Shisha Lebih Berbahaya Ketimbang Rokok 
  
  
  
 Penggemar shisha kini harus lebih berhati-hati.Sebab, shisha ternyata lebih 
merusak dan lebih berbahaya dari rokok. 

Hasil penelitian dari peneliti Laboratorium Nasional Prancis yang 
dipublikasikan Agen Anti Tembakau Prancis (OFT) menemukan bahwa menghisap 
shisha sama dengan menghisap karbon monoksida dari 15–52 rokok.Itu artinya sama 
dengan menghisap tar dari 27–102 batang rokok. OFT juga menyatakan bahwa shisha 
merupakan sumber utama polusi udara dalam gedung atau area tertutup.Presiden 
OFT, Bertrand Dautzenberg mengatakan,jika dibandingkan dengan data asap rokok 
biasa, seorang penghisap shisha sama menimbulkan polusi dengan sekitar 70 
penghisap rokok  biasa.


Tes ini dikembangkan oleh Laboratoire National d'Essais (LNE) pada tiga 
bentuk.Yakni shisha dengan yang digunakan dalam karbon yang menyala sendiri 
dalam skala kecil,besar,dan karbon alam shisha dalam volume kecil. Laboratorium 
ini menggunakan tiga parameter yang diukur dengan menganalisis asap pada satu 
pak rokok, terkait dengan kadar tar, nikotin,dan karbon monoksida. Untuk 70 
liter (16 galon) asap yang diproduksi shisha,untuk tipe karbon yang menyala 
sendiri dalam skala kecil, menghasilkan kadar tar 319 miligram, yang merupakan 
32 kali ukuran batas asap rokok di Eropa.


Sementara untuk tipe yang besar menghasilkan kadar tar mencapai 266 miligram 
atau 27 kali di atas ambang batas.Sedangkan shisha tipe karbon alam memiliki 
kadar tar 1.023 miligram atau 102 kali di atas ambang batas asap rokok. 
Pengukuran karbon monoksida pun menunjukkan angka yang buruk. Tes menunjukkan 
bahwa ukuran karbon monoksida dari tiga tipe shisha yang diuji  mencapai 17 
kali, 15 kali, dan 52 kali dari batas.Shisha tipe kecil dan besar untuk ukuran 
nikotin sama dengan 1 batang rokok per shisha,sementara shisha tipe karbon alam 
kandungan nikotinnya setara dengan merokok 6 batang rokok biasa.

Bar-bar penyedia pipa hookah di Prancis pun sedang bersiap atas pelarangan 
merokok di kafe-kafe yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari mendatang. 
Padahal, kedai teh yang menawarkan pipa air gaya oriental, yang digunakan untuk 
merokok dengan kandungan buah-buahan herbal dan tembakau, telah demikian 
populer di Prancis semenjak tahun 2000 sebagai sebuah tren. Sebelumnya, 
mengisap shisha merupakan tradisi masyarakat Afrika Utara dan sekitarnya. 
Berdasarkan data the Union of Hookah-Pipe Professionals (UPN), di Prancis ada 
sekitar 200 bar,setengahnya berada di Paris,memiliki satu juta pelanggan per 
tahun. Dari negeri asalnya pun, shisha sudah mulai dilarang untuk dikonsumsi di 
tempattempat publik.


Kafe- kafe penyedia shisha  di wilayah Uni Emirat Arab (UAE) sudah tidak lagi 
mendapatkan kepopulerannya atas kebijakan ini. Menurut Kepala Komite Nasional 
Kontrol Terhadap Tembakau UAE Dr Wedad Al Maidour, sisha dilarang dikonsumsi di 
tempat publik sehingga hanya boleh dikonsumsi di rumah masing-masing penggemar 
shisha.Menteri Kesehatan Dubai menyampaikan proposal draf hukum antimerokok, 
dalam diskusi dengan menteri hukum, yang di dalamnya termasuk pelarangan 
merokok shisha di luar ruangan seperti di kafe dan restoran dan hanya diizinkan 
dilakukan di rumah. Meskipun pelarangan ini memberikan manfaat kesehatan dan 
menghemat kantong warga dalam mengonsumsi shisha,namun kebijakan ini masih 
mendapatkan penolakan dari penggemar shisha.


Misalnya Nour Hijazi, warga Syiria yang tinggal di Dubai. Dia menyatakan, 
pelarangan yang mempertimbangkan aspek keuntungan finansial itu akan membuatnya 
menjadi antisosial. Menurut dia,shisha merupakan sebuah tradisi sehingga dia 
menolak untuk mengikuti  kebijakan pelarangan konsumsi shisha di tempat publik 
tersebut. Mahdi Tabesh, warga Panama yang merupakan asli Iran juga menyatakan 
hal yang sama. Dia menyatakan penolakannya atas draf hukum yang disampaikan 
oleh menteri kesehatan Dubai terkait pelarangan shisha.


Menurut dia, kondisi bisnis di UAE akan menderita apabila kebijakan itu 
diberlakukan. “Ketika saya datang ke Dubai, saya menghisap shisha setiap hari. 
Shisha merupakan bagian paling menguntungkan dari bisnis restoran di 
Dubai,”katanya. Namun,Sameer Nizamuddin dari Pakistan menyatakan berbeda. Dia 
mengatakan seorang perokok yang tidak mengonsumsi shisha berarti dia akan 
mendukung proposal draf hukum yang diajukan Menteri Kesehatan Dubai.


“Ini merupakan ide terbaik di dunia. Ide ini sangat istimewa. Bau shisha sangat 
tajam, saya benci shisha,” ujarnya. Selain itu, dia menyatakan dengan 
dilarangnya menghisap shisha di dalam ruangan restoran atau kafe, akan 
membantunya untuk mulai  menghentikan kebiasaan merokok. Pelarangan konsumsi 
shisha di tempat publik juga bermanfaat mencegah terjadinya perokok usia remaja.


“Saya dulu biasanya merokok 3 bungkus per hari.Sekarang sedang saya kurangi 
menjadi 2 bungkus per hari. Selain itu, orang-orang juga tidak akan menyukai 
merokok di dalam rumahnya sendiri. Jika draf hukum ini tidak lolos, pemerintah 
harus membuat bagaimana merokok dan menghisap shisha menjadi sangat mahal,” 
paparnya. (AFP/abdul malik)



 .
 
         

---------------------------------
 Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist.   Download sekarang juga.


-----
Fight back spam! Download the Blue Frog.
http://www.bluesecurity.com/register/s?user=Y3V0ZV9yYWlzaGE%3D
       
---------------------------------
 Yahoo! Toolbar kini dilengkapi dengan Search Assist.   Download sekarang juga.

Kirim email ke