ada titipan dari bos besar-nya pepenk, neehhh... ;-) Source: http://indonesiamemilih.kompas.com
*Pemilih Diminta Aktif Tanya Surat Pemberitahuan* *JAKARTA, KOMPAS.com* — Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary meminta pemilih yang belum mendapatkan surat pemberitahuan untuk memilih di TPS agar segera mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap yang ada di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka yang namanya tercantum dapat segera meminta surat pemberitahuan itu dengan menunjukkan identitas diri. Jika sampai pada hari pemungutan nanti pemilih belum mendapatkan surat pemberitahuan untuk memilih di TPS tertentu, pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya asal namanya tercantum dalam DPT di TPS bersangkutan dengan menunjukkan identitas diri yang sah. Pada pemilu kali ini pemilih tak lagi menggunakan kartu pemilih seperti pada pemilu sebelumnya. Warga yang berhak memilih dan dapat menggunakan haknya hanyalah mereka yang terdaftar dalam DPT di TPS tertentu. Masyarakat dapat menggunakan haknya di TPS lain sebagai pemilih tambahan asalkan menunjukkan pengantar dari TPS asal. Dari Beijing, China, dilaporkan, Panitia Pemilihan Luar Negeri di Beijing memastikan jumlah pemilih dalam DPT dan siap menconteng di wilayah PPLN Beijing mencapai 3.166 orang. Menurut Ketua PPLN Beijing Khrisna Adi Poetranto, semua logistik dari KPU sudah diterima. Dokumen tersebut, di antaranya surat suara, tinta, dan segel. Adapun bilik suara disiapkan sendiri oleh PPLN Beijing. Sementara itu, untuk mencegah berbagai kemungkinan kecurangan, sejumlah pimpinan parpol di Jawa Barat akan mengoptimalkan peran saksi di TPS. Hal itu guna mengantisipasi penyimpangan DPT serta jual beli suara saat rekapitulasi suara. ”Kecurangan DPT berpotensi merugikan perolehan suara bagi parpol,” kata Happy Bone Zulkarnain, salah seorang calon anggota DPR RI dan fungsionaris Partai Golkar. Kecurangan DPT, lanjut Happy, jauh lebih membahayakan demokratisasi daripada serangan fajar dengan pemberian uang kepada konstituen. Alasannya, serangan fajar dalam pemilu kali ini dinilai sudah tidak terlalu efektif dengan makin cerdasnya pemilih. Di Palu, Sulawesi Tengah, KPU Sulawesi Tengah justru kelebihan 12.000 surat suara. Kelebihan surat suara ini akan dititipkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk diamankan. Kelebihan surat suara ini merupakan milik empat kabupaten, yaitu Toli-toli, Morowali, Parigi Moutong, dan Donggala. Syamsuddin Baco, anggota KPU Sulteng, menepis anggapan bahwa kelebihan surat suara ini bisa disalahgunakan. *(MZW/SIE/INU/BOY/REK/REN/EKI/WHY/CAS/FUL/ILO)*
