menurut Bekakakers ?

Pakai Lampu Sorot di Motor dan Mobil Ditindak!
*Niken Widya Yunita* - detikNews

 <http://ad.detik.com/link/peristiwa/prs-zyrex012008.ad>
*Jakarta* - Bagi anda yang mempunyai lampu sorot di motor dan mobil
kesayangan hendaknya harus menggantinya. Kalau tidak, Polda Metro Jaya siap
merazia lampu yang menyilaukan mata tersebut.

"Kita sudah melakukan (razia lampu sorot) sejak seminggu yang lama," ujar
Kepala TMC Kompol Sambodo kepada detikcom, Sabtu (19/7/2008).

Menurut Sambodo, razia dilakukan di seluruh wilayah Jakarta. Namun Sambodo
mengaku tidak tahu hasil razia terhadap mobil dan motor tersebut.

"Hasilnya saya nggak tahu. Mungkin rata-rata hasilnya nggak sampai puluhan,"
kata Sambodo.

Keberadaan lampu sorot mobil dan motor memang mengganggu pengendara yang
lain. Bahkan lampu yang dianggap indah malah membuat kecelakaan semakin
meningkat.
*(nik/aba)*

-- 
Heri
0812 10 77955
Lost a Minute in Life or Lost Life in a Minute

Kirim email ke