Assalamu'alaikum Afwan terjadi kesalahan kutip. Yang saya maksud bukan Ust. Asmuji. Tetapi Ust. Sabiq.
Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer ----- Original Message ----- Date: Wed, 1 Mar 2006 07:35:44 -0800 From: "Chandraleka" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: Apakah dianggap Cerai? --- cut -- Anda bisa mengetahui panjang lebar tentang masalah ini pada rekaman Kajian Pernikahan oleh Ust. Asmuji. Mungkin bisa di download di http://assunnah.mine.nu. Saya dapatkan rekaman tersebut dari seorang ukhti di milis ini dari kawannya. Semoga Allah memberi kebaikan yang banyak buat mereka. Amiin. Semoga bermanfaat, mohon dikoreksi. Wassalamu'alaikum Chandraleka ----- Original Message ----- From: "It's_me" <[EMAIL PROTECTED]> To: <assunnah@yahoogroups.com> Sent: Monday, February 27, 2006 6:42 PM Subject: [assunnah] Apakah dianggap Cerai? > Assalamualaikum, ww > Teman saya bertengkar dengan istrinya dan karena sudah kesal serta > marah, dia mengatakan ke abang istrinya bahwa dia akan menceraikan > istrinya. Istrinya tidak tahu kalau suaminya mengatakan hal tersebut > dan tahunya setelah mereka berbaikan. (sebelumnya sempat pisah selama > 2 hari). Apakah ini sudah bisa dianggap cerai? Jika iya, bagaimana cara rujuknya? > > Jika tidak, apakah boleh "serumah" lagi? > > Terimakasih atas bantuannya > Wassalamulaikum ww ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Sudahkah Anda membaca Al Qur'an hari ini? Sudahkah Anda membaca sebuah hadits hari ini? Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/belajar-islam/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/