Polisi Bongkar Oli Palsu yang Beredar di Pasaran
*Zainal Effendi* - DetikSurabaya

<http://ad.detik.com/link/detik-sby/sby-dnetjuni.ad>

*Surabaya - *Waspadai pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan oli merek
Supreme Ultratec dan Supreme XX. Bila menggunakan kedua merk tersebut bisa
jadi kendaraan Anda akan mengalami kerusakan. Karena kedua merk itu
ditemukan palsu yang berisi oli bekas dicampur dengan oli eceran.

Beruntung polisi bisa mengendus dalang dibalik pemalsuan oli tersebut dengan
menangkap sang pemilik home industri di Jalan Lidah Kulon 27 Surabaya. Dia
adalah Sunaryo warga Lidah Kulon 27 Surabaya.

Sunaryo sendiri telah melakukan aksinya sejak satu tahun dan mengaku
pemasaran oli buatannya hanya dipasarkan di bengkelnya sekaligus rumahnya.

"Saya hanya memasarkan di bengkel dan sumpah saya tidak pernah menjualnya
keluar," katanya kepada wartawan di ruang penyidik Mapolres Surabaya Selatan
Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya, Senin (28/4/2008).

Sunaryo mengungkapkan, dalam sehari dirinya mampu menjual 5 hingga 7 botol
oli palsu yang diraciknya sendiri di rumahnya.

Untuk modusnya, Sunaryo membeli oli eceran di kios Jalan Arjuno dengan harga
Rp 15 ribu perliternya kemudian dicampur dengan oli bekas merek Supreme.

Setelah itu dikemas dalam botol bekas yang dibelnya di Pasar Loak dengan
harga per botolnya Rp 500. Untuk meyakinkan konsumen, Sunaryo melengkapi
penutup botol yang dibelinya dengan harga Rp 1000 per tutupnya dan
dilengkapi dengan alumunium berhologram yang dipesannya seharga Rp 400
perlembar. Barang tersebut dipesannya dari seseorang yang berada di Jalan
Dupak II Surabaya.

Sedangkan harga jual oli buatan Sunaryo bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu
hingga Rp 22 ribu per botolnya.

Sementara itu, terungkapnya aksi bapak tiga anak ini berawal dari informasi
masyarakat yang melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Aksi tersangka yang dikenakan pasal tentang perlindungan konsumen ini
berawal dari informasi masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Surabaya
Selatan AKP Yimmy Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Surabaya Selatan.

Sedangkan barang bukti yang kini diamankan oleh petugas diantaranya, 3
jerigen ukuran 30 liter berisi oli eceran, 9 botol oli bekas merk Supreme
Ultratec dan Supreme XX serta 31 tutup segel alumunium hologram. *(fat/fat)*


-- 
hendro
0812 841 8958

Kirim email ke