Jumat, 23/04/2010 07:48 WIB
Tinggal Gesek Bayar Tilang
*Syubhan Akib* - detikOto

[image: Gambar]
*ddn *
 *Jakarta* - Semakin canggihnya teknologi tentu diharapkan akan semakin
membuat mudah setiap
kegiatan, begitu pula dalam urusan tidang-menilang.

Rencananya Polri akan memanfaatkan teknologi untuk menjadikan sebuah Surat
Izin Mengemudi (SIM) menjadi alat pembayaran tilang. Jadi di masa depan,
ketika
melakukan kesalahan, si pengendara tinggal gesek saja untuk membayar denda
tilangnya.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Pendidikan Masyarakat Ditlantas Polri
Kombes Pol Kartono di Jakarta (22/4/2010).

"Rencananya seperti itu, semua sedang dimatangkan sekarang," ujarnya.

Lebih lanjut Kartono pun bercerita bahwa untuk mewujudkan hal tersebut,
rencananya Polri akan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI)
sebagai media penyimpanan, transfer dan pembayaran denda tilang.

Sehingga dimana pun si pemegang SIM berada, ketika ditilang di suatu kota,
datanya akan segera ketahuan dan bisa langsung membayar, jadi lebih
memudahkan pengendara.

"Saat ini BRI sedang meminta izin BI (Bank Indonesia) untuk melakukan hal
itu. Kalau BI sudah ketok palu setuju, kita bisa langsung keluarkan,"
ujarnya.

Sementara untuk sistemnya sendiri menurut Kartono kemungkinan akan
menggunakan sistem deposito. Dimana ketika orang baru mau membuat SIM akan
disuruh untuk
menabung dalam jumlah tertentu yang nantinya akan digunakan sebagai alat
pembayaran tilang.

"Tapi sistem pastinya belum tahu. Yang penting sekarang BRI dapat izin
dulu," pungkasnya.

*( syu / ddn ) *


-- 
Independent Safety Rider

TiVo

Kirim email ke