Keniscayaan Liberalisme Beragama Oleh Sarasdewi Dhamantra 26/03/2007 Kita dapat katakan, liberalisme dalam beragama adalah "anti-virus" terhadap upaya pengeroposan peradaban yang dilakukan oleh kaum fundamentalis. Kaum liberal memang seharusnya ada dan melakukan alterasi secara terus-menerus dalam sistem keagamaan, karena tampaknya, kaum fundamentalis akan semakin mewabah. Liberalisme beragama dalam hal ini muncul sebagai konsekuensi logis dari maraknya kaum fundamentalis.
Pada tanggal 22-24 Maret ini Jaringan Islam Liberal (JIL) merayakan ulang tahunnya yang ke-6. Berarti sudah enam tahun, Jaringan Islam Liberal (JIL) menawarkan pandangan-pandangan keagamaan yang liberal di Indonesia. Sebuah usaha yang patut diapresiasi dan didiskusikan lebih sering oleh banyak orang. Dua terma "liberal" dan "agama" sering tampak sebagai dua defenisi yang teramat berbeda secara kategoris. Immanuel Kant, filsuf pencerahan itu, selalu menganjurkan agar tidak terjadi kekacauan dalam pemikiran kita, maka sepatutnya kita mengikuti hukum-hukum kompartemen (pemilahan) kategoris. Dalam semangat kritisisme Kantian ini lahir pertanyaan mendasar tentang hubungan antara kata "liberal" dan kata "agama": apakah mungkin menawarkan sebuah agama yang liberal? Sebab, liberalisme berasal dari akar kata liber, yang berarti `bebas' atau `bukan budak'. Itu merupakan ideologi atau pandangan filsafat yang senantiasa meninggikan kebebasan dan hak-hak individu. Jamak diketahui, faham ini diawali oleh tokoh-tokoh filsafat seperti John Lock, Rousseau, dan dalam kasus liberalisme ekonomi diawali oleh Adam Smith. Sementara agama, yang berasal dari akar kata Latin, religare, dapat diartikan sebagai ikatan yang kuat dengan Tuhan dan kepatuhan terhadap Tuhan. Dari penelusuran makna kebahasaan yang sederhana di atas, dapat dikatakan bahwa telah terdapat perbedaan orientasi yang sangat signifikan antara liberalisme dan agama. Dan bila itu diradikalkan, tampaknya tak mungkin keduanya dipersatukan. Ruh dari liberalisme adalah kebebasan, dan itu dibuat berdasarkan konvenan-konvenan atau kesepakatan-kesepakatan yang bersumber dari kesetaraan (equality) dan rasionalitas. Sedangkan beragama merupakan konvenan dengan Tuhan tanpa transaksi rasionalitas, karena dalam pandangan agama: manusia dipandang sebagai makhluk yang subordinat berhadapan dengan Tuhan. Bila kedua konsep itu dieksplisitkan, maka di dalam beragama, Anda harus menyerahkan diri secara buta dan sepenuhnya terhadap Tuhan. Bahkan, di dalam doa-doa keagamaan, seringkali terucap kepasrahan total umat beragama untuk menghamba dan melayani Tuhannya. Sementara itu, liberalisme memiliki orientasi yang berbeda, bahkan bisa dikatakan bertolak-belakang dengan agama. Nah, dari dua hal di atas, pilihan logisnya cuma dua: Anda total sebagai orang liberal, atau sebaliknya, Anda total sebagai umat beragama. Demikian Kant akan berpendapat dalam situasi yang semacam itu. Namun patut ditekankan bahwa Kant tidak hidup di abad ke-21, di era kengerian dan horor yang masih pekat mencampurkan agama dengan politik. Gerakan fundamentalisme agama lewat aksi terorismenya telah melanggar hukum-hukum kompartemen kategoris yang ditetapkan Kant. Mereka menggabungkan dua hal yang mengakibatkan pada kekacauan fallacy: kecurangan dan kekacauan dalam sistem berlogika. Fundamentalisme adalah virus