Puluhan Polisi Ditangkap 
Kamis, 14/12/2006 

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jabodetabek/puluhan-polisi-d
itangkap-3.html
JAKARTA SELATAN(SINDO) - Polda Metro Jaya menangkap 30 oknum polisi lalu
lintas (polantas). Mereka dianggap melanggar karena terbukti menawarkan
atau menerima "uang damai" terhadap pengendara sepeda motor yang
melakukan pelanggaran. 
Wakil Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Muhamad
Ikhsan mengaku, penangkapan terhadap puluhan oknum petugas itu
berdasarkan pengaduan masyarakat. Para petugas itu dilaporkan karena
kerap meminta dan menerima "uang damai" kepada pengendara sepeda motor
yang melanggar peraturan rambu lalulintas atau pun tidak menggunakan
kelengkapan kendaraan. 
Hasil penyelidikan di lapangan, oknum polisi tersebut juga berusaha
mencari kesalahan pengendara motor, kendati sudah mematuhi peraturan.
"Pada umumnya, mereka ditangkap berdasarkan pengaduan masyarakat. Namun,
ada juga beberapa petugas yang tertangkap basah oleh kami," ujar M
Ikhsan di sela sosialisasi keselamatan ketertiban lalu lintas kepada
camat, lurah, dewan kelurahan (dekel) dan babinkamtibmas se-Jakarta
Timur di kantor Samsat Jakarta Timur, kemarin. 
Ikhsan mengakui, oknum polisi itu ditahan sejak diberlakukannya operasi
Zebra Jaya 2006, 16 November lalu. Mereka dikenai tindakan sanksi tegas
mulai dari teguran, mutasi, penurunan pangkat dan hukuman penjara
maksimal satu bulan. 
"Tindakan ini sudah kami lakukan. Secara umum, mereka banyak yang
dipenjara. Ada yang satu hari, seminggu, bahkan satu bulan," terangnya.
Dia berharap, penahanan ini akan jadi shock therapy agar tak mengulangi
perilaku memalukan itu. Sebab, apapun alasannya, petugas tak berhak
menawarkan atau menerima "uang damai" dari pelanggar lalu lintas. 
"Kami berjanji akan menindak tegas jika ada anggota yang melanggar di
lapangan." Karena itu, dia meminta kepada pengendara motor yang
menemukan perilaku tersebut segera melaporkan ke Polda Metro Jaya. "Baik
melakukan pemerasan maupun mengajak damai dengan cara memberikan uang
supaya tidak ditilang, segera laporkan saja," tandasnya. 
Di bagian lain, Ikhsan menyebutkan, hasil sementara Operasi Zebra 2006
yang digelar Polda Metro Jaya sejak 16 November hingga sekarang tercatat
satu juta kasus pelanggaran. Kasus terbanyak dilakukan pengendara sepeda
motor dan angkutan umum. Beberapa di antaranya, tidak menggunakan helm,
menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat, jalur kiri, stop
line, marka jalan, traffic light, rambu, perlengkapan kendaraan dan
surat-surat. 
"Diperkirakan, angkanya sebanyak itu sebab masih banyak pelanggaran yang
belum tercatat," ujarnya. Dia menuturkan, meski angka pelanggaran
mengalami kenaikan, namun jumlah kecelakaan dapat ditekan hingga 10%.
Terlebih lagi, setelah kebijakan menyalakan lampu di siang hari dan
menggunakan lajur kiri diterapkan, angka kecelakaan di lapangan terus
berkurang. 
"Jika kebijakan ini dinilai mampu mengubah perilaku pengendara untuk
tertib berlalu lintas serta dapat mengurangi jumlah kecelakaan, kenapa
tidak kita pertahankan," tukasnya. Dia menambahkan, faktor sarana dan
prasarana serta infrastruktur yang belum memadai juga menjadi kendala
dalam menjalankan kebijakan ini. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak
infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan. "Jika ini tidak
diperbaiki, kami yakin kebijakan ini tidak akan terealisasi dengan baik.
(mohammad yamin) 



Salam Sportivitas,
U can if U think U can

KHCC# 028
http://cahkumis.multiply.com/
www.khcc.or.id

<<attachment: Sunflower_Bkgrd.jpg>>

Kirim email ke