Dear All Pagi hari sekitar Jam 09.00 datang kiriman dokumen dari suatu Perusahaan pemegang Polis.. pas dibuka ternyata dokumen klaim kecelakaan salah seorang pegawai perusahaan tersebut. Sekitar Jam 02.00 pagi mengalami kecelakaan yang mengakibatkan pegawai tersebut meninggal ditempat dan korban satunya mengalami luka berat. Gue langsung ngecek kelengkapan dokumen tersebut.. Alhamdulillah lengkap jadi gue bisa langsung ajukan ke bagian klaim untuk selanjutnya diproses pembayaran klaimnya. Tidak lebih dari 5 hari kerja Uang klaimnya sudah bisa dibayarkan ke ahli warisnya
Mungkin dari Bikers berpikir semudah itukah kita mengajukan klaim tersebut. Itu yang sering jadi pertanyaan bagi kita..? yup memang mudah selama dokumen yang diperlukan lengkap proses pembayaran klaim tidak akan rumit. Mungkin kita perlu sadari dengan memproteksi diri dengan Asuransi KeCelakaan atau asuransi yang lain.. memang pada waktu kita sehat kayaknya seperti buang-buang duit aja. Tapi coba kalo udah kejadian Insya Allah akan memperingan beban kita. # bukan promosi karena bekerja di perusahaan asuransi# Salam Alex Setia Group Life & Health Underwriting PT. Asuransi Jiwa Recapital (Relife) Recapital Building Lt. 7 Jl. Adityawarman No.53-57 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan T : 021-725 6272 (Hunting) ext: 828 F : 021-725 6615 [EMAIL PROTECTED]<mailto:[EMAIL PROTECTED]>
<<inline: image001.gif>>
