Cagar Budaya Yunani (1)
Masa Lalu yang Dijaga untuk Masa Depan

Indira Permanasari

Pritttt !!! Astaga! suara lengkingan peluit menyentak telinga. "No, no
touching please," ujar seorang perempuan muda berseragam biru dengan
tegas. Dia salah seorang pengawas di kawasan situs Acropolis, di
Athena, Yunani.

Perempuan berkalung sempritan itu rupanya melarang dan menegur salah
seorang pengunjung yang menyentuh salah satu runtuhan pilar putih di
kawasan situs Acropolis.

Di situs Acropolis, antara lain, terdapat Parthenon tempat pemujaan
Dewi Athena. Tempat pemujaan itu terbuat dari marmer putih dan
dibangun selama lima belas tahun pada 447-432 SM. Runtuhan pilar-pilar
raksasa keputihan itu memang begitu menggoda untuk disentuh, lagi pula
hanya dipagari tali.

Mata penjaga itu pastilah sangat tajam dan sangat perhatian dengan
tugasnya. Pertengahan Juni lalu, pengunjung kawasan situs itu luar
biasa padat dan berdesakan sehingga pengunjung harus antre bergantian
untuk masuk ke kawasan Acropolis. Walaupun jumlah pengunjung sudah
dibatasi, tetap saja ramai.

Peluit petugas itu hanya sebagian kecil cerita betapa dilindunginya
kekayaan peninggalan sejarah tersebut dan menyatunya masyarakat Yunani
yang modern dengan peninggalan masa lalunya.

Peradaban Yunani yang telah berkembang sejak 3.000 SM meninggalkan
berbagai situs cagar budaya. Sebagian besar peninggalan merupakan
kuil-kuil tempat pemujaan dewa-dewi masa lalu yang tidak digunakan
lagi dalam ritual keseharian, mengingat lebih dari 90 persen
masyarakat Yunani merupakan penganut Kristen Ortodoks.

Namun, penghargaan terhadap sejarah dan peninggalannya tetap kuat
terasa dan menyatu dengan kehidupan warga Yunani modern. Dari beberapa
sudut kota Athena, kemegahan Acropolis di kejauhan masih dapat dilihat
dengan mata telanjang.

Hampir tidak ada bangunan bertingkat tinggi apalagi pencakar langit
berdinding kaca yang menutupi pandangan. Gedung perkantoran, rumah,
dan apartemen dengan balkon berhiaskan bunga di perbukitan batu yang
menjadi kontur kota itu menyatu dengan peninggalan sejarah.

Mantan Duta Besar Yunani untuk Indonesia Alexis Christo Paulos dalam
sebuah makan malam bercerita, bangunan baru tidak diperkenankan
dibangun di atas situs atau di area situs yang sifatnya dapat
memengaruhi penampakan situs.

Hal senada disampaikan salah seorang Staf Hubungan Masyarakat
Departemen Pariwisata Maria Vouidaski. Bahkan, ketika seseorang
membuat fondasi rumah lalu menemukan sisa peninggalan sejarah, dia
wajib melapor. Jika temuan itu dianggap cukup penting, pembangunannya
dapat dihentikan.

Ungkapan Alexis terbukti ketika melewati daerah permukiman sekitar
Acropolis. Di salah satu sudut jalan dekat Acropolis tampak sebidang
lahan berpagar rendah dengan beberapa tumpukan batu yang ternyata
merupakan salah satu temuan situs. Tampaknya lahan itu semula hendak
dibangun, tetapi dihentikan.

Keseriusan menjaga kelestarian sejarah tersebut terlihat sampai di
Pulau Hydra. Di pulau tersebut, rumah-rumah batu yang sudah berusia
tua dan termasuk cagar budaya tidak diperkenankan dicat.

Dinding bermotif batu-batu keabu-abuan yang telajang membuat
pemandangan kota pesisir di pulau khas tempo dulu. Kendaraan bermotor
juga dilarang berada di pulau sehingga penduduk umumnya menggunakan
transportasi kuda. Jadi, jangan heran jika memesan hotel di pulau
kecil itu dan kemudian dijemput dengan kuda.

Kesungguhan

Yunani sangat sungguh-sungguh dalam menjaga warisan budayanya. Menteri
Pariwisata Republik Helenik/Yunani Fanny Palli Petralia mengatakan,
warga Yunani menyadari masa lalu itu sekaligus menjadi masa depan
mereka. Pariwisata berkontribusi sebagai pemberi devisa utama, 14,3
persen dari produk domestik bruto (gross domestic product/GDP), dan
penyedia 16,5 persen lapangan pekerjaan.

Pada tahun 2006, jumlah wisatawan mencapai 18 juta orang. Tentu saja,
yang menjadi salah satu daya tarik utama ialah peninggalan bersejarah.

Untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelestarian budaya
dan pariwisata sengaja dipisahkan antara departemen pariwisata dan
kebudayaan Yunani. Departemen pariwisata bertugas sebatas
mempromosikan, sedangkan perlindungan dan pemanfaatan situs khusus
ditangani departemen kebudayaan. Departemen itu secara ketat
menerapkan aturan untuk perlindungan tersebut.

Ketika ditanyakan apakah masyarakat tidak protes atau mengeluh dengan
aturan yang ketat tersebut, Alexis berkata, "Selama ini warga tidak
memprotes karena mereka memang tidak dapat berbuat apa-apa. Itu sudah
peraturannya dan mereka menyadarinya. Ini situs warisan dunia yang
dilindungi," ujarnya.

Pembangunan

Pembangunan kota masa kini juga tidak meninggalkan benda-benda
bersejarah yang secara fungsional tidak digunakan lagi sehari-hari
oleh masyarakat Yunani. Itu antara lain terlihat dari pembangunan
berbagai fasilitas yang kerap menyertakan cuplikan artefak, gambaran,
dan dokumentasi tentang peninggalan bersejarah Yunani.

Di Athens International Airport Eleftherios Venizelos, misalnya,
terdapat museum yang digarap menarik, terang, bersih, menyenangkan,
dan jauh dari kesan kumuh.

Beberapa orang sambil menyeret koper asyik melihat-lihat berbagai
koleksi yang ditampilkan, seperti keramik, patung, dan foto
dokumentasi ekskavasi situs cagar budaya.

Terdapat sekitar 172 temuan arkeologi mulai dari zaman Neolithic
sampai Post-Byzantine. Di beberapa pemberhentian atau stasiun metro,
seperti stasiun dekat Acropolis juga dilengkapi dengan display tentang
peninggalan sejarah. Berbagai lokasi cagar budaya selalu dilengkapi
dengan museum yang menyajikan koleksi dari lokasi ekskavasi.
Museum-museum tersebut umumnya tidak terlalu besar, tetapi cukup
memberikan informasi dan suasana.

Bahkan, di pulau kecil seperti Pulau Hydra terdapat museum kecil
tentang sejarah maritim yang dikelola profesional dengan penataan menarik.

Situs dan peninggalan bersejarah itu tidak sekadar dijadikan obyek
yang dieksploitasi untuk menambah kas negara, melainkan dipandang
sebagai bagian dari sejarah peradaban.

Warga dunia diundang untuk menikmatinya, dan tentu juga untuk ikut
melindunginya. 

Kirim email ke