Wa'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh ... Untuk hadits yang seperti Anda tanya saya tidak mendapatinya. Tetapi ada hadits yang semisal dengan itu yaitu
"Rak'ataani minal mutazawwij afdhalu min sab'iina rak'atan minal a'zaabi". Artinya : "Dua rakaat dari orang yang telah nikah lebih utama dari tujuh puluh rakaat dari orang yang belum nikah." Untuk hadits ini berkata Ust. Abdul Hakim. "Sanad hadits di atas maudhu', karena Mujaasyi' bin Amr adalah salah seorang pendusta sebagaimana telah dikatakan oleh Imam Yahya bin Ma'in (guru dari Imam Bukhari) yang dinukil oleh Imam Al 'Uqailiy di kitabnya yang tersebut di atas. Kemudian Abdurrahman bin Zaid bin Aslam juga seorang rawi yang dha'if sebagaimana telah diterangkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Taqrib nya." (Abdul Hakim bin Amir Abdat, Hadits Hadits Dha'if dan Maudhu' Jilid I, Darul Qalam, Jakarta, Cet. I, 2003 M, hal. 282). Tetapi perlu diingat, bahwa menikah itu mempunyai banyak keutamaan keutamaan sebagaimana dijelaskan para ulama di kitab kitab pernikahan. Wassalamu'alaikum Abu Isa Hasan Cilandak Independent IT Writer ----- Original Message ----- 1a. tanya hadits Posted by: "suhaibatul aslamiyah" [EMAIL PROTECTED] hirooka_chan Fri Mar 23, 2007 6:10 am (PST) assalaamu'alaikum warohmatulloh adakah yang mengetahui kedudukan hadits ini: "sholat 2 rokaat yang didirikan oleh orang yang menikah lebih baik dari sholat dan berpuasa pada siang harinya yang dilakukan oleh seorang lelaki bujangan" syukron jaziilan