Polisi Bakal Makin 'Galak' ke Bikers
Mei Amelia R - detikOto

Jakarta - Aparat Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan melakukan
Operasi Zebra pada Senin, 10 Agustus mendatang. Bagi pengguna motor dan
sopir angkutan umum akan ditilang jika melakukan pelanggaran.

"Kita akan melakukan Operasi Zebra Senin depan dengan sasaran sepeda motor
dan angkutan umum," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Condro
Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat
(7/8/2009).

Alasan Condro, mengapa hanya motor dan angkutan umum saja yang ditertibkan
karena kedua moda angkutan itu dinilai yang sering melakukan pelanggaran.
Belum lagi volumenya yang selalu meningkat setiap tahunnya.

Kenaikan motor setiap tahun mencapai rata-rata 1 juta unit. Sedangkan
angkutan umum, tidak mengalami peningkatan yang begitu signifikan namun
perilaku sopir dalam berlalulintas kerap mengakibatkan kemacetan di badan
jalan.

"Yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat akan ditilang.
Begitu juga yang mutar balik sebelum masuk terminal," kata Condro.

Bagi bikers yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan melanggar
rambu-rambu juga tak luput dari operasi tersebut.

Condro mengatakan, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan pada 10 Agustus
hingga 19 Agustus kedepan. Sebelumnya, pihak kepolisian bekerjasama dengan
Dishub, Dinas PU dan Satpol PP akan melakukan sosialisasi dengan memasang
spanduk di sepanjang jalan.

Ada 40 lokasi yang akan ditertibkan untuk angkutan umum diantaranya Cempaka
Mas dan Senen Raya (Jakarta Pusat), Jl Slipi dan Jl Grogol (Jakarta Barat),
Pasar Pondok Labu dan Robinson (Jakarta Selatan), Terminal Kampung Melayu
dan pintu keluar terminal Pulogadung (Jakarta Timur), traffick ligth Enggano
dan Jl Yos Sudarso (Jakarta Utara). Selain itu di wilayah Bekasi, Tangerang
dan Depok juga dilakukan penertiban.Untuk sepeda motor, penertiban akan
dilakukan di 20 lokasi diantaranya Jl Letjen Suprapto (Jakarta Pusat), Jl
Raya Pasar Minggu dan Jl Buncit Raya (Jakarta Selatan), Jl Ngurah Rai dan Jl
Raya Cakung (Jaktim), Jl Daan Mogot dan Jl S Parman (Jakbar) serta Plumpang
Raya dan Jl Gunung Sahari (Jakut).

( mei / ddn )

Sumber: detikoto


Bagaimana ya ma aparat yg dpt jatah dari para angkutan umum ?
Benahi dulu anak buahnya pak....!

-- 
Ophet
0813-80504003 / 021-94561925
bebex penjelajah/BekaKak-003
www.bekakak.or.id
http://blackkarisma.multiply.com/
[email protected]
[email protected]
www.hkci.or.id
BeBeK (Bekasi BeAT Komuniti)
[email protected]

Kirim email ke