---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Jumat 04 Mei 2001 14:30 UTC



** UNHCR KECEWA ATAS VONIS ENAM TERDAKWA KASUS ATAMBUA

** PRESIDEN IRAN KHATAMI AKHIRNYA MENCALONKAN DIRI UNTUK MASA JABATAN
KEDUA

** TENTARA MACEDONIA TERUS MENYERANG PEMBERONTAK ALBANIA

** TOPIK GEMA WARTA: RUU OTONOMI KHUSUS IRIAN JAYA: SEBUAH CARA UNTUK
MEREDAM KONFLIK

** TOPIK GEMA WARTA: GUS DUR LEBIH MEMILIH MENINGGAL DI ISTANA

** TOPIK GEMA WARTA: PENANGKAPAN USOP BISA BERDAMPAK NEGATIF BAGI
UPAYA REKONSILIASI KALTENG



* UNHCR KECEWA ATAS VONIS ENAM TERDAKWA KASUS ATAMBUA

Hakim Ketua PN Jakarta Utara, Anak Gde Agung telah memvonis enam
terdakwa kasus penyerangan kantor UNHCR yang menewaskan tiga
pekerjanya di Atambua, September 2000.
Keenam terdakwa yang dibagi dalam dua berkas perkara tersebut
masing-masing berkas pertama dengan terdakwa Julius Naisama divonis
20 bulan, Jose Fransisco dan Joao Alves da Cruz divonis masing-masing
1 tahun 4 bulan.
Ketiga terdakwa tersebut menurut majelis hakim terbukti melakukan
tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yaitu 3 staf UNHCR
berkebangsaan AS, Puerto Rico dan Kroasia.
Mereka dianggap melanggar pasal 170 ayat 2 sub C KUH, sedangkan
berkas lainnya atas nama terdakwa Xisto Pereira dan Joao Martin
divonis 10 bulan. Sedangkan Seratin Xiemenes divonis hukuman 15 bulan
penjara.
Ketiga terdakwa tersebut terbukti melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP
yaitu merusak dan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang
lain dan barang.
Dalam sidang tersebut, para terdakwa didampingi kuasa hukumnya
Nicolai Abay dan Suhardi Somomuljono dan yang bertindak selaku jaksa
penuntut umum adalah Widodo Supriyadi.
Sementara itu, Komisi Urusan Pengungsi PBB, UNHCR menyatakan
penyesalannya karena terdakwa kasus Atambua dihukum ringan.
Menurut UNHCR, hukuman yang berjangka 10 sampai 20 bulan itu terlalu
ringan, meskipun hukuman maksimum untuk kejahatan pembunuhan seperti
itu, dapat dikenakan penjara 34 tahun.


* PRESIDEN IRAN KHATAMI AKHIRNYA MENCALONKAN DIRI UNTUK MASA JABATAN
KEDUA

Presiden pro reformis Iran Mohammed Khatami akan maju mencalonkan
diri menjadi presiden pada pemilu tgl 8 Juni mendatang. Dengan
demikian berakhirlah berbagai spekulasi apakah dia maju mencalonkan
diri atau tidak.
Dalam sebuah pidato yang agak emosional, Khatami mengatakan dirinya
sebenarnya tidak lagi mencalonkan diri, tapi apa yang dia lakukan
adalah menuruti kehendak rakyat.
Kalangan konservatif di parlemen tetap menentang kebijakan reformis
dari Khatami yang dipilih menjadi presiden 1997. Kalangan konservatif
juga tetap menghalangi kebebasan pers.
Khatami adalah seorang presiden yang amat populer dan diharapkan
nanti dapat memenangkan pemilihan mendatang.


* TENTARA MACEDONIA TERUS MENYERANG PEMBERONTAK ALBANIA

Tentara Macedonia terus melakukan serangan terhadap pemberontak etnis
Albania. Dilaporkan, serangan itu dilakukan pagi tadi meskipun pihak
pemberontak mengatakan akan maju ke meja perundingan.
Saksi mata melaporkan, semalam masih terdengar bunyi tembakan senjata
berat di kawasan pegunungan di bagian utara timur laut ibukota
Skopje.
Serangan militer itu menyusul tewasnya dua orang tentara Macedonia
kemarin yang diserang oleh para pemberontak Albania. Sidang darurat
parlemen Macedonia akan dilakukan malam ini.


