"Biofuel", Pangan, dan Kemiskinan
Selasa, 15 April 2008 | 00:39 WIB

Khudori

Industri biofuel mengalami titik balik. Janji bahwa biofuel bisa
diperbarui, ramah lingkungan, mereduksi pemanasan global,
menyubstitusi bahan bakar fosil, dan mendorong pembangunan pedesaan
mulai dipertanyakan.

Klaim biofuel ramah lingkungan terjadi akibat pemahaman tak utuh. Jika
siklus hidup biofuel dipahami utuh, mulai pembukaan lahan, drainase,
pergiliran tanaman hingga menjadi bahan bakar, masalahnya akan lain.

Usaha tani jagung, bahan baku etanol, akan menghasilkan gas rumah kaca
(GRK) cukup besar (Patzek, 2006). Pabrik etanol biasanya digerakkan
energi batu bara, salah satu jenis energi fosil dengan emisi GRK
paling besar.

Sebuah riset menyebutkan, untuk memproduksi 1 ton minyak sawit
dihasilkan 33 ton emisi CO2, 10 persen lebih besar dari emisi CO2
premium (Holt-Gimenez, 2007). Riset lain menyebutkan, mengonsumsi
bahan bakar 10 persen dari etanol jagung ekuivalen menambah CO2 127
juta metrik ton per tahun. Secara kasar ini sama dengan emisi CO2
premium dari 20 juta kendaraan bermotor (Patzek, 2004). Ujung semua
ini, biofuel bisa mengurangi pemanasan global digugat.

Pendorong deforestasi

Biofuel juga menjadi salah satu pendorong potensial deforestasi.
Misal, antara 1985 dan 2000, ekspansi sawit bertanggung jawab atas 85
persen deforestasi di Malaysia (Friends of The Earth, 2005). Malaysia
adalah penghasil kelapa sawit nomor satu dunia, disusul Indonesia.
Deforestasi di Malaysia berlanjut dengan laju 7 persen per tahun.
Semua hutan tersisa di Malaysia pun terancam. Biofuel merupakan
penyebab utama deforestasi di negara seperti Indonesia, Malaysia, dan
Brasil (Barbara, 2007).

Benarkah biofuel bisa menyubstitusi minyak fosil? Untuk itu, perlu
memahami net energy, jumlah energi bersih yang dibutuhkan guna
menghasilkan energi (www.eoearth.org). Sejumlah riset menyebutkan,
biofuel memiliki net energy positif (Farrell et. al., 2006). Namun,
riset ini umumnya melupakan input energi dalam produksi biofuel
(Barbara, 2007). Net energy etanol biasanya bergerak 1:1 - 4:1. Rasio
ini bisa dinilai besar, tetapi nilai itu jauh lebih kecil dari net
energy minyak fosil: 20:1 (Barbara, 2007). Riset-riset ini bisa
menjadi debat publik metodologis-akademik. Namun, semua itu menjadi
bukti, manfaat biofuel kian dipertanyakan. Manfaat lain yang menarik
adalah biofuel mendorong pembangunan pedesaan, terutama mengurangi
pengangguran dan kemiskinan.

Rantai pangan dan "biofuel"

FAO-UE menyimpulkan, biofuel selain menguntungkan juga menciptakan
lapangan kerja baru (FAO, 2005). Ini tidak salah. Namun, manfaat itu
amat ditentukan tipe biofuel yang dikembangkan dan siapa yang
mengontrol? Program biofuel skala kecil yang dikontrol komunitas
lokal, melayani kebutuhan mereka sebagai bagian desentralisasi dan
sistem produksi pertanian yang terdiversifikasi, berpotensi memberi
manfaat kepada pedesaan dan menciptakan lapangan kerja baru (Ernsting
et. al, 2007).

Sayang, pengembangan biofuel kini berhadapan dengan sistem rantai
pangan (agrifood chain). Sistem ini menghubungkan mata rantai dari
sejak gen sampai rak-rak di supermarket tanpa ada titik-titik
penjualan, tidak ada price discovery (Eagleton, 2005).

Artinya, sektor basis biofuel ini—mulai produksi, perdagangan,
pengolahan dan ritel—tidak hanya terindustrialisasi dan mengglobal,
tetapi juga kian terkonsentrasi di segelintir pelaku. Mereka
mendominasi pasar pangan dunia melalui empat aktivitas: (i) perusahaan
yang bergerak di bidang gen, bibit, dan input agrokimia; (ii) pangan
dan serat, perdagangan, dan pengolahan bahan mentah; (iii) perusahaan
manufaktur dan pengolahan; dan (iv) supermarket. Seperti pangan,
industri biofuel juga mengalami konsentrasi, operasionalnya
tersentralisasi, dan hanya dikuasai segelintir penguasa kapital (TNCs).

Pada titik ini, manfaat biofuel sebagai pengikis kemiskinan dan
pengangguran menjadi masalah. Secara teoretis, jika industri biofuel
berkembang, pasar produk pertanian kian luas. Produk pertanian tak
hanya melayani pasar tradisional (makanan, pakan, dan sandang), tetapi
juga industri biofuel. CPO, misalnya, bisa dijual ke industri minyak
goreng dan berakhir di pasar atau ke industri biofuel dan berakhir di
SPBU.

Hal ini akan mendorong kenaikan dan stabilitas harga produk pertanian.
Ujung-ujungnya, industri biofuel akan mengurangi pengangguran dan
kemiskinan. Studi ADB di Asia Pasifik menyebutkan, tiap pertumbuhan
sektor pertanian 10 persen akan menurunkan jumlah orang miskin di
pedesaan berkisar 1,5 persen-12,0 persen (Susila, 2008).

Masalahnya, produk pangan untuk biofuel akan mendorong kenaikan harga
pangan. Hampir semua pangan penghasil minyak (kedelai, jagung, sawit,
gandum, tebu) meroket harganya. Artinya, pengembangan biofuel akan
menambah barisan orang miskin. Kenaikan harga pangan akan menurunkan
pendapatan riil atau daya beli masyarakat.

Akibatnya, warga yang semula tidak miskin menjadi miskin. Bagi negara
net-importer pangan atau berpenduduk besar seperti Indonesia, situasi
ini akan berdampak luas. Jika tak dikelola dengan baik, kondisi ini
akan memunculkan perkelahian urusan perut lawan mesin, warga miskin
versus warga kaya. Karena itu, biofuel sebaiknya dibuat dari bahan
nonpangan.

Khudori Peminat Masalah Sosial-Ekonomi Pertanian

Kirim email ke