MENJELANG BULAN RAMADHAN

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
sumber http://www.almanhaj.or.id

[1].  Menghitung Hari Bulan Sya'ban

Umat Islam seyogyanya menghitung bulan Sya'ban sebagai persiapan memasuki
Ramadhan. Karena satu bulan itu terkadang daua puluh sembilan hari dan
terkadang tiga puluh hari, maka berpuasa (itu dimulai) ketika melihat hilal
bulan Ramdhan. Jika terhalang awan hendaknya menyempurnakan  bulan Sya'ban
menjadi tiga puluh hari. Karena Allah menciptakan langit-langit dan bumi
serta menjadikan tempat-tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun
dan hisab. Satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Puasalah kalian karena melihat hilal, dan berbukalah karena
melihat hilal. Jika kalian terhalangi awan, sempurnakanlah bulan Sya'ban
tiga puluh hari" [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim 1081]

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhuma, (bahwasanya) Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Janganlah kalian puasa hingga melihat hilal, jangan pula kalian
berbuka hingga melihatnya (hilal). Jika kalian terhalangi awan, hitunglah
bulan Sya'ban" [Hadits Riwayat Bukhari 4/106 dan Muslim 1080]

Dari Adi bin Hatim Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Jika datang bulan Ramadhan puasalah tiga puluh hari, kecuali
kalian melihat hilal sebelum hari ke tiga puluh" [1]

[2].  Baransiapa yang Berpuasa Hari Syak[2], Berarti (ia) Telah Durhaka
Kepada Abul Qasim
Shallallahu 'alaihi wa sallam

Oleh karena itu, seorang muslim tidak seyogyanya mendahului bulan puasa
dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya dengan alasan
hati-hati, kecuali kalau bertepatan dengan puasa sunnah yang biasa ia
lakukan. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Janganlah kalain mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu
atau dua hari sebelumnya kecuali seorang yang telah rutin berpuasa maka
berpuasalah" [Hadits Riwayat Muslim (573 -Mukhtashar dengan Muallaqnya)]

Ketahuilah wahai saudaraku, di dalam Islam barangsiapa yang puasa pada hari
yang diragukan, (berarti ia) telah durhaka kepada Abul Qasim Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Shillah bin Zyfar dari Ammar membawakan
perkataan Ammar bin Yasir.

"Artinya : Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan berarti telah
durhaka kepada Abul Qasim Shallallahu 'alaihi wa sallam" [3]

[3]. Jika Seorang Muslim Telah Melihat Hilal Hendaknya Kaum Muslimin
Berpuasa atau Berbuka
Melihat hilal teranggap kalau ada dua orang saksi yang adil, berdasarkan
sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Berpuasalah kalian karena melihat hilal, berbukalah kalian karena
melihatnya, berhajilah kalian karena melihat hilal, jika kalian tertutup
awan, maka sempurnakanlah (bilangan bulan Sya'ban menjadi) tiga puluh hari,
jika ada dua saksi berpuasalah kalian dan berbukalah" [4]

Tidak diragukan lagi, bahwa diterimanya persaksian dua orang dalam satu
kejadian tidak menunjukkan persaksian seorang diri itu ditolak, oleh karena
itu persaksian seorang saksi dalam melihat hilal tetap teranggap (sebagai
landasan untuk memulai puasa), dalam suatu riwayat yang shahih dari Ibnu
Umar Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata : "Manusia mencari-cari hilal, maka
aku khabarkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa aku
melihatnya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam-pun menyuruh
manusia berpuasa. [5]

[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
__________
Foote Note.
[1]. Hadits Riwayat At-Thahawi dalam Musykilul Atsar No. 501, Ahmad 4/377,
At-Thabrani dalam Al-Kabir 17/171. Dalam sanadnya ada Musalin bin Sa'id,
beliau dhaif sebagaiamana dikatakan oleh Al-Haitsami dalam Majma Az-Zawaid
3/146, akan tetapi hadits ini mempunyai banyak syawahid, lihat Al-Irwaul
Ghalil 901, karya Syaikhuna Al-Albany Hafidhahullah
[2]. Yaitu hari yang masih diragukan, apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau
belum -ed
[3]. Dibawakan oleh Bukhari 4/119, dimaushulkan oleh Abu Daud 3334, Tirmidzi
686, Ibnu Majah 3334, An-Nasa'i 2199 dari jalan Amr bin Qais Al-Mala'i dari
Abu Ishaq dari Shilah bin Zufar, dari Ammar. Dalam sanadnya ada Abu Ishaq,
yakni As-Sabi'in mudallis dan dia telah 'an-anah dalam hadits ini, dia juga
telah bercampur hafalannya, akan tetapi hadits ini mempunyai banyak jalan
dan mempunyai syawahid (pendukungnya) dibawakan oleh Al-Hafizd Ibnu Hajar
Al-Asqalani dalam Ta'liqu Ta'liq 3/141-142 sehingga beliau menghasankan
hadits ini.
[4]. Hadits Riwayat An-Nasa'i 4/133, Ahmad 4/321, Ad-Daruquthni 2/167 dari
jalan Husain bin Al-Harist Al-jadal dari Abdurrahman bin Zaid bin
Al-Khaththab dari para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan
sanadnya hasan. Lafadz di atas aadalah pada riwayat An-Nasa'i, Ahmad
menambahkan : "Dua orang muslim".
[5]. Hadits Riwayat Abu Dawud 2342, Ad-Darimi 2/4, Ibnu Hibban 871, Al-Hakim
1/423, Al-Baihaqi 4/212 dari dua jalan, yakni dari jalan Ibnu Wahb dari
Yahya bin Abdullah bin Salim dari Abu Bakar bin Nafi' dari bapaknya dari
Ibnu Umar, sanadnya Hasan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam
At-Talkhisul Habir 2/187


-- 
Eddy 'Ophet' Yulianto
bebex penjelajah
www.bekakak.or.id
www.khcc.or.id
http://blackkarisma.multiply.com/
#Usah gelisah apabila dibenci manusia karena masih banyak yang
menyayangimu di dunia, tapi gelisahlah apabila dibenci Allah karena
tiada lagi yang mengasihmu di akhirat#

Kirim email ke