Source:
http://oto.detik.com/read/2009/03/13/111101/1098840/648/helm-wajib-pakai-sni-mulai-25-maret
Jumat, 13/03/2009 11:11 WIB
 Helm Wajib Pakai SNI Mulai 25 Maret *Dadan Kuswaraharja* - detikOto

*Jakarta* - Untuk meningkatkan keamanan bagi bikers selama memacu
tunggangannya di jalanan, mulai tanggal 25 Maret 2009 semua produk helm
wajib memiliki kualitas jaminan mutu yakni Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ini sebenarnya merupakan peraturan Menteri Perindustrian yang sudah diteken
sejak 25 Juni 2008 lalu yang tertuang dalam peraturan Menteri Perindustrian
No 40/M-IND/Per/6/2008. Namun mulai berlaku efektif mulai 25 Maret 2009 atau
9 bulan sejak ditetapkan.

Helm yang sudah lolos SNI wajib memakai tanda SNI berupa embos di helm.
Sedangkan produk helm terutama helm impor yang tidak memenuhi SNI akan
dimusnahkan.

"Kita mendukung ketentuan itu," ujar Ketua Asosiasi Helm John Manaf ketika
dihubungi *detikOto*, Jumat (13/3/2009).

Pemerintah memastikan, ketentuan SNI ini tidak hanya berlaku bagi para
produsen helm besar tetapi juga produsen helm kecil dengan skala UKM.
Menurut John Manaf asosiasi sudah menyiapkan perangkat pengujian helm
standar.  * ( ddn / tbs ) *
<eocp>



Source:
http://autos.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/04/03/53/207455/baru-satu-perusahaan-helm-yang-punya-sertifikat-sni
Baru Satu Perusahaan Helm yang Punya Sertifikat SNI Jum'at, 3 April 2009 -
13:07 wib

*JAKARTA* - Berdasarkan data Depperin, terdapat 17 produsen helm yang masih
mengurus SPPT SNI wajib, namun baru satu perusahaan yang telah memperoleh
sertifikat SNI.

Ke-17 perusahaan helm tersebut di antaranya PT Mega Karya Mandiri, PT
Dinaheti Motor Indonesia, PT Tara Citra Kusuma, PT Dynaplast, PT Tarakusuma
Indah.

"Dari 17 produsen, baru satu (perusahaan) yang telah memperoleh sertifikat
SNI yakni PT Helmindo Utama," ungkap Direktur Industri Kimia Hilir Depperin
Tony Tanduk di Jakarta.

Saat ini, dari data Depperin, produsen helm nasional memiliki kapasitas
produksi 2,2 juta unit per bulan, sementara perajin helm mampu memproduksi
sebanyak 1,2 juta unit per bulan. Ketua Tim Advokasi Perhimpunan Perajin
Helm (PPHI) Anas Najamuddin menyambut baik penundaan penerapan SNI wajib
helm motor.

Para perajin, kata dia, berharap pemerintah segera memberlakukan pembinaan
terhadap perajin helm. "Kami harap bisa diberi kemudahan untuk proses
kepemilikan sertifikasi SNI wajib," jelas dia.
(sindo//ton)
<eocp>

Kirim email ke