ada titipan dari bos besar-nya pepenk, neehhh... ;-)

Source: http://indonesiamemilih.kompas.com

*Pemilih Diminta Aktif Tanya Surat Pemberitahuan*

*JAKARTA, KOMPAS.com* — Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary meminta pemilih yang
belum mendapatkan surat pemberitahuan untuk memilih di TPS agar segera
mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap yang ada di Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara. Mereka yang namanya tercantum dapat segera
meminta surat pemberitahuan itu dengan menunjukkan identitas diri.

Jika sampai pada hari pemungutan nanti pemilih belum mendapatkan surat
pemberitahuan untuk memilih di TPS tertentu, pemilih tetap dapat menggunakan
hak pilihnya asal namanya tercantum dalam DPT di TPS bersangkutan dengan
menunjukkan identitas diri yang sah. Pada pemilu kali ini pemilih tak lagi
menggunakan kartu pemilih seperti pada pemilu sebelumnya.

Warga yang berhak memilih dan dapat menggunakan haknya hanyalah mereka yang
terdaftar dalam DPT di TPS tertentu. Masyarakat dapat menggunakan haknya di
TPS lain sebagai pemilih tambahan asalkan menunjukkan pengantar dari TPS
asal.

Dari Beijing, China, dilaporkan, Panitia Pemilihan Luar Negeri di Beijing
memastikan jumlah pemilih dalam DPT dan siap menconteng di wilayah PPLN
Beijing mencapai 3.166 orang.

Menurut Ketua PPLN Beijing Khrisna Adi Poetranto, semua logistik dari KPU
sudah diterima. Dokumen tersebut, di antaranya surat suara, tinta, dan
segel. Adapun bilik suara disiapkan sendiri oleh PPLN Beijing.

Sementara itu, untuk mencegah berbagai kemungkinan kecurangan, sejumlah
pimpinan parpol di Jawa Barat akan mengoptimalkan peran saksi di TPS. Hal
itu guna mengantisipasi penyimpangan DPT serta jual beli suara saat
rekapitulasi suara.

”Kecurangan DPT berpotensi merugikan perolehan suara bagi parpol,” kata
Happy Bone Zulkarnain, salah seorang calon anggota DPR RI dan fungsionaris
Partai Golkar.

Kecurangan DPT, lanjut Happy, jauh lebih membahayakan demokratisasi daripada
serangan fajar dengan pemberian uang kepada konstituen. Alasannya, serangan
fajar dalam pemilu kali ini dinilai sudah tidak terlalu efektif dengan makin
cerdasnya pemilih.

Di Palu, Sulawesi Tengah, KPU Sulawesi Tengah justru kelebihan 12.000 surat
suara. Kelebihan surat suara ini akan dititipkan ke Kepolisian Daerah
Sulawesi Tengah untuk diamankan. Kelebihan surat suara ini merupakan milik
empat kabupaten, yaitu Toli-toli, Morowali, Parigi Moutong, dan Donggala.

Syamsuddin Baco, anggota KPU Sulteng, menepis anggapan bahwa kelebihan surat
suara ini bisa disalahgunakan.

*(MZW/SIE/INU/BOY/REK/REN/EKI/WHY/CAS/FUL/ILO)*

Kirim email ke