"Singapore Paradox"?

Todung Mulya Lubis

Anda adalah seorang pengusaha Indonesia. Anda telah menyuap pejabat
bank negara untuk mendapatkan 200 juta dollar Amerika Serikat tanpa
jaminan memadai, atau analisa risiko, untuk sebuah bisnis yang Anda
tahu tak akan bisa berjalan. Aparat penegak hukum mengetahui hal ini
dan Anda dihadapkan kepada ancaman penahanan. Anda harus lari ke
tempat di mana aparat hukum tak akan bisa menyentuh Anda. Ke mana?
Singapura. Mengapa? Karena Singapura hanya setengah jam terbang
(seharusnya satu jam lebih sedikit) dari Jakarta, atau 45 menit dengan
ferry dari Batam, dan yang terpenting Singapura tidak memiliki
perjanjian ekstradisi dengan Indonesia".

Itulah awal tulisan Michael Backman di harian The Age (Melbourne,
26/7/2006) yang terkesan amat ironis dan penuh sinisme. Bayangkan
Singapura, sebuah negara pulau yang amat maju, serba teratur, dan
diperintah oleh supremasi hukum, tiba-tiba digambarkan sebagai tempat
parkir uang-uang haram dari Indonesia.

Tulisan ini tak enak dibaca, dan muka mantan Perdana Menteri Lee Kuan
Yew merah padam menahan marah. Pertanyaannya, sejauh mana Michael
Backman benar?

Bersih dari korupsi

Jika melihat data dari Corruption Perception Index (CPI) yang
diterbitkan Transparency International setiap tahun, terlihat,
Singapura termasuk negara paling bersih dari korupsi bersama sejumlah
negara Skandinavia. Tahun 2005, misalnya, survei Transparency
International menempatkan Singapura sebagai negara nomor lima paling
bersih dengan score 9,4.

Rentang score yang digunakan survei Transparency International adalah
0-10, angka 10 untuk negara zero corruption dan angka 0 untuk negara
paling korup. Score 9,4 adalah yang amat bagus mendekati sempurna, dan
menjadi daya tarik bagi pengusaha dan mereka yang ingin menabungkan
uangnya di bank-bank Singapura. Kerahasiaan bank terjamin dan aman.
Tidak heran jika Singapura, negara berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa
dengan produk domestik bruto (GDP) sekitar 132 miliar dollar AS,
menjadi pusat keuangan dan bisnis regional yang maju pesat, hadir
sebagai saingan baru bagi pusat keuangan mapan seperti Hongkong dan Swiss.

Jika meneliti konglomerasi Indonesia dan dunia, terlihat banyak sekali
regional headquarters berdomisili di Singapura, dan uang pun mengalir
ke sana. Proses pengambilan keputusan pun akhirnya banyak dilakukan di
Singapura, menyebabkan lalu lintas ke dan dari Singapura menjadi amat
padat. Lihat, pesawat Jakarta-Singapura setiap hari padat penumpang.

Maka, bagi publik, terutama pengusaha, Singapura adalah negara yang
amat maju, teratur, bersih dari korupsi, dan dituntun oleh Rule of
Law. Lembaga pengadilan amat mandiri, independen, dan tanpa korupsi.
Putusan pengadilan selalu berdasar ketentuan hukum yang berlaku
(strict law).

Belakangan, penyelesaian arbitrase di Singapura juga mulai populer
karena dianggap memiliki kredibilitas tinggi. Akhirnya Singapura
menjadi bukan saja tempat bisnis, tetapi juga tempat rujukan
penyelesaian sengketa bisnis. Tidak heran jika kita melihat banyak
kontrak bisnis internasional yang mencantumkan penyelesaian sengketa
bisnis di lembaga pengadilan atau arbitrase di Singapura.

Dalam kondisi seperti inilah kita selalu mendengarkan kotbah tentang
integritas, good governance, good corporate governance, dan Rule of
Law dari Singapura, baik yang berasal dari pemerintahan maupun
pengusaha swasta. Indonesia sering dikritik sebagai negara yang tak
aman untuk berinvestasi karena ketidakpastian hukum dan merajalelanya
korupsi.

Perlu dicatat, pada tahun 2005, menurut survei Transparency
International, Indonesia termasuk negara paling korup di dunia, pada
urutan 132 dengan score 2,2. Bandingkan dengan Singapura yang mendapat
score 9,4.

Uang haram

Indonesia adalah negara yang tak akan maju jika tidak memperbaiki
kondisi penegakan hukum. Dengan kata lain, Indonesia akan terus
terpuruk sebagai "paria" di antara negara-negara Asia yang sedang
berlomba maju seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam serta
Korea Selatan, Taiwan, Cina, dan India.

Indonesia yang kaya sumber alam dan penduduk hanya menjadi penonton
kemajuan ekonomi karena sistem pemerintahan yang korup dan tak
berkepastian hukum? Indonesia tak lagi memiliki modal, dan daya beli
kian merosot.

