Minggu lalu, saya jalan-jalan ke Pasar Johar (Semarang). Rencananya, aku
hendak membeli batik untuk ibuku di kampung halaman. Ketika tiba di sana
aku terkejut sekali. Yang kujumpai malah batik "made in China". 

Masuknya batik buatan Cina yang membanjiri Jakarta bukanlah berita baru.
Tetapi kenyataan masuknya batik Cina ke sentra penjualan batik lokal
baru saya ketahui saat itu. Air mata saya menetes hari itu. Jika batik
Cina sudah sampai ke Pasar Johor, lalu bagaimana dengan pasar-pasar
lain. Bagaimana dengan nasib pengrajin kecil? 

"Produk tekstil Cina ini berusaha meniru budaya tradisional asli
Indonesia," kata Ketua Paguyuban Pencinta Batik Indonesia Bokor Kencono,
Diah Wijaya Dewi. Dampak membanjirnya batik asal China ini sudah
dirasakan pengusaha batik yang biasa memasukkan produknya ke pasar
tradisional. "Salah satu pengusaha batik cap asal Pekalongan sudah
ditolak produknya untuk masuk ke Pasar Johar karena para pedagang sudah
memasok batik asal China ini," ujar wanita yang kerap dipanggil Dewi
Tunjung ini.

Suhartini, penjual batik di Pasar Johar mengakui, mendatangkan batik
Cina sejak Febuari dan langsung menyetop penjualan batik asal Pekalongan
dan Solo. "Soalnya bahannya lebih bagus, lebih murah, lebih laku dan
ketika dicuci tidak luntur" katanya.

Potret di atas adalah salah satu gambaran permasalahan perlindungan
budaya di tanah air. Cerita ini menambah daftar budaya indonesia yang
diklaim oleh negara lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido, Tempe,
Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog Ponorogo,
Lagu Rasa Sayang Sayange, Kerajinan Perak Bali dan lain sebagainya. Saya
sadar bahwa diam tidak akan memberikan penyelesaian. Kita harus bangkit
dan melakukan sesuatu. 

Kemarin saya mendengar tentang upaya perjuangan yang dilakukan IACI
<www.budaya-indonesia.org <http://www.budaya-indonesia.org> >. Saya
tertarik dengan ide gerakan tersebut. Beberapa kali saya melakukan
korespondensi via email ke IACI. Saya merekomendasikan kepada
teman-teman untuk mendukung perjuangan tersebut. Secara garis besar, ada
tiga bentuk partisipasi yang dapat kita lakukan. 

Pertama, mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum.
Kepada rekan-rekan setanah air yang memiliki kepedulian (baik bantuian
ide, tenaga maupun donasi) di bagian ini, harap menggubungi IACI di
email: <[EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
>

Kedua, mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia.
Perlindungan hukum tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara
optimal. Jadi, jika temen-temen memiliki koleksi gambar, lagu atau video
tentang budaya Indonesia, mohon upload ke situs PERPUSTAKAAN DIGITAL
BUDAYA INDONESIA, dengan alamat <www.budaya-indonesia.org
<http://www.budaya-indonesia.org> >. Jika Anda memiliki kesulitan untuk
mengupload data, silahkan menggubungi IACI di email:
<[EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> >

Ketiga, melakukan kampanye secara online. Saya memohon bantuan
rekan-rekan untuk mendukung perjuangan ini di dunia maya. Misalnya
dengan menyebarkan pesan ini ke email ke teman, mailing-list, situs,
atau blog, yang Anda miliki. Mari kita selamatkan budaya Indonesia mulai
dari komputer kita sendiri.

- Ayu Nata Pradnyawati

 





No virus found in this incoming message.
Checked by AVG - http://www.avg.com
Version: 8.0.169 / Virus Database: 270.7.0/1683 - Release Date:
9/21/2008 10:10 AM


Kirim email ke