Kiat India Meraih Keseimbangan Alam India berada dua tingkat di atas Indonesia bila dilihat dari jumlah penduduk. Dengan populasi mencapai 1,1 miliar lebih, negeri ini paling tidak harus menyediakan setiap hektar lahan bagi empat orang penduduknya. Namun, arealnya yang hanya tiga juta kilometer persegi, tentunya harus juga terbagi secara proporsional bagi kebutuhan lainnya, tidak hanya untuk papan.
Penetapan tata ruang wilayah bagi berbagai peruntukan sering kali menjadi dilematis bila jumlah penduduk terus membengkak. Membuka kawasan permukiman artinya akan menciutkan kawasan vegetasi, termasuk lahan pertanian dan hutan. Padahal, penduduk harus terpenuhi juga kebutuhan pangan dan sandangnya. Di banyak negara berkembang yang padat penduduknya seperti Indonesia, kebutuhan permukiman sering kali mengalahkan sektor lain, terutama pertanian dan kehutanan. Namun, kondisi itu ternyata tidak tampak dramatis di negara yang jumlah manusianya kedua terpadat di dunia ini. Sebagai bukti, ketika mengudara di atas wilayah New Delhi, sebagai ibu kota sekaligus pintu gerbang, wajah India tidak ditemukan pemandangan topografi lahan-lahan yang dipadati "hutan beton". Meski berpenduduk 15,3 juta jiwa, pemerintah kota ini tetap mempertahankan daerah terbuka hijau, bukan hanya taman kota tetapi juga hutan-hutan lebat lengkap dengan satwa endemiknya yang bebas berkeliaran. Di New Delhi selatan dekat dengan Universitas Jawaharlal Nehru misalnya, kita jumpai hutan lebat di kawasan kampus itu dengan satwa khas, yaitu kuda kecil bertanduk (blue bull) yang muncul pada sore dan malam hari. Di taman kota, di pelataran gedung-gedung pemerintah dan gedung parlemen, ribuan burung-burung merpati bertengger dan beterbangan dengan bebasnya. Dan di salah satu sudut kota tak jauh dari jantung kota New Delhi tampak beberapa kelompok monyet berkeliaran di tepian jalan di bawah pepohonannya yang cukup rimbun. Satwa-satwa liar ini menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakatnya dan wisatawan. Satwa liar Lestarinya flora dan fauna di negeri Asia Selatan ini erat kaitannya dengan faktor religi yang dianut masyarakatnya dan peraturan yang berlaku. Menurut kepercayaan yang mereka anutHindubinatang merupakan bagian dari siklus kehidupan roh bangsa Hindustan. Masyarakat India umumnya juga vegetarian yang tidak mengonsumsi bahan pangan yang berasal dari makhluk bernyawa. Untuk menjaga satwa berarti pula melestarikan rumah merekahutan dan lingkungan hidupnya. Karena itu, baik pemerintah pusat maupun pemerintah kota mengeluarkan peraturan dan perundangan. Pada tahun 1980 dikeluarkan Undang-Undang (UU) Kehutanan (Konservasi) yang melarang penebangan hutan sebagai material untuk pekerjaan sipil atau umum tanpa persetujuan Pemerintah India. Adapun UU Pelestarian Hutan Delhi tahun 1994 berisi, siapa pun tidak boleh menebang pohon meskipun itu milik sendiri, tanpa izin dari Departemen Kehutanan India. Pelanggaran terhadap peraturan itu akan dikenai sanksi berat, baik denda maupun kurungan. Meskipun peraturan itu begitu keras, kasus penebangan liar masih saja berlangsung. Seperti yang terjadi di kawasan hutan sepanjang Daerah Aliran Sungai Najafgarh Nullah yang melintasi New Delhi. Di jalur hijau sepanjang beberapa kilometer itu, tahun lalu muncul kasus penebangan liar ribuan pohon. Tindak kriminal ini mengakibatkan sekitar 80 persen jalur hijau itu mengalami kerusakan. Padahal, tempat ini menjadi habitat banyak spesies burung, serangga, dan mamalia kecil. Sekarang semua fauna itu telah pergi entah ke mana. Tampaknya pihak berwenang tidak berdaya menangani aktivitas ilegal ini. Membiarkan satwa liar berkeliaran berdampingan dengan manusia di perkotaan belakangan mulai menimbulkan ketidaknyamanan bahkan ancaman bagi warganya. Di New Delhi sendiri, tingginya populasi sapihewan yang dikeramatkansering mengganggu aktivitas warganya, ketika binatang memamah biak ini "turun ke jalan" hingga memacetkan lalu lintas. Karena itu, demi memberi kesan dan menumbuhkan citra baik di mata dunia, pemerintah kota merasa perlu mengeluarkan peraturan yang mengharuskan pemilik ternak itu untuk mengandangkannya. Bila sampai kedapatan ternak itu berkeliaran, petugas patroli kota akan menangkapnya. Hewan lain yang juga menimbulkan gangguan bahkan ancaman kematian adalah anjing. Mewabahnya penyakit rabies pada binatang karnivora ini juga mengakibatkan meningkatnya penyakit anjing gila dan kematian pada manusia. Menghadapi kasus ini, pemerintah kota melakukan razia anjing liar. Binatang ini dilepas kembali setelah disuntik vaksin rabies atau disterilisasi, seperti yang dilakukan di Andra Pradesh yang menggelar program vaksinasi antirabies dan mengontrol perkembangbiakan satwa. Saat ini 80 persen dari 23.000 anjing daerah itu misalnya telah disterilisasi. (Yuni ikawati)