Ke mana uang Indonesia mengalir? Ke mana modal Indonesia menghilang?
Dalam kaitan itu, menarik membaca tulisan Netty Ismail, Morgan
Stanley's Quit After Singapore E-Mail (Bloomberg, edisi 5 Oktober
2006). Dalam artikel itu dijelaskan, Chief Economist Andy Xie yang
telah bekerja sekitar sembilan tahun pada Morgan Stanley terpaksa atau
dipaksa mundur karena sebuah e-mail internal yang amat kritis terhadap
keberhasilan Singapura yang menurut Andy Xie berasal dari uang haram
para pejabat dan pengusaha Indonesia yang dicuci di Singapura.
"Indonesia has no money. So Singapore isn't doing well", kata Andy Xie
dalam salah satu e-mail-nya.

Maka, Singapura sebetulnya mendulang sukses dari uang-uang haram hasil
penjarahan uang negara Indonesia yang dilakukan pejabat dan pengusaha
tak bertanggung jawab. Tidak heran melihat banyak gedung, apartemen,
dan kantor yang merupakan investasi orang-orang Indonesia yang oleh
pemerintah Singapura diberikan banyak kemudahan, termasuk pajak dan
izin tinggal (permanent residence), bahkan dalam beberapa kasus diberi
kewarganegaraan Singapura. Beberapa pengusaha Indonesia diketahui
memiliki status warga negara Singapura. Mereka lalu menjadi
untouchables karena bukan lagi warga negara Indonesia.

Standar ganda

Apa yang dikatakan Andy Xie bukan barang baru. Banyak orang Indonesia
mengeluhkan hal ini karena melihat Singapura memainkan standar ganda.
Di satu sisi kita sering diberi kuliah tentang good governance, good
corporate governance, dan Rule of Law, tetapi di sisi lain kita
melihat Singapura tidak membantu Indonesia memerangi korupsi dalam
arti membawa koruptor dan asetnya ke Indonesia.

Assets tracing tampaknya tidak jalan. Padahal banyak ikhtiar politik
dilakukan, tetapi hingga kini tetap mandek. Artinya, biarlah korupsi
terjadi di negara lain, yang penting bukan di Singapura. Dan Singapura
pun menampung uang-uang korupsi. Lebih dari itu, jika melihat hasil
Bribe Payers Index 2006 yang diterbitkan Transparency International
terlihat para pengusaha Singapura juga melakukan penyiapan dalam
bisnisnya di luar negeri meski tidak separah pengusaha China, India,
Rusia, dan Brasil, misalnya.

Akan tetapi intinya adalah, di negeri lain boleh kotor, tetapi
kebersihan di negeri sendiri harus dipelihara.

Bagi saya, ini amat memilukan karena tidak menggambarkan komitmen
kolektif untuk bersama-sama membersihkan dunia dari korupsi yang
diyakini sebagai persoalan global: karena merupakan kejahatan global.
Bagi saya, sikap Singapura ini saya sebut Singapore Paradox, sikap
hipokrit yang tak membantu kita keluar dari lingkaran setan korupsi
dan pencucian uang yang dahsyat ini.

Artikel ini tak bermaksud melarang orang berbisnis atau menyimpan
uangnya di Singapura. Kini, dalam bisnis global, semua itu sah dan tak
boleh dilarang. Namun, adalah mutlak adil jika Pemerintah Singapura
tidak menyediakan dirinya untuk menjadi tempat "parkir" bagi uang-uang
haram dari mana pun meski keadaan ekonomi akan kian sulit.

Kehendak Pemerintah Singapura untuk membangun kasino juga akan dilihat
banyak orang sebagai kesempatan mencuci uang haram. Pandangan ini
tidak salah karena pasti akan banyak uang haram yang terdampar di
meja-meja judi. Kita tak akan bisa menutup karena judi akan terus ada
dalam berbagai bentuk, termasuk judi gelap yang pasti lebih merugikan.

Namun, Singapura bisa berbuat banyak untuk perang melawan korupsi dan
pencucian uang jika pemerintahnya membantu membawa kembali koruptor
dan uang haram mereka ke negeri ini. Dalam konteks ini,
penandatanganan Perjanjian Ekstradiksi adalah satu langkah awal yang
penting. Sayang, Pemerintah Singapura selalu berdalih, sistem hukum
berbeda, maka Perjanjian Ekstradiksi sulit diwujudkan. Perlu
diketahui, Indonesia sudah menandatangani Perjanjian Ekstradiksi
dengan Australia yang sistem hukumnya juga berbeda. Agaknya, perbedaan
sistem hukum bukan alasan sebenarnya.

Singapore Paradox sudah waktunya diakhiri jika Singapura bersikap
tulus membantu negara seperti Indonesia untuk menjadi mitra jangka
panjang yang akan saling membantu. Indonesia dan Singapura memiliki
masa depan cerah jika bisa berjalan bersama. Perjalanan bersama tak
akan terhambat karena berhentinya arus uang haram dari negeri ini.

Bagaimanapun Singapura adalah tempat Indonesia berpaling dalam bisnis
di masa datang. Banyak hal yang dimiliki Singapura, belum dimiliki
Indonesia.

Mengapa kita tak melihat masa depan dalam perspektif seperti ini?

Todung Mulya Lubis
Ketua Transparency International- Indonesia 




http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke