Bagus lah..... Pokoke semua yang bertentangan MUI harus "maju" dengan fatwa haram nya....
2010/2/22 anantö/ アナント <[email protected]> > > > RSA Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Naik Motor Tanpa Helm > Ahad, 21 Februari 2010 16:49 > Jakarta, *NU Online > *Posisi ulama saat ini dianggap sudah menjadi satu indikator agar rakyat > bertindak mengikuti saran para ulama tersebut. Karenanya, Road Safety > Association (RSA) meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan > fatwa haram bersepeda motor tanpa helm. > > "RSA meminta bantuan ke MUI agar turut mengajak para ulama menyebarluaskan > keselamatan berkendara, termasuk bersepeda motor yang aman," ujar Ketua Umum > RSA, Rio Octaviano, usai bertemu Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Syam, di > Jakarta, baru-baru ini. > > Menurut Rio, ulama memegang peran penting untuk mengajak umat untuk > berkendara yang santun dan bersahabat di jalan. "Maklum, kecelakaan sudah > sangat memprihatinkan. Sepanjang 17 tahun terakhir lebih dari 185 ribu jiwa > yang tewas akibat kecelakaan di jalan," papar Kepala Litbang RSA, Edo > Rusyanto. > > Sementara itu, menurut Ichwan Syam, pihaknya amat mendukung syiar RSA > tentang keselamatan jalan. > > "Kita wellcome, silakan feeding para ulama dan kiai. Kami akan fasilitasi > bisa dalam bentuk diskusi atau semiloka yang selanjutnya para ulama > memasukannya dalam khotbah mereka," papar Ichwan, seperti dilansir situs * > okezone.com*. > > Tentang fatwa haram tidak memakai helm saat bersepeda motor, Ichwan > menyarankankan RSA agar membuat surat permintaan dengan menyandingkan alasan > atau kajian dan data soal meruyaknya risiko berkendara tanpa helm. "Fatwa > lahir dari kajian multi disiplin ilmu, MUI tak ingin fatwa menimbulkan > kontroversi," ujar Sekjen MUI. (min) > > > -- > yasir wa la tu’asir > > -- SekJend BekaKak#007 ..Vincent.. a.k.a BebeX TangguH B6600KDQ BekaKak SMS Line : 0856 8049 020 BekaKak Care Line : 021-966 490 20 fs & fb : [email protected] ym : tangguh035 http://www.bekakak.or.id http://www.hkci.or.id http://bebektangguh.blogspot.com
