Kiat India Meraih Keseimbangan Alam

India berada dua tingkat di atas Indonesia bila dilihat dari jumlah
penduduk. Dengan populasi mencapai 1,1 miliar lebih, negeri ini paling
tidak harus menyediakan setiap hektar lahan bagi empat orang
penduduknya. Namun, arealnya yang hanya tiga juta kilometer persegi,
tentunya harus juga terbagi secara proporsional bagi kebutuhan
lainnya, tidak hanya untuk papan.

Penetapan tata ruang wilayah bagi berbagai peruntukan sering kali
menjadi dilematis bila jumlah penduduk terus membengkak. Membuka
kawasan permukiman artinya akan menciutkan kawasan vegetasi, termasuk
lahan pertanian dan hutan. Padahal, penduduk harus terpenuhi juga
kebutuhan pangan dan sandangnya.

Di banyak negara berkembang yang padat penduduknya seperti Indonesia,
kebutuhan permukiman sering kali mengalahkan sektor lain, terutama
pertanian dan kehutanan. Namun, kondisi itu ternyata tidak tampak
dramatis di negara yang jumlah manusianya kedua terpadat di dunia ini.

Sebagai bukti, ketika mengudara di atas wilayah New Delhi, sebagai ibu
kota sekaligus pintu gerbang, wajah India tidak ditemukan pemandangan
topografi lahan-lahan yang dipadati "hutan beton". Meski berpenduduk
15,3 juta jiwa, pemerintah kota ini tetap mempertahankan daerah
terbuka hijau, bukan hanya taman kota tetapi juga hutan-hutan lebat
lengkap dengan satwa endemiknya yang bebas berkeliaran. Di New Delhi
selatan dekat dengan Universitas Jawaharlal Nehru misalnya, kita
jumpai hutan lebat di kawasan kampus itu dengan satwa khas, yaitu kuda
kecil bertanduk (blue bull) yang muncul pada sore dan malam hari.

Di taman kota, di pelataran gedung-gedung pemerintah dan gedung
parlemen, ribuan burung-burung merpati bertengger dan beterbangan
dengan bebasnya. Dan di salah satu sudut kota tak jauh dari jantung
kota New Delhi tampak beberapa kelompok monyet berkeliaran di tepian
jalan di bawah pepohonannya yang cukup rimbun.

Satwa-satwa liar ini menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakatnya dan
wisatawan.

Satwa liar

Lestarinya flora dan fauna di negeri Asia Selatan ini erat kaitannya
dengan faktor religi yang dianut masyarakatnya dan peraturan yang
berlaku. Menurut kepercayaan yang mereka anut—Hindu—binatang merupakan
bagian dari siklus kehidupan roh bangsa Hindustan. Masyarakat India
umumnya juga vegetarian yang tidak mengonsumsi bahan pangan yang
berasal dari makhluk bernyawa.

Untuk menjaga satwa berarti pula melestarikan rumah mereka—hutan dan
lingkungan hidupnya. Karena itu, baik pemerintah pusat maupun
pemerintah kota mengeluarkan peraturan dan perundangan. Pada tahun
1980 dikeluarkan Undang-Undang (UU) Kehutanan (Konservasi) yang
melarang penebangan hutan sebagai material untuk pekerjaan sipil atau
umum tanpa persetujuan Pemerintah India. Adapun UU Pelestarian Hutan
Delhi tahun 1994 berisi, siapa pun tidak boleh menebang pohon meskipun
itu milik sendiri, tanpa izin dari Departemen Kehutanan India.
Pelanggaran terhadap peraturan itu akan dikenai sanksi berat, baik
denda maupun kurungan.

Meskipun peraturan itu begitu keras, kasus penebangan liar masih saja
berlangsung. Seperti yang terjadi di kawasan hutan sepanjang Daerah
Aliran Sungai Najafgarh Nullah yang melintasi New Delhi. Di jalur
hijau sepanjang beberapa kilometer itu, tahun lalu muncul kasus
penebangan liar ribuan pohon.

Tindak kriminal ini mengakibatkan sekitar 80 persen jalur hijau itu
mengalami kerusakan. Padahal, tempat ini menjadi habitat banyak
spesies burung, serangga, dan mamalia kecil. Sekarang semua fauna itu
telah pergi entah ke mana. Tampaknya pihak berwenang tidak berdaya
menangani aktivitas ilegal ini.

Membiarkan satwa liar berkeliaran berdampingan dengan manusia di
perkotaan belakangan mulai menimbulkan ketidaknyamanan bahkan ancaman
bagi warganya. Di New Delhi sendiri, tingginya populasi sapi—hewan
yang dikeramatkan—sering mengganggu aktivitas warganya, ketika
binatang memamah biak ini "turun ke jalan" hingga memacetkan lalu lintas.

Karena itu, demi memberi kesan dan menumbuhkan citra baik di mata
dunia, pemerintah kota merasa perlu mengeluarkan peraturan yang
mengharuskan pemilik ternak itu untuk mengandangkannya. Bila sampai
kedapatan ternak itu berkeliaran, petugas patroli kota akan menangkapnya.

Hewan lain yang juga menimbulkan gangguan bahkan ancaman kematian
adalah anjing. Mewabahnya penyakit rabies pada binatang karnivora ini
juga mengakibatkan meningkatnya penyakit anjing gila dan kematian pada
manusia.

Menghadapi kasus ini, pemerintah kota melakukan razia anjing liar.
Binatang ini dilepas kembali setelah disuntik vaksin rabies atau
disterilisasi, seperti yang dilakukan di Andra Pradesh yang menggelar
program vaksinasi antirabies dan mengontrol perkembangbiakan satwa.
Saat ini 80 persen dari 23.000 anjing daerah itu misalnya telah
disterilisasi. (Yuni ikawati) 

Kirim email ke