buat iseng2 baca-baca

---------- Forwarded message ----------
From: yanto akbar <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Fri, May 23, 2008 at 7:22 PM
Subject: [BLSalemba2003] Fwd: [daarut-tauhiid] Simak Bagaimana Negara
Dirampok
To: bl salemba <[EMAIL PROTECTED]>, bl salemba <
[EMAIL PROTECTED]>


  oooo.kasihan negaraku ....

Note: forwarded message attached.

 


---------- Forwarded message ----------
From: "Naufal_arc" <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Date: Thu, 27 Mar 2008 21:40:56 -0000
Subject: [daarut-tauhiid] Simak Bagaimana Negara Dirampok

Simak Bagaimana Negara Dirampok

- 2008/03/26 13:12

Gemah ripah loh jinawi. Begitu gambaran Indonesia dengan kekayaan
alamnya yang melimpah-ruah. Namun, itu dulu. Kini sebutan itu tak
berlaku lagi. Indonesia yang dulunya kaya-raya telah berubah menjadi
miskin. Kemiskinan terjadi di mana-mana. Bank Dunia menyebut angka
lebih dari 100 juta orang Indonesia miskin. Bahkan untuk mencukupi
kebutuhan pokok pun kita harus mengimpor dari luar negeri.

Mantan Menteri Keuangan era Orde Baru Fuad Bawazier menceritakan, 40
tahun lalu pendapatan perkapita penduduk Indonesia setara dengan
negara-negara seperti Korea Selatan, Malaysia, Thailand, bahkan Cina.
Malah Indonesia memiliki kelebihan dalam hal sumberdaya alam. Kini
negara-negara yang miskin kekayaan alam itu sudah jauh meninggalkan
Indonesia. "Padahal kita lebih semuanya dari mereka. Jadi, kalau
mereka semua mampu dalam kondisi yang baik maka seharusnya kita pun
bisa," kata Fuad.

Usut punya usut ternyata kekayaan alam Indonesia telah dirampok oleh
negara-negara besar (asing) melalui berbagai kaki tangan dan
antek-anteknya di Indonesia. Menurut Fuad, fenomena itu bisa dilihat
dari kepemilikan asing di sektor pertambangan, perindustrian,
telekomunikasi, keuangan dan sektor-sektor vital seperti air minum.
"Rakyatnya miskin, alamnya juga miskin, dibebani utang, aset-asetnya
banyak dikuasai oleh asing," katanya.

Ichsanuddin Noorsy menggambarkan proses perampokan kekayaan itu makin
nyata memasuki era reformasi. Setelah Indonesia "memenuhi anjuran" dan
mengadopsi model politik Amerika, sumberdaya ekonomi
Indonesia—pertambangan, perkebunan, properti— dikuasai, diproduksi dan
akhirnya dinikmati oleh pihak asing. "Kondisi ini tidak banyak berbeda
saat Indonesia di bawah jajahan VOC, hanya dulu VOC lebih fokus pada
hasil bumi (perkebunan) dan mulai beralih ke pertambangan setelah
memasuki Abad 20," kata pengamat ekonomi ini.

Pemerintah, menurut Fuad, terjebak skenario Mafia Berkeley yang
bercokol sejak masa lahirnya Orde Baru. "Pembangunan kita itu, dari
dulu hingga sekarang, praktis sama, yakni masih diarsiteki oleh rezim
Mafia Berkeley. Ganti-ganti Presiden, rezim ekonominya tetap sama. Di
mata mereka, Presiden hanya boneka. Rezim ekonominya tidak pernah
berubah, praktis tidak tergoyahkan. Rezim pemiskinan ini terus
bercokol," ujarnya.

Bantu Konglomerat, Jual Aset Rakyat

Saat rakyat menghadapi krisis ekonomi pada pertengahan 1997,
Pemerintah justru mengucurkan dana yang sangat besar kepada para
konglomerat. Pemerintah melalui Dewan Moneter memutuskan agar Bank
Indonesia membantu likuiditas bank-bank yang kolaps karena krisis
tersebut. Dikucurkanlah dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
sebesar Rp 144,5 triliun, ditambah Rp 14,447 triliun per 29 Januari
1999, sehingga totalnya menjadi Rp 158,9 triliun. Jumlah ini luar
biasa besar sehingga negara harus meminta rakyat untuk ikut memikul
masalah bank-bank itu.

Tak berhenti di situ, Pemerintah kemudian menerbitkan setidaknya empat
kali Surat Utang Pemerintah (SUP) tahun 1998 sebagai jaminannya
senilai Rp 218,31 triliun. Namun, berdasarkan audit yang dilakukan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap sejumlah penyimpangan,
kelemahan sistem dan kelalaian dalam mekanisme penyaluran dan
penggunaan BLBI. Dari total BLBI yang dikucurkan BI sebesar Rp 144,5
triliun, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp 138,4 triliun
atau 95,7 persen. Ini artinya, hanya Rp 6,1 triliun yang benar-benar
disalurkan BI kepada bank.

