General
95% PNS Korupsi Karena Kebutuhan

Selasa, 31/03/2009 10:53 WIB, *Wahyu Daniel* - detikFinance, *Jakarta* -
Sebanyak 95% dari total PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang jumlahnya 3,7 juta
melakukan korupsi karena kebutuhan. Kelakuan buruk ini dipicu oleh gaji
kelewat rendah yang diterima PNS.

Hal ini dikatakan oleh Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dalam acara
penyuluhan KPK bertema "Usaha Memajukan Bangsa dan Negara Dimulai dari
Keluarga Yang Beriman" bersama Dharma Wanita Departemen Keuangan di Graha
Sawala, Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa
(31/3/2009).

"Karena kita tahu gaji PNS bukan hanya kecil tapi tidak manusiawi, jadi dari
zaman Orde Baru sampai sekarang seperti itu," ujarnya.

Abdullah mengatakan dengan penghasilan yang minim ini seringkali PNS
mengambil kerja sambilan untuk menambah penghasilannya, sehingga mengganggu
kinerjanya.

"Makanya suka ada PNS biasa masuk jam 9, pulang jam satu, kenapa?karena dia
nyambi," imbuhnya.

Dalam penyuluhan ini, KPK mendorong istri-istri PNS untuk mendukung suaminya
agar dapat bekerja jujur sesuai dengan aturan yang berlaku bagi PNS.

Abdullah bercerita, tugas Depkeu yang seringkali berhubungan dengan DPR atau
Panitia Anggaran dinilai sangat rawan dari tindak korupsi.

"Depkeu sebagai mitra DPR dan Panggar itu problem, ini yang harus
diperhatikan," tukasnya.

Kirim email ke