* SRI PAUS JOHANES PAULUS II MEMULAI KUNJUNGAN ENAM HARI DI YUNANI,
SURIAH DAN MALTA

Sri Paus Johanes Paulus II memulai kunjungan enam hari ke Yunani,
Suriah dan Malta. Inilah kunjungan pertama Sri Paus ke Yunani sejak
Gereja Orthodoks Yunani memisahkan diri dari Gereja Katolik Roma
seribu tahun lalu.
Biarawan dan imam ultra-orthodoks di Yunani memprotes kunjungan ini.
Mereka menuduh Vatikan sebagai seorang penjajah agama. Sekitar 97
persen warga Yunani beragama katolik orthodoks. Mereka tidak mengakui
wewenang dan kekuasaan Sri Paus di Roma.
Sri Paus Johanes Paulus II menurut rencana akan bertemu dengan
pemimpin katolik dan uskup agung katolik orthodoks Athena. Sri Paus
ingin mendekatkan hubungan kedua gereja.
Sabtu besok Sri Paus akan terbang menuju Suriah, dan menuju Malta
hari Selasa mendatang. Kunjungan Sri Paus ini mengikuti ziarah jejak
yang pernah dijalani Santu Paulus.


* BOM MELEDAK DI DEKAT RUMAH PERDANA MENTERI CYPRUS

Sebuah bom meledak di bagian utara Cyprus, dekat dengan tempat
tinggal perdana menteri Cyprus-Turki, Dervis Eroglu. Seorang Satpam
menderita cedera berat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada yang
mengaku bertanggungjawab atas insiden itu.
Bulan lalu, ledakan bom terjadi di Famagusta, dekat rumah menteri
keuangan. Hubungan warga Turki dan warga Yunani di Cyprus tegang
sejak pulau itu terbagi dua 1974.


* JEPANG MENOLAK PUTRA SULUNG PRESIDEN KOREA UTARA KIM JONG-IL

Jepang menolak dan mengirim putra sulung Presiden Korea Utara Kim
Jong-Il ke Cina. Kim Jong-nam, 29 tahun kemarin ditahan di bandara
Narita Tokyo karena memiliki paspor paslu Republik Dominika.
Dua orang perempuan dan seorang anak berusia empat tahun yang ikut
bersamanya, juga dipulangkan ke Cina.
Jepang meminta kerjasama Cina untuk mengatasi konflik diplomatik
dengan Korea Utara.
Kim Jong-nam mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa dia ke Jepang
untuk mengunjungi Dunia Fantasi di Tokyo.


* ARAFAT MINTA SHARON KERJASAMA HIDUPKAN PROSES PERDAMAIAN

Presiden Palestina Yaser Arafat meminta PM Israel Ariel Sharon untuk
bekerjasama menghidupkan kembali proses perdamaian Timur Tengah.
Usul itu disampaikannya selama KTT komite Gerakan Non-blok tentang
Palestina. KTT dua hari yang dimulai Kamis kemarin dilaksanakan di
Pretoria, Afrika Selatan.
Sebelumnya PM Sharon menuduh Arafat secara pribadi bertanggungjawab
atas meningkatnya kekerasan akhir-akhir ini.
Pernyataan Sharon itu bertentangan dengan pendapat Menlu Shimon Peres
yang mengatakan bahwa Arafat tidak bertanggungjawab atas semua
serangan terhadap Israel.
Sesudah bertemu dengan Presiden AS George W Bush Kamis kemarin, Peres
menyatakan rasa optimisnya tentang peluang-peluang membaharui kembali
proses perundingan perdamaian.
Menlu Israel itu juga meminta Bush memainkan peran aktif mengantarai
proses perdamaian di Timur Tengah.


* RATUSAN PENUMPANG FERRY TEWAS DI GOMA - KONGO

Di Republik Demokratik Kongo, ratusan penumpang kapal ferry
dikhawatirkan tewas karena tenggelam di pelabuhan Goma.
Kapal ferry itu dilaporkan memuat penumpang lebih dari kapasitasnya.
Saksi mata melaporkan sekitar 50 sampai 150 penumpang berada di dalam
ferry itu, dan hanya beberapa orang saja yang berhasil menyelamatkan
diri ke pantai. Hingga kini hanya beberapa mayat ditemukan.
Regu penyelamat mengalami kesulitan karena kekurangan sarana
penyelamat. Kota Goma adalah markas para pemberontak.