Pantas saja, meski sudah disuntik dana besar, bank-bank itu tak sehat
juga. Namun, Pemerintah rupanya ogah melikuidasinya, seperti ketika
mengikuti kemauan IMF saat melikuidasi 16 bank dalam likuidasi (BDL).
Pemerintah justru menyuntiknya lagi dengan dana segar dalam bentuk
obligasi rekapitalisasi, yang waktu itu mencapai Rp 400 triliun lebih.
Totalnya, ditambah SUP untuk kredit program, mencapai Rp 650 triliun,
yang harus dibayar saat jatuh tempo. Adapun bunganya setiap tahun,
hampir Rp 60 triliun, selalu dibayar Pemerintah.

"(Dana itu) sangat besar sekali dan itu berkepanjangan. Sebab,
anak-cucu kita akan tetap ikut membayar skandal BLBI ini dalam bentuk
bunga obligasi yang akan terus dibayar sampai 2030. Sepanjang
obligasinya tidak ditarik maka bunganya akan terus dibayar oleh
Pemerintah lewat APBN. Jumlahnya kan besar, Rp 400 triliun," kata
anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Marwan Batubara.

Pada masa Megawati, tiba-tiba para konglomerat itu memperoleh tanda
lunas utang dengan munculnya skema perjanjian yang namanya Master of
Settlement and Acquisition Agreement (MSAA), ada yang disebut Master
of Refinancing Note Issuance Agreement (MRNIA), dan Akta Pengakuan
Utang (APU). Para konglomerat itu tidak perlu bayar utang dengan uang,
tetapi dengan penyerahan aset, saham dan lainnya (asset settlement)
atau dengan komitmen jaminan pribadi. Kalaupun bayar tunai, tidak
lebih dari Rp 1 triliun. Mereka tidak perlu masuk penjara asalkan
memenuhi skema perjanjian seperti itu. Artinya, mereka mendapatkan
jaminan pembebasan hukum jika semua syarat sudah dipenuhi secara
tuntas (R&D). Nyatanya, aset mereka memang bodong. Paling banter
mereka hanya mampu mengembalikan 25 persen dari kewajibannya.

Pemerintah juga kehilangan puluhan triliun tiap tahun, termasuk
kehilangan triliunan akibat penguasaan tambang emas terbesar di dunia
yang berada di Papua. Tahun 2002 keuntungan bersih perusahaan itu
adalah Rp 1,27 triliun. Tahun 2003 naik menjadi Rp 1,62 triliun. Tahun
berikutnya naik lagi menjadi Rp 9,34 triliun. Keuntungan yang
dilaporkan itu—entah yang sebenarnya—larinya ke Amerika karena 81,2
persen sahamnya dikuasai oleh Freeport McMoran. Sisanya milik
Pemerintah (9,4 persen), dan Indocooper Investama (9,4 persen).
Indocooper ini 100 persen sahamnya juga milik Freeport McMoran.

Walau kontrak Freeport habis pada tahun 1997, tahun 1991 kontrak
tersebut diperbaharui dan Freeport mendapat lisensi baru untuk
mengelola selama 30 tahun, plus opsi 2 x 10 tahun. Dengan demikian,
Freeport berhak bertengger di Bumi Tembagapura secara resmi sampai
dengan tahun 2041.

Pada masa Susilo Bambang Yudhoyono Pemerintah menyerahkan Blok Cepu
kepada ExxonMobil dari Amerika Serikat. Padahal potensi emas hitam
yang dikandung di dalamnya ditaksir mencapai 10,96 miliar barel
minyak, termasuk 62,64 TCF gas. Jika dikalkulasikan secara matematis,
diperoleh pendapatan kotor sebesar 165,74 miliar dolar AS atau sekitar
1.500 triliun rupiah.

Ini menambah deretan panjang penjualan aset kekayaan milik rakyat.
Setelah Pemerintah gagal menarik aset para penjahat BLBI, sejumlah
BUMN dipaksa masuk ke bursa untuk bisa dijual. Padahal BUMN ini
bukannya rugi tetapi justru memiliki kinerja baik alias selalu
membukukan keuntungan. Pantas saja, begitu masuk ke bursa, saham
perusahaan-perusahaan ini langsung dicaplok para investor.

Saat ini sebanyak 85 persen saham BUMN yang sudah melantai di bursa
saham dikuasai oleh asing. Sekretaris Menteri Negara BUMN Muhammad
Said Didu mengatakan, dengan kepemilikan asing yang besar itu, berarti
pihak asinglah yang menikmati sebagian besar keuntungan BUMN yang
sudah go public.

Sejumlah BUMN besar yang dikuasai asing dan selalu membukukan
keuntungan antara lain PT Telkom Tbk, PT Indosat Tbk, PT Semen Gresik
Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Kimia Farma
Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Bukit Asam
Tbk. Tahun ini Pemerintah merencanakan menjual lagi 28 BUMN. Belum
lagi dari sekitar 200 perusahaan besar di Indonesia yang bergerak di
bidang produksi dan distribusi, sebanyak 70 persennya adalah
perusahaan asing.

Yang menjadi sasaran privatisasi pada awal tahun 2008 ini adalah PT
Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dengan alasan merugi karena harga
bahan bakar minyak, Pemerintah mendesak agar PLN dijual/diswastakan
saja. Sederet perusahaan lainnya menunggu untuk `bersedia' dijual.

Perampokan Negara Secara Sistematis

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie
mengatakan, kehancuran ekonomi Indonesia ini akibat kebijakan ekonomi
yang salah yang ditelurkan oleh tim ekonomi yang bercokol sejak masa
awal Orde Baru. "Kecuali selama Gus Dur menjabat presiden RI, tim
ekonomi dalam Kabinet selalu dikuasai oleh para ekonom yang mutlak
menghamba pada kartel IMF dengan resep-resep dan instruksi-instruksi
kepada para kroni ini yang merusak. Mereka itu terkenal dengan nama
Berkeley Mafia," kata Kwik dalam sebuah tulisannya.

Mereka ini, lanjutnya, menggerojokkan utang luar negeri terus-menerus
sampai tidak kuat bayar tepat waktu supaya selalu menjadi pengemis
buat penundaan pembayaran. Ketika itu, Pemerintah Indonesia harus
dicekik lehernya untuk didikte. "Yang mengatakan ini bukan saya,
tetapi orang-orang asing, kebanyakan orang-orang Amerika, yaitu John
Pilger, Brad Sampson, Jeffrey Winters, dan John Perkins yang mengaku
disuruh merusak ekonomi Indonesia," katanya.

Kelompok Mafia Berkeley ini dipersiapkan secara sistematis oleh
kekuatan luar Indonesia selama sepuluh tahun sebelum berkuasa
(1956-1965). Pembangunan kapasitas intelektual serta jaringan kerjanya
merupakan bagian dari strategi Perang Dingin menghadapi kekuatan
progresif dan revolusioner di kawasan Asia. Kelompok ini disebut
dengan istilah "Mafia Berkeley" karena kebanyakan dari generasi
pertamanya adalah lulusan Program Khusus di Universitas Berkeley,
California, Amerika Serikat. Program ini dibiayai oleh The Ford
Foundation dan The Rockefeller Foundation. Kelompok ini dicekoki
teori-teori ekonomi liberal, yang percaya bahwa ekonomi berorientasi
pasar adalah jalan terbaik untuk kemajuan Indonesia. Doktrin ini
mengajarkan, Indonesia hanya bisa duduk sejajar dengan negara maju
lainnya jika mengintegrasikan diri ke dalam sistem Kapialisme global.

Sumitro Djojohadikusumo adalah perintisnya. Berbaris di belakangnya
sekitar 40 ekonom. Yang paling terkemuka di antaranya adalah Widjojo
Nitisastro, Emil Salim, M. Sadli, Subroto, Sudjatmoko, Barli Halim,
Rachmat Saleh dan Radius Prawiro. Kaderisasi ini berlanjut dengan
memberikan kesempatan akademis dan politis bagi generasi selanjutnya
seperti Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Boediono, Sri Mulyani Indrawati,
Mohamad Chatib Basri, Mohamad Ikhsan, dan Rizal Malaranggeng.

Selain kapasitas akademik, kelompok Mafia Berkeley ini juga memiliki
jaringan internasional yang kuat dan luas seperti USAID, IMF, Bank
Dunia, dan Bank Pembangunan Asia. Bahkan sumber pembiayaan utama
lembaga-lembaga akademik dan penelitian yang dikontrol mafia ini
berasal dari bantuan atau grant lembaga internasional tersebut. Tidak
aneh jika produk hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan biasanya
sejalan dan sebangun dengan rekomendasi Washington Konsensus/IMF-Bank
Dunia, Policy Pappers USAID atau lembaga kreditor internasional lainnya.

Menurut Fuad Bawazier, rezim ekonomi ini sejak awal tidak pro-rakyat,
tetapi pro-para pengusaha. Mereka berharap, dengan munculnya pengusaha
akan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sehingga muncul
trickle down effect yang bisa dirasakan rakyat. Sayangnya, harapan tak
pernah terwujud. Maka ketika krisis, kata Fuad, Pemerintah `terpaksa'
memelihara para konglongmerat yang sebelumnya pernah digunakan sebagai
kendaraan untuk mengejar pertumbuhan. "Ya, itulah salah satu bukti
kesalahan BLBI. Jadi, BLBI hanyalah salah satu karena menyangkut
perusahaan-perusahaan konglongmerat yang selama ini dijadikan
tunggangan atau andalan Pemerintah dalam ekonomi itu. Lalu ketika dia
kesandung masalah, wah…karena mereka sudah jadi sohibi, maka
Pemerintah memperhatikan mereka berlebih-lebihan," katanya.

Mafia Berkeley ini tidak bekerja sendirian. Mereka dibantu
lembaga-lembaga donor asing dalam menentukan kebijakan, termasuk
mempersiapkan kebijakan perundang-undangan. Munculnya UU Kelistrikan,
UU Sumber Daya Air (SDA), UU Penanaman Modal, UU Migas dan lainnya tak
lepas dari campur tangan kekuatan asing. Kekuatan neo-liberal ini
bekerja secara sistematis, termasuk menciptakan krisis di sejumlah
BUMN dengan memasukkan orang-orang pro-liberalisme (kasus Pertamina),
penyesatan opini publik seperti privatisasi untuk kemajuan,
menciptakan `rente' di sejumlah BUMN, dan sebagainya. Tak segan mereka
menggelontorkan jutaan dolar kepada wakil rakyat untuk lahirnya UU
yang sesuai dengan keinginan mereka.

Ahmad Daryoko, Ketua Serikat Pekerja PLN Pusat, termasuk yang
mengamati bagaimana PLN dirusak. Ia mengutip buku John Perkins, yang
mengatakan bahwa Amerika Serikat merusak Indonesia salah satunya
melalui kelistrikan. Perkins ditempatkan pertama kali di Indonesia di
Kantor PLN distribusi Bandung. Perkins mendesain pertumbuhan ekonomi
yang otomatis terkait dengan pertumbuhan kelistrikan yang sangat melejit.

"Offer optimistic. Dia bikin perencanaan, pada tahun 80-an nanti akan
terjadi pertumbuhan kelistrikan sebanyak 14 persen, dan seterusnya.
Sehingga, mau tidak mau, rezim Suharto meminjam uang ke Bank Dunia
untuk mengantisipasi pertumbuhan yang melejit tersebut. Padahal ini
kan kerjaannya John Perkins saja. Ditambah lagi, penguasa-penguasa
negara-negara berkembang ini otaknya `dikooptasi' dengan utang dan
utang saja. Dininabobokkan dengan utang dan kemewahan," kata Daryoko.

Begitu besarnya utang yang harus ditanggung Indonesia, kata Daryoko,
membuat Pemerintah dan generasi komprador asing mengeluarkan kebijakan
untuk menswastanisasi PLN sebagaimana dulu pernah diminta oleh IMF
dalam LoI. "Jadi, sekali lagi, walau IMF sudah pergi, para komprador
asing, yakni para kelompok pedagang-penguasa inilah, yang
melanggengkan dan meneruskan ide IMF," kata Daryoko.

Kalau sampai PLN diswastakan maka yang beruntung adalah para pejabat
dan pengusaha. "Kalau sudah menguasai pembangkit Suryalaya, Grati,
Tambak Roro, dan yang lain, woo… itu sudah cukup untuk tujuh turunan.
Itu baru di sisi pembangkit. Apalagi di distribusi. Di Jakarta saja,
misalnya di Bulungan, Cinere, Pondok Indah, Kramatdjati, Menteng, dll.
UP-UP yang sangat gemuk-gemuk tersebut saat ini sudah didesain untuk
dikuasai oleh para oknum penguasa-pengusaha tadi. Kalau Anda bisa
menguasai Thamrin-Sudirman saja, ratusan miliar tiap bulan. Untungnya
sangat gede," ungkap Daryoko.

Akhirnya, patut disimak pengakuan John Perkins. Ia menyebut para
korporat jahatlah yang sesungguhnya menjadi penguasa dunia dan biang
dari segala kerusakan di dunia. Biasanya aksi para bandit ekonomi
dalam melakukan penipuan yang bernilai triliunan itu bekerjasama
dengan Bank Dunia; Bank Dunia dan IMF sebagai penyandang dana.
Proyek-proyek yang didanai mereka sekilas tampaknya demi kepentingan
rakyat miskin, padahal sebenarnya hanya untuk segelintir orang kaya
(korporatokrasi). Langkah ini didukung oleh negara melalui para
penguasanya. Sungguh menyakitkan!

Source:
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_joomlaboard&func=view&id=46716&catid=11#46716





-- 
[agiel]
B 6115 KKU
-ordinary black scorpio-

Kirim email ke