dalam beragama, karena ia menggeser ranah privat untuk maju menduduki ranah publik. Lantas di mana letak para kaum beragama yang liberal? Kita dapat katakan, liberalisme dalam beragama adalah "anti-virus" terhadap upaya pengeroposan peradaban yang dilakukan oleh kaum fundamentalis. Kaum liberal memang seharusnya ada dan melakukan alterasi secara terus-menerus dalam sistem keagamaan, karena tampaknya, kaum fundamentalis akan semakin mewabah. Liberalisme beragama dalam hal ini muncul sebagai konsekuensi logis dari maraknya kaum fundamentalis. Di Barat, gerakan pembaharuan keagamaan diawali sejak abad ke-17 dan 18, yaitu pada era Fajar Budi. Tokoh-tokoh seperti Rene Descartes, Baruch Spinoza, Gottfried Liebniz, adalah para filsuf yang gagah berani dalam menentang otoritas Gereja. Descartes telah menggaungkan pengenalan Tuhan melalui instrumen rasio. Di masa itu, paham ini jelas terdengar sebagai suara kesesatan. Sebab, para fundamentalis beragama selalu menentang supremasi akal dengan mengatakan bahwa akal akan selalu berupaya menggoyahkan iman. Namun demikian, dalam Meditation, Descartes justru mencari kemungkinan-kemungkinan kebangkitan akal-budi dalam proses pencarian Tuhan. Descartes adalah penguak tabir modernisme yang melawan kesewenangan-wenangan teosentrisme. Ia mewakili zaman yang merasakan kemuakan terhadap rezim dogma. Descartes selalu menekankan bahwa akal adalah satu-satunya cara untuk menemukan kebenaran, dan tanpa akal maka akan terjadi kekacauan. Kekacauan yang dimaksud Descartes adalah pengalaman perang agama yang telah terjadi antara Islam dan Kristen di masa Abad Kegelapan. Bagi para tokoh rasionalis, bertuhan melalui rasio merupakan upaya untuk menghindari konflik. Upaya Descartes merupakan upaya lanjutan dari tokoh-tokoh Skolastis seperti Aneselmus yang mengatakan Credo ut Intelligam, bahwa suatu keyakinan harus juga diperkuat oleh pendasaran rasional. Baik Descartes maupun Anselmus, keduanya ingin menunjukan bahwa akal bertugas mengolah iman agar ia tidak terjatuh pada fanatisme. Bila para fundamentalis secara gamblang tampak ingin menghancurkan pilar-pilar kemanusiaan dalam peradaban, di sini para kaum liberal justru ingin menyelamatkan agama, karena terbukti ateisme bukanlah penawar yang tepat bagi kekerasan dalam beragama. Ia juga altenatif terhadap pandangan kaum positivisme-logis yang berkeyakinan akan datangnya masa di mana konsumsi akan mitos dan konsep ketuhanan menjadi tradisi kuno yang akan ditinggalkan. Kenyataannya, ilusi kaum ateis dan positivis-logis itu terbukti salah. Manusia sampai hari ini masih saja tampak dahaga untur terus mengangkat senjata demi Tuhan. Fenomena semacam ini menunjukan bahwa peradaban kita tidak pernah sungguh-sungguh keluar dari Abad Kegelapan. Tanpa pilihan lain, kaum liberal harus merubah dogma-dogma keagamaan agar membuatnya lebih minim dari potensi kekerasan. Perubahan ini misalnya perlu dilakukan melalui reinterpretasi ataupun desakralisasi dan dekonstruksi teks, perubahan-perubahan yang sesungguhnya amat dilematis, tapi sangat imperatif untuk dilakukan. Perlu diingat, perubahan tidak selalu buruk, dan dalam kasus tawaran perubahan yang diajukan para kaum liberal agama, tampaknya ada keinginan untuk mengubah agama demi menyelamatkan relevansi teks, agar ia tidak lagi koersif dan intoleran terhadap kemajuan zaman.
