung
tertutup.

Terlepas dari segala kontroversi yang menyelimutinya, gagasan-gagasan
Cak Nur telah membentuk mazhab keberislaman yang sama sekali berbeda
dengan arus-arus sebelumnya. Tak hanya itu, gagasan-gagasan Cak Nur
pun–sebagaimana yang dipaparkan Bahtiar Effendy—turut mendorong
terjadinya transformasi pemikiran dan praktik politik Islam di
Indonesia. Ia adalah seorang pioneer dan pembuka jalan, yang mana
jalan itu kini sudah menjadi jalan rutin yang dilintasi banyak orang.
Kini, mayoritas umat Islam Indonesia sudah menerima klaim bahwa Islam
di Indonesia ialah Islam yang moderat. Seolah-olah, Islam moderat itu
hadir begitu saja dengan sendirinya tanpa adanya ikhtiar dari para
perintisnya.

Atas dasar itu, tidak berlebihan kiranya jika kita menempatkan
Nurcholish Madjid sebagai bagian terpenting dari kehadiran Islam
moderat di Indonesia. Di samping itu, Cak Nur juga layak untuk
menyandang gelar Guru Bangsa karena kegigihan dan kesabarannya dalam
mengingatkan kita semua tentang pentingnya menegakkan standar moral
bangsa.

** BAWONO KUMORO, Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Filsafat UIN Jakarta
dan Peneliti Laboratorium Politik Islam UIN Jakarta.






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Check out the new improvements in Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/7EuRwD/fOaOAA/yQLSAA/9VOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke