Puluhan Polisi Ditangkap Kamis, 14/12/2006 http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jabodetabek/puluhan-polisi-d itangkap-3.html JAKARTA SELATAN(SINDO) - Polda Metro Jaya menangkap 30 oknum polisi lalu lintas (polantas). Mereka dianggap melanggar karena terbukti menawarkan atau menerima "uang damai" terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Wakil Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhamad Ikhsan mengaku, penangkapan terhadap puluhan oknum petugas itu berdasarkan pengaduan masyarakat. Para petugas itu dilaporkan karena kerap meminta dan menerima "uang damai" kepada pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan rambu lalulintas atau pun tidak menggunakan kelengkapan kendaraan. Hasil penyelidikan di lapangan, oknum polisi tersebut juga berusaha mencari kesalahan pengendara motor, kendati sudah mematuhi peraturan. "Pada umumnya, mereka ditangkap berdasarkan pengaduan masyarakat. Namun, ada juga beberapa petugas yang tertangkap basah oleh kami," ujar M Ikhsan di sela sosialisasi keselamatan ketertiban lalu lintas kepada camat, lurah, dewan kelurahan (dekel) dan babinkamtibmas se-Jakarta Timur di kantor Samsat Jakarta Timur, kemarin. Ikhsan mengakui, oknum polisi itu ditahan sejak diberlakukannya operasi Zebra Jaya 2006, 16 November lalu. Mereka dikenai tindakan sanksi tegas mulai dari teguran, mutasi, penurunan pangkat dan hukuman penjara maksimal satu bulan. "Tindakan ini sudah kami lakukan. Secara umum, mereka banyak yang dipenjara. Ada yang satu hari, seminggu, bahkan satu bulan," terangnya. Dia berharap, penahanan ini akan jadi shock therapy agar tak mengulangi perilaku memalukan itu. Sebab, apapun alasannya, petugas tak berhak menawarkan atau menerima "uang damai" dari pelanggar lalu lintas. "Kami berjanji akan menindak tegas jika ada anggota yang melanggar di lapangan." Karena itu, dia meminta kepada pengendara motor yang menemukan perilaku tersebut segera melaporkan ke Polda Metro Jaya. "Baik melakukan pemerasan maupun mengajak damai dengan cara memberikan uang supaya tidak ditilang, segera laporkan saja," tandasnya. Di bagian lain, Ikhsan menyebutkan, hasil sementara Operasi Zebra 2006 yang digelar Polda Metro Jaya sejak 16 November hingga sekarang tercatat satu juta kasus pelanggaran. Kasus terbanyak dilakukan pengendara sepeda motor dan angkutan umum. Beberapa di antaranya, tidak menggunakan helm, menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat, jalur kiri, stop line, marka jalan, traffic light, rambu, perlengkapan kendaraan dan surat-surat. "Diperkirakan, angkanya sebanyak itu sebab masih banyak pelanggaran yang belum tercatat," ujarnya. Dia menuturkan, meski angka pelanggaran mengalami kenaikan, namun jumlah kecelakaan dapat ditekan hingga 10%. Terlebih lagi, setelah kebijakan menyalakan lampu di siang hari dan menggunakan lajur kiri diterapkan, angka kecelakaan di lapangan terus berkurang. "Jika kebijakan ini dinilai mampu mengubah perilaku pengendara untuk tertib berlalu lintas serta dapat mengurangi jumlah kecelakaan, kenapa tidak kita pertahankan," tukasnya. Dia menambahkan, faktor sarana dan prasarana serta infrastruktur yang belum memadai juga menjadi kendala dalam menjalankan kebijakan ini. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan. "Jika ini tidak diperbaiki, kami yakin kebijakan ini tidak akan terealisasi dengan baik. (mohammad yamin)
Salam Sportivitas, U can if U think U can KHCC# 028 http://cahkumis.multiply.com/ www.khcc.or.id
<<attachment: Sunflower_Bkgrd.jpg>>
