kemacetan katanya bukan termasuk "dekresi"....??!
btw, bagaimana dgn kendaraan roda dua?
boleh gak ya..? ;)


<copast>
*Jalur Busway Boleh Dilewati Mobil Pribadi*

KOTA, WARTA KOTA - Para pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum
mulai
Senin (22/10) diperbolehkan menggunakan jalur busway koridor VIII
(Lebakbulus-Harmoni),
IX (Pinangranti-Pluit), dan koridor X (Cililitan-Tanjung Priok).

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat meninjau pekerjaan jalur busway koridor
IX
dan X, Sabtu (20/10) dini hari mengatakan hal itu. Sejumlah ruas jalan yang
sempat dicek Fauzi Bowo diantaranya Pluit Raya, Yos Sudarso, dan Latumenten.
"Kita
rencanakan mulai Senin, jalur busway koridor VIII-X sementara dapat
digunakan
untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum lainnya," kata Fauzi.

Dengan diperbolehkannya kendaraan umum melewati jalur busway tersebut,
diharapkan kemacetan di ketiga jalur ini dapat dikurangi. "Kalau rencana ini

berfungsi dengan baik, paling tidak bottle neck (kemacetan-red) akibat
penyempitan jalan dapat dikurangi," kata Fauzi.

Gubernur meminta Dinas Perhubungan DKI menempatkan petugas untuk mengatur
pergerakan kendaraan di jalur tersebut.

Berdasarkan pantauan gubernur yang didampingi Kepala Dinas PU Wishnu
Soebagyo
Yusuf, Kepala Dinas Perhubungan Nurachman selama 2,5 jam dari pukul
22.00-00.30
WIB disimpulkan bahwa di ketiga koridor busway itu ada beberapa jalur yang
harus
digunakan bersama.

"Untuk pembangunan jalur busway yang lahannya sempit dan tidak bisa
dilebarkan
akan diupayakan dengan membuat mixed traffic (jalur bersama-red) seperti
dari
Palmerah sampai Tomang, Jl DI Pandjaitan mulai Rawamangun-Kebon Nanas
(Otista
III). Jadi tidak ada separator yang memisahkan jalur busway dan jalur
kendaran
umum," kata Fauzi.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Wishnu Soebagyo Yusuf,
pembangunan jalur busway koridor VIII telah mencapai 40 persen dari panjang
jalur seluruhnya 27 kilometer, koridor IX 60 persen dari 37 kilometer, dan
Koridor X sudah 79 persen dari 22 kilometer. Wishnu menargetkan pembangunan
jalur tiga koridor busway tersebut akan rampung 15 Desember 2007 mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, koridor VIII meliputi Lebak Buluk-Jl Ciputat

Raya-Jl TB Simatupang-Jl Pasar Jumat-Jl Metro Pondok Indah-Jl Iskandar
Muda-Jl
Teuku Nyak Arif-Jl Letjend Soepomo-Jl Panjang-Jl Daan Mogot-Jl S Parman-Jl
Tomang Raya-Jl Kyai Caringin-Jl Balik Papan-Jalan Suryopranoto-Harmoni PP.

Koridor IX rutenya meliputi Terminal Pinang Ranti-Jl Pondok Gede Raya-Jl
Raya
Bogor-Jl Mayjend Sutoyo-Jl MT Haryono-Jl Gatot Subroto-Jl S Parman-Jl Prof
Latumenten-Jl Jembatan Dua-Jl Jembatan Tiga-Pluit PP. Sedangkan koridor X
meliputi Terminal Cililitan-JL Mayjend Sutoyo-Jl DI Panjaitan-Jl Jendral
Ahmad
Yani-Jl Yos Sudarso- Enggano- Terminal Tanjung Priok PP. (tat)

Sumber: Warta Kota
<eocp>



On 12/09/2007, piet baskoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
dearest

om.. kalo menurut gue jalur busway itu ibara alternative bagi siapa saja
yang udah kebelet.. ngga cuman montor duangan.. disudirman dan kuningan
sering kali pejabat ber plat merah memanfaatkannya.. apa mungkin bang yos
sengaja memfasilitasi masyarakat umum guna menyediakan tol khusus buat
pejabat lainnya?? hehehe.. bang yos rumahnya kena jalur busway ngga yah???

sebel ama jalur ini.. yang nekat yang selamat.. hmmm...

oya.. gimana kalo ada busway yang ngambil jalur kita (umum) apa  ada undang2
yang melarangnya?? soalnya sering banget terjadi di jalur manggarai belokan
ke kuningan kadang membuat bahaya pengendara umum lainnya..


thanks,
baskoro

Kirim email ke