Dulu pernah disounding ma oom gyo kek yg dibawah. ;-)

---------- Forwarded message ----------
From: Mahargyo Ruswindiarso <[email protected]>
Date: Thu, 17 Jan 2008 18:21:39 +0700
Subject: [BekaKak] Perpanjang STNK Cukup dari Rumah
To: [email protected]





SEMANGGI, WARTA KOTA - Mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK), kini makin mudah karena tak perlu berdesakan di loket pajak. Pemilik
kendaraan atau Wajib Pajak (WP) tinggal duduk manis di rumah menunggu
petugas perpanjangan STNK Door to Door datang. Layanan jemput bola tersebut
tak meminta biaya tambahan.




Program STNK Door to Door, Selasa (15/1) diluncurkan di Polda Metro Jaya.
Salah satu tujuan program baru ini adalah mengurangi rantai birokrasi dan
mengikis praktik pungutan liar (pungli). "Ini salah satu upaya Polda Metro
Jaya melakukan jemput bola ke wajib pajak," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen
Adang Firman pada acara peluncuran tersebut.

Secara singkat, pada program STNK Door to Door, petugas Satuan Adiministrasi
Satu Atap (Samsat) lebih aktif dalam menggaet wajib pajak. Tahap awal adalah
petugas mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan (wajib
pajak) yang tanggal jatuh tempo pembayaran pajaknya tinggal sebulan.

Surat pemberitahuan itu diantar oleh Bintara Pembina Keamanan Ketertiban
Masyarakat (Babinkamtibmas) ke pemilik kendaraan sesuai nama dan alamat yang
tercantum di STNK dan BPKB (data di samsat). Pemilik kendaraan kemudian
diberi pilihan, mengurus perpanjangan STNK dengan datang ke kantor samsat
atau titip ke petugas.

Jika pilihan kedua yang diambil, pemilik kendaraan harus menyerahkan dokumen
yang diperlukan dalam mengurus perpanjangan STNK ke petugas. Uang untuk
membayar pajak kendaraan juga dititipkan lewat petugas tersebut. Setelah
urusan selesai, STNK yang telah mendapat pengesahan terakhir dan bukti
pembayaran pajak akan diantar kembali ke alamat pemilik kendaraan.

Saat ini, program STNK Door to Door diuji coba selama tiga bulan di 10
kelurahan di sejumlah daerah yang termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setiap kelurahan dilayani oleh lima petugas Samsat dan seorang petugas
Babinkamtibmas. Para petugas Samsat berada di kantor Samsat sedangkan
petugas Babinkamtibmas bertugas di lapangan.

"Kebijakan ini akan dievaluasi sebelum dilakukan penerapan menyeluruh di
Jakarta dan sekitarnya," ujar Kapolda Metro Jaya didampingi Direktur Lalu
Lintas Polda Metro Jaya Kombes Djoko Susilo, kemarin. Hadir dalam peluncuran
program STNK door to door, Wakil Gubernur DKI Prijanto, Wagub Banten
Masduki, serta perwakilan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa
Barat.

Program STNK Door to Door ini hanya bertujuan untuk memangkas rantai
birokrasi sedangkan syarat-syarat perpanjangan STNK mengikuti aturan yang
berlaku saat ini. "Syarat perpanjangan STNK tetap sama seperti kalau
mengurus sendiri di kantor Samsat. Pengurusan perpanjangan STNK juga harus
disertai KTP asli sesuai dengan nama pada STNK," ujar Kepala Seksi STNK
Polda Metro Jaya Kompol Arman Achdiat.

Untuk pelaksanaan uji coba, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 50 motor bagi
anggota Samsat. Kendaraan roda dua itu akan digunakan lima petugas Samsat
wilayah dan seorang Babinkamtibmas.

Program STNK Door to Door, kata Arman, juga bertujuan untuk memutakhirkan
identifikasi kendaraan. "Kita jadi bisa tahu, apakah suatu kendaraan sudah
pindah tangan atau belum," katanya. Bila ada pemilik kendaraan yang datanya
tak sesuai dengan data di Samsat, perpanjangan STNK tidak akan dilayani
hingga dilakukan balik nama.

Kapolda Metro Jaya menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov
Jawa Barat dan Pemprov Banten karena beberapa wilayah kerja Polda Metro Jaya
termasuk wilayah kedua provinsi tersebut.

Secara terpisah Aiptu Wagimin, Babinkantibmas Polsektro Menteng, Jakarta
Pusat, mengatakan dirinya sudah dilatih mengurus perpanjangan STNK pada
program STNK Door to Door. (Warta Kota/wid)

10 Kelurahan Lokasi Ujicoba Program STNK Door to Door:

1. Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat
2. Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat
3. Kelurahan Pondokpinang, Jakarta Selatan
4. Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur
5. Kelurahan Gading Timur, Jakarta Utara
6. Kelurahan Bugel, Kota Tangerang
7. Desa Jelupang, Kabupaten Tangerang
8. Kelurahan Pekayon Jaya, Kota Bekasi
9. Desa Cibatu, Kabupaten Bekasi
10. Kelurahan Mekarjaya, Kota Depok

Prosedur pengurusan STNK Door to Door:

1. Samsat mengeluarkan data Wajib Pajak (WP) yang tanggal jatuh temponya
tinggal sebulan.
2. Data tersebut diserahkan ke petugas Babinkantibmas di kelurahan.
3. Petugas Babinkantibmas menyerahkan surat pemberitahuan jatuh tempo
tersebut ke WP sesuai dengan alamat pada dokumen kendaraan.
4. Wajib pajak memiliki pilihan:
a. Mengurus di kantor Samsat
b. Minta bantuan petugas
5. Dokumen dibawa petugas Babinkantibmas kemudian diserahkan ke petugas
Samsat untuk diproses.
6. Setelah selesai petugas Samsat kembali membawa STNK yang sudah
diperpanjang dan menyerahkan ke petugas Babinkantibmas.
7. Petugas Babinkamtibmas kemudian menyerahkan STNK ke wajib pajak.



sumber : http://www.kompas. <http://www.kompas.com/> -com/



---







---





-- 
mencoba wujudkan mimpi!
http://www.formulabisnis.com/?id=Krisdenis

Kirim email ke