Ratusan Motor Dijaring di Jalan Pandjaitan, Surat Tilang Laris Ramdhan Muhaimin - detikcom
Jakarta - Memasuki hari ke-2, peraturan sepeda motor di Jakarta lewat jalur kiri tampaknya belum mempan. Pengendara motor masih nekat melanggar. Ratusan surat tilang terpaksa dikeluarkan. Hingga Selasa (9/1/2007) pukul 06.00-09.00 WIB, terdapat 200 kasus pengendara motor yang kena tilang di Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Perintis Kemerdekaan di Jakarta Timur. 105 Kasus di Jalan Perintis Kemerdekaan dan 95 di Jalan DI Panjaitan. "Kemungkinan akan bertambah sampai pukul 10.00 WIB karena belum semua titik melaporkan, masih dihimpun. Kita belum memastikan apakah jumlah pelanggar hari ini menurun atau naik," kata Kasat Lantas Polres Jaktim Kompol Indra Jafar kepada detikcom di Posko Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, Jalan DI Pandjaitan. Pada Senin 8 Januari, menurut dia, ada 312 kasus yang tercatat saat razia pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. "Padahal kami cuma ingin agar pengendara motor selamat karena tahun 2006 saja dari 1.003 kasus kecelakaan, 80 persen korbannya adalah pengendara sepeda motor. Di Jakarta, lalu lintas kecelakaan di Jaktim paling tinggi," terangnya. Sidang di tempat bagi pelanggar akan digelar di depan masjid Al Bahri, Jalan DI Pandjaitan. Sidang akan dilakukan pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sementara itu, lalu lintas di sepanjang Jalan Pandjaitan padat merayap. Kendaraan roda dua lebih banyak menggunakan lajur kiri, dan ada beberapa mencoba masuk kanan. Namun ketika mereka melihat ada polisi di lampu merah. Pengendara mundur dan memutar arah untuk menghindari tilang.(aan/umi) http://www.detik.com/indexberita/indexfr.php -- Ochep van Betedz Privateer on Board www.betedz.blogspot.com www.betedz.multiply.com
