Dear All

Pagi hari sekitar Jam 09.00 datang kiriman dokumen dari suatu Perusahaan 
pemegang Polis.. pas dibuka ternyata dokumen klaim kecelakaan salah seorang 
pegawai perusahaan tersebut. Sekitar Jam 02.00 pagi mengalami kecelakaan yang 
mengakibatkan pegawai tersebut meninggal ditempat dan korban satunya mengalami 
luka berat. Gue langsung ngecek kelengkapan dokumen tersebut.. Alhamdulillah 
lengkap jadi gue bisa langsung ajukan ke bagian klaim untuk selanjutnya 
diproses pembayaran klaimnya. Tidak lebih dari 5 hari kerja Uang klaimnya sudah 
bisa dibayarkan ke ahli warisnya

Mungkin dari Bikers berpikir semudah itukah kita mengajukan klaim tersebut. Itu 
yang sering jadi pertanyaan bagi kita..? yup memang mudah selama dokumen yang 
diperlukan lengkap proses pembayaran klaim tidak akan rumit.

Mungkin kita perlu sadari dengan memproteksi diri dengan Asuransi KeCelakaan 
atau asuransi yang lain.. memang pada waktu kita sehat kayaknya seperti 
buang-buang duit aja. Tapi coba kalo udah kejadian Insya Allah akan memperingan 
beban kita.

# bukan promosi karena bekerja di perusahaan asuransi#

Salam


Alex Setia
Group Life & Health Underwriting
PT. Asuransi Jiwa Recapital (Relife)
Recapital Building Lt. 7 Jl. Adityawarman No.53-57
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
T : 021-725 6272 (Hunting) ext: 828
F : 021-725 6615
[EMAIL PROTECTED]<mailto:[EMAIL PROTECTED]>

<<inline: image001.gif>>

Kirim email ke