[image:
?ui=2&view=att&th=12529d0259acd22b&attid=0.1&disp=attd&realattid=ii_12529d0259acd22b&zw]



---------- Forwarded message ----------
From: Facebook <[email protected]>
Date: 2009/11/25
Subject: "GERAKAN ANTI SIRINE, STROBO, DAN ROTATOR UNTUK RAKYAT SIPIL" sent
you a message on Facebook...
To: Khcc GaLan <[email protected]>


Rsa Indonesia sent a message to the members of GERAKAN ANTI SIRINE, STROBO,
DAN ROTATOR UNTUK RAKYAT SIPIL.

--------------------
Subject: Terima Kasih dan lanjutkan perjuangan.

Salam perjuangan kawan,

Sebelumnya kami berterima kasih atas kesediaan seluruh kawan-kawan di dalam
pergerakan ini, banyak hal yang harus diluruskan dari dibuatnya Group ini.

Pergerakan ini dibuat untuk atau ditujukan kepada aparat penegak hukum,
terkait dengan konflik horisontal yang terus terjadi di masyarakat pada
umumnya, dan jelas, pergerakan ini bukan untuk menyerang/menghakimi sesama
pengguna jalan tapi lebih kepada preasure group untuk seluruh instansi
terkait.

Sebagai dasar pemikiran kami adalah, UU No.22/2009 Pasal 59, mengenai
pemakaian alat pemberi isyarat, dimana sebetulnya sudah diterapkan pada
Peraturan Pemerintah No. 43/1993, pasal 72 tentang isyarat bunyi dan
Peraturan Pemerintah No. 44/1993 Pasal 66 dan 67 tentang penggunaan warna
lampu pemberi isyarat.

Ketidaktegasan dan kesimpangsiuran terus terjadi, sehingga membentuk
pemahaman yang berbias, puncaknya adalah ketika penyampaian informasi
dilakukan oleh pihak non-instansi, banyak yang melakukan pembenaran melalui
logika dan asumsi pribadi, sehingga menurut kami, ketegasan yang jelas dari
peraturan ini harus dilakukan oleh instansi-instansi terkait, sehingga
konflik horisontal yang lebih jauh tidak terjadi.

Bila muncul berbagai pembahasan di luar tujuan group ini, kami melihatnya
sebagai reaksi rantai terhadap penyalahgunaan alat pemberi isyarat ini, ada
baiknya kita kembali fokus kepada tuntutan untuk lembaga penegak hukum.

Pada tanggal 30 November 2009, tepat pukul 13.00, kami mohon bantuan untuk
seluruh rekan-rekan, agar dapat mengirimkan SMS yang berisi pesan :

“MOHON TINDAK PENYALAHGUNAAN SIRINE,STROBO,& ROTATOR, YANG SEMAKIN MARAK
/RSA”

Tag RSA pada akhir kalimat adalah sebuah pertanggung jawaban kami terhadap
isi SMS ini, nomor yang akan dituju akan kami berikan ketika hari H.

Akhir kata, Terima kasih kawan, dan ingat, ini adalah sebagian kecil dari
perjuangan kita sebagai akar rumput untuk meminta ketegasan penegak hukum
dalam melakukan tugas di lapangan.

H -7 and counting...

Hormat kami,
Road Safety Association

http://www.facebook.com/l/2022f;rsa.or.id

<<untitled.JPG>>

Kirim email ke