* HOMOSEKSUAL PERUSAK DAN PEMUSNAH MASYARAKAT

Kelompok homoseksual merusak masyarakat. Hal itu dikatakan Sheik
Khalil El-Moumni, imam di Rotterdam.
Berbicara di televisi Belanda, imam El-Moumni menilai kalangan
homoseksual sebagai penyakit yang dapat mengakibatkan kepunahan umat
manusia kalau penyakit tersebut dibiarkan menular di tengah-tengah
kalangan pemuda.
Imam asal Maroko itu memang dikenal dengan pandangan-pandangannya
yang konservatif. Dia menyatakan kehawatirannya apakah orang masih
mau memiliki anak di Belanda karena perkawinan homoseksual diijinkan.
Penegasan sang imam tersebut menyusul meningkatnya aksi kekerasan
kalangan pemuda di Maroko yang menentang kelompok homoseksual dan
lesbian.


* RUU OTONOMI KHUSUS IRIAN JAYA: SEBUAH CARA UNTUK MEREDAM KONFLIK

Forum Otonomi Khusus Papua bentukan cendekiawan dan tokoh Irian Jaya,
telah menyerahkan usulan Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus
kepada pemerintah. RUU itu  memuat usulan bendera khusus, partai
politik sendiri dan satuan polisi lokal Irian Jaya. Jika RUU itu
diterima nama Irian Jaya pun akan resmi berubah menjadi Papua. Selain
itu, RUU Otonomi Khusus ini juga berisi usulan parlemen dua kamar dan
pembagian keuangan 80% untuk Irian Jaya

Gubernur Irian Jaya Jacobus Sollosa mengatakan rancangan ini
merupakan sesuatu yang bersejarah bagi orang Irian Jaya dan juga
Indonesia.

Sollosa:
Baik yang setuju mau pun yang tidak setuju, yang rasional yang
emosional, kita berkumpul dalam satu forum. Dan dinamika dalam forum
itu berjalan sangat demokratis. Mungkin saudara-saudara belum melihat
orang Irian berdebat. Nah, di forum itu kita berdebat. Ada yang marah
dan maki-maki. Ada yang bicara baik-baik, tapi itulah demokrasi yang
kita kembangkan dan berjalan dengan baik. Dan mungkin ini yang
pertama kali dalam republik ini sebuah rancangan undang-undang yang
dibikin datang dari aspirasi rakyat dan dibuat oleh rakyat itu
sendiri.

Para tokoh dan cendekiawan  Irian Jaya menginginkan otonomi khusus
yang mampu mempercepat pembangunan. Saat ini, Irian Jaya masih jauh
tertinggal dibanding provinsi lain. Jika pembangunan berhasil,
kemungkinan besar konflik akan bisa dikurangi.

Pimpinan lembaga swadaya Elsham di Irian Jaya Johannes Bonay menilai
RUU Otonomi Khusus usulan orang Irian, sebagai sesuatu yang positif.

Bonay:
Saya pikir untuk situasi saat ini, di mana masyarakat sangat
membutuhkan penataan  sistem yang baik, setelah 30 tahun lebih
bersama Orde Baru yang sudah menghancurkan semua sistem kontrol
rakyat dan sistem ekonomi daerah. Ini merupakan salah satu cara untuk
menata kembali. Walau pun bukan sebuah penyelesaian utama dari sebuah
konflik.

Bonay mendesak pemerintah untuk menerima usulan ini dan mencari jalan
lainnya dalam menyelesaikan konflik di Irian.

Pemerintah secara umum menyambut baik usulan tersebut. Salah satu
buktinya, PresidenWahid menerima langsung perwakilan Forum Otonomi
Khusus Irian Jaya di Istana Merdeka.  Namun pembantu Menteri Dalam
Negeri yang menangani Otonomi Khusus Irian Jaya, S. Situmorang,
menilai ada sejumlah butir dalam naskah otonomi khusus Papua  itu
telah melewati batas otonomi khusus.

Situmorang:
Saya nggak bisa rinci satu persatu tapi ada 38 butir yang perlu
diperdalam lagi. Perlu dipelajari lagi lebih mendalam. Lalu nanti
kita akan bahas apa latar belakang dari pencatuman pasal-pasal yang
demikian.

Menurut Situmorang, contoh yang bisa melewati batasan antara lain
yang menyangkut lambang negara seperti bendera dan lagu kebangsaan.
Pemerintah akan memutuskan nasib RUU Otonomi Khusus usulan orang
Papua setelah dibahas bersama DPR. Sebelumnya, pemerintah telah
mengajukan rancangan otonomi khusus Irian Jaya buatan pemerintah  ke
DPR.

Seharusnya, sesuai dengan Ketetapan MPR, otonomi khusus Irian Jaya
dituntaskan pada bulan Mei. Tetapi sampai saat ini, DPR baru membahas
otonomi khusus untuk Aceh. DPR terlalu sibuk dengan urusan politik di
pusat ketimbang masalah daerah.

Tanggapan negatif terhadap otonomi khusus datang dari kelompok yang
ingin Irian Jaya merdeka, yaitu Dewan Presidium Papua. Salah seorang
pimpinannya, Tom Beanal mengatakan, seadainya otonomi khusus
dijalankan, kelompoknya tetap akan memperjuangkan kemerdekaan.

Tom Beanal:
Tetap itu keinginan hak-hak dasar toh, hak orang sana kan mau
merdeka. Itu pun jalan, tapi tidak bisa jadi tukar hak. Karena rakyat
sana mau merdeka sehingga kita tukar dengan metoda pembangunan, tidak
bisa. Pembangunan itu merupakan kewajiban suatu bangsa untuk
melaksanakan suatu pembangunan di suatu rakyat.

Tuntutan kemerdekaan Dewan Presidium Papua pasti akan ditolak
pemerintah. Untuk sekarang, tugas pemerintah adalah mempertimbangkan
RUU Otonomi Khusus yang digagas pejabat dan cendekiawan Irian Jaya.
Bahkan layaklah kalau pemerintah pusat memenuhi keinginan itu. Baru
kemudian ditangani tuntutan kemerdekaan. Jika usulan otonomi daerah
ini langsung ditolak, maka orang Irian Jaya bisa cepat putus asa dan
secara massal beralih mendukung tuntutan kemerdekaan wilayah mereka.

Tim liputan 68H melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum


* GUS DUR LEBIH MEMILIH MENINGGAL DI ISTANA

Presiden KH Abdurrahman Wahid dikabarkan akan membentuk apa yang
disebut sebagai "Pasukan Khusus" yang akan menghimpun semua kekuatan
politik di luar parlemen. Termasuk partai-partai kecil, yang akan
dihadapkan terhadap partai-partai di parlemen. Dia berkata, "Saya
siap mati di Istana". Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut
dari Jakarta:

Ketua DPR RI Akbar Tandjung menilai pelimpahan atau pendelegasian
wewenang pemerintahan dari Presiden Abdurrahman Wahid kepada Wapres
Megawati merupakan alternatif jalan keluar yang cukup baik saat ini.
Ia menanggapi pertanyaan pers mengenai keinginan PDIP agar Presiden
Abdurrahman mendelegasikan wewenangnya untuk memerintah kepada
Megawati. Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, keinginan PDIP
tersebut sebenarnya sejalan dengan apa yang telah dicetuskannya
beberapa waktu lalu bahwa presiden dapat melimpahkan atau
mendelegasikan kekuasaan atau kewenangan tugas-tugas pemerintahannya
kepada Wapres. Salah satu wujud pelimpahan itu adalah, kepada Wapres
Megawati diberi wewenang untuk memimpin kabinet atau menyusun
sepenuhnya kabinetnya, sementara Presiden Abdurrahman lebih
memposisikan dirinya sebagai kepala negara. Pertemuan ketua-ketua
partai itu menurut suatu sumber partai dimaksudkan untuk menekan
Presiden Wahid agar mengundurkan diri.

Tetapi seorang anggota kabinet menjelaskan, hingga hari Jum'at ini
Presiden masih bertekad untuk tetap bertahan. Ia seolah mau
mengatakan kalau saya mundur saya mempermalukan Pasukan Berani Mati,
katanya. Seorang pejabat lain mengatakan kepada Radio Nederland,
Presiden tidak mau mundur. Bahkan Gus Dur sempat mengatakan hari ini
bahwa ia mau mati di Istana. "Saya mau mati di Istana. Saya tidak mau
mundur", kata presiden. Kalau partai-partai mau dia bersedia
mempercepat pemilu. Presiden juga bisa menyetujui reshuffle kabinet
tetapi dia tetap sebagai pemimpin pemerintahan. Kalangan lain bahkan
menceriterakan bagaimana Gus Dur sangat percaya pada
penasehat-penasehat spiritualnya yang meramalkan Megawati akan jatuh
sakit.

Pengamat politik dan mantan aktivis mahasiswa Indro Tjahyono melihat
bahwa suatu kerusuhan dalam waktu dekat sulit untuk dihindari.
Pendapat ini didukung Ketua  partai Murba Hadidjoyo Nitimihardjo.
"Apalagi pasukan sorban kini sudah terlihat di mana-mana di Jakarta",
kata Hadijoyo cemas. Ia pun melihat pasukan GPI sudah memasuki
wilayah-wilayah tertentu Jakarta. "Artinya orang-orang GPI, Gerakan
Pemuda Islam ex Masyumi pun sudah siap menghadapi masa NU," katanya.
Lebih lanjut ia memperkirakan, bisa saja secara tiba-tiba salah satu
kelompok yang bertikai, apakah yang pro atau anti-Gus Dur, di luar
perkiraan menjadi sangat kuat. Sementara itu dalam pertemuan
ketua-ketua partai yang rencananya akan digelar pada tanggal 11 Mei
mendatang itu, Golkar akan mengusulkan agar topik pendelegasian
kewenangan pemerintahan kepada Wapres menjadi salah satu agenda
pembahasan.

Sehubungan dengan itu, Ketua Fraksi Reformasi DPR, Hatta Radjasa dan
Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Bachtiar Chamsyah
mengatakan upaya mencegah disintegrasi bangsa lebih penting ketimbang
membicarakan masalah pembagian kekuasaan antara Presiden dan Wakil
Presiden. "Kalau sekarang kita bicarakan pembagian kekuasaan, itu
tidak pas," kata Hatta Radjasa kepada pers Jakarta. "Bagi kita
sekarang yang penting bagaimana menyelamatkan bangsa dari
perpecahan," kata Bachtiar. "Lebih baik kita bicara program. Semua
masalah bangsa ini harus cepat diselesaikan secara konstitusional,"
katanya.


* PENANGKAPAN USOP BISA BERDAMPAK NEGATIF BAGI UPAYA REKONSILIASI
KALTENG

Tokoh Dayak Usop, Guru Besar Universitas Negeri Palangkaraya
sekaligus ketua presidium LMDDKT, mulai Kamis kemarin ditahan di
Mabes Polri Jakarta atas tuduhan melanggar pasal 160 KUHP tengtang
penghasutan dan provokasi. Berikut penjelasan sekretaris presidium,
Wahingjimat, yang pertama-tama membacakan surat penangkapan:

Wahingjimat [W]:   Satu, melakukan penangkapan dan membawa ke kantor
polisi tersebut di atas, seorang tersangka nama Prof HM Usop MA,
lahir Pelawang, Kapuas, 5 Juli 1936. Pekerjaan: ketua LMDDKT,
kewarganegaraan Indonesia, Agama islam, dan membawa ke kantor polisi
tersebut di atas untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga
keras melakukan tindakan pidana di muka umum dengan lisan atau dengan
tulisan, menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum,
melawan kekuasaan umum dengan kekerasan atau supaya jangan mau tunduk
peraturan undang-undang atau pemerintah yang sah sebagaimana dimaksud
dalam pasal 160 KUHP dan 335 KUHP.


Bagi Jefferson Dauh, pengacara Usop, penangkapan kliennya itu
merupakan tanda tanya besar dan bahkan bisa berdampak negatif bagi
upaya rekonsiliasi di Kalimantan Tengah:

Jefferson Dauh [JD]: Kami melihat masalahnya ini masih log (Red:
berat) gitu secara hukum ya. Penahanan ini terlalu cepat. Sedangkan
kita di daerah Kalimantan Tengah sedang memproses untuk menciptakan
kedamaian dan rekonsiliasi gitu. Jadi, kita harapkan agar
permasalahan ini bagaimana dari kepolisian bisa menyelesaikannya.
Jadi jangan terlalu cepat untuk mengambil tindakan. Memang untuk kami
juga tanda tanya, karena baru hari ini ditentukan dia ditahan.
Beberapa minggu lalu dia diperiksa sebagai saksi, yang kemudian
langsung perintah penangkapan. Ini pun kami melihat keberatan. Orang
kok tidak mempersulit persidangan, tidak mempersulit pemeriksaan,
juga tidak ada unsur-unsur melakukan penghilangan diri, kok langsung
saja ditahan. Waktu menjadi saksi saja 'kan diminta datang ke
Jakarta, dia bersedia datang.  Ini kami akan mempelajari
langkah-langkah hukum apa demi kepentingan Prof Usop gitu.

Radio Nederland [RN]