Ratusan Motor Dijaring di Jalan Pandjaitan, Surat Tilang Laris
Ramdhan Muhaimin - detikcom

Jakarta - Memasuki hari ke-2, peraturan sepeda motor di Jakarta lewat jalur
kiri tampaknya belum mempan. Pengendara motor masih nekat melanggar. Ratusan
surat tilang terpaksa dikeluarkan.

Hingga Selasa (9/1/2007) pukul 06.00-09.00 WIB, terdapat 200 kasus
pengendara motor yang kena tilang di Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Perintis
Kemerdekaan di Jakarta Timur.

105 Kasus di Jalan Perintis Kemerdekaan dan 95 di Jalan DI Panjaitan.

"Kemungkinan akan bertambah sampai pukul 10.00 WIB karena belum semua titik
melaporkan, masih dihimpun. Kita belum memastikan apakah jumlah pelanggar
hari ini menurun atau naik," kata Kasat Lantas Polres Jaktim Kompol Indra
Jafar kepada detikcom di Posko Lalu Lintas Polres Jakarta Timur, Jalan DI
Pandjaitan.

Pada Senin 8 Januari, menurut dia, ada 312 kasus yang tercatat saat razia
pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan pukul 15.00 WIB hingga pukul
17.00 WIB.

"Padahal kami cuma ingin agar pengendara motor selamat karena tahun 2006
saja dari 1.003 kasus kecelakaan, 80 persen korbannya adalah pengendara
sepeda motor. Di Jakarta, lalu lintas kecelakaan di Jaktim paling tinggi,"
terangnya.

Sidang di tempat bagi pelanggar akan digelar di depan masjid Al Bahri, Jalan
DI Pandjaitan. Sidang akan dilakukan pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, lalu lintas di sepanjang Jalan Pandjaitan padat merayap.
Kendaraan roda dua lebih banyak menggunakan lajur kiri, dan ada beberapa
mencoba masuk kanan. Namun ketika mereka melihat ada polisi di lampu merah.
Pengendara mundur dan memutar arah untuk menghindari tilang.(aan/umi)
http://www.detik.com/indexberita/indexfr.php

--


Ochep van Betedz
Privateer on Board
www.betedz.blogspot.com
www.betedz.multiply.com

Kirim email ke