Bukan.................... UU bisa di Revisi Jadi Kep Bek (Keputusan Bekakak no 
01) tentang perlindungan hak bekakak


----- Pesan Asli ----
Dari: adi_becks23 <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Jumat, 5 Oktober, 2007 10:01:26
Topik: Re: Hal: [BekaKak] Undang - Undang Dasar Nagara Republik Bekakak. (UUD 
Bekakakers)

hwakakaka... Kumendan Emang begitu keputusan Dari UUD Bekakak 2005, 
tidak bisa diganggu gugat... Bukan begitu para Hadirin sekalian??





      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

Kirim email ke