dari milis tetangga
*Obral Motor Curian *
Senin 9 Februari 2009, Jam: 9:07:00
JAKARTA – Sindikat pencuri sepeda motor dan pemalsu STNK digulung tim buser
Polsek Pasar Minggu. Dari tangan 12 tersangka petugas menyita 17 sepeda
motor dan 14 surat-surat kendaraan palsu.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Maryoto menjelaskan komplotan ini spesialis
pencuri kendaraan roda dua yang sudah puluhan kali beraksi setahun terakhir
ini.
Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK) palsu dibuat dengan cara menyescan
dengan komputer. Setelah itu sepeda motor curian dijual dengan harga
murah."Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan bisa mengecek ke polsek
dengan membawa surat kendaraan yang asli," kata kapolsek, Minggu (8/2).
Komplotan ini tertangkap pada Sabtu (7/2) petang saat satu pelaku hendak
menjual motor curian. Seorang warga Kampung Lebak, Pejaten Timur curiga
ketika ditawari sepeda motor murah, padahal kendaraan tersebut keluaran
tahun 2008.
Para pelaku yang dibekuk, Widji Prasetyo, Edi bambang Guntono, Sutrisno,
Kholil, Sudarsono, Suyarno, Herman, Sarman, Sahid, M Heri, Karnadi dan Abdul
Hadi. Otak pelaku, Widji Prasetyo, mengaku motor curian dijual obral antara
R3 juta hingga Rp4 juta.
"Tugas kami beda-beda, ada yang bertugas mengambil motor, bikin STNK palsu
dan ada yang menjual. Habis gimana, tidak ada kerjaan lain," sebut Widji.
Hasil kejahatan dibagi-bagi sesuai dengan peranan masing-masing. Selama
setahun beraksi, lanjut Widji, sudah puluhan sepeda motor diperjualbelikan.
Mereka mengincar motor yang diparkir di depan rumah, di pinggir jalan,
parkiran minimarket dan tempat lainnya. "Nggak terhitung berapa jumlah
motor
yang kami jual. Sudah lupa."
(