Salam,
 
Saya msh kurang paham dg perbedaan talaq satu, dua, tiga. Sejauh pemahaman saya 
talaq tiga tidak bs rujuk lg dan jika ingin rujuk maka masing2 pasangan hrs 
menikah dg yg lain dulu. Mohon pencerahan, terima kasih.

Wassalam,

dessenja


Sent from my HP IPAQ® from Telkomsel

-----Original Message-----
From: "... Chandraleka" <hchandral...@gmail.com>
To: assun...@yahoogroups.com
Sent: 3/6/09 3:42 AM
Subject: {belajar-islam} Re: [assunnah] Tanya: bid'ah hasanah lagi

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh...

Melanjutkan tentang bid'ah hasanah.
Membaca dari buku karya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan di bawah judul
Murnikan Ibadah Jauhi Bid'ah, saya melihat ada dua hal yang biasa
disandarkan orang untuk membenarkan adanya bid'ah hasanah. Yang pertama
adalah perkataan Umar tentang shalat Tarawih, dimana Umar berkata, "Sebaik
baik bid'ah adalah ini (shalat tarawih)". Yang kedua adalah adanya
pengumpulan al Qur'an dalam satu kitab.

Syaikh Shalih bin Fauzan menyanggah,
"Argumen ini bisa disanggah, perkara perkara di atas memiliki landasan dalam
agama dan bukan bid'ah. Misalnya, perkataan Umar radhiyallahu'anhu 'Sebaik
baik bid'ah', yang beliau maksudkan adalah bid'ah secara bahasa bukan secara
istilah. Sebab, sesuatu yang memiliki dalil dalam agama lalu dikatakan bahwa
hal itu bid'ah, maka maksudnya adalah bid'ah secara bahasa dan bukan secara
istilah. Secara istilah bid'ah tidak memiliki landasan yang dapat dijadikan
sebagai rujukan". (Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Murnikan Ibadah Jauhi
Bid'ah, Pustaka at Tazkia, Cet. I, Juni 2007, hal. 17-18).

Kemudian pada buku itu diberikan catatan kaki yang sangat perlu untuk
disimak baik baik. Yaitu:

Kirim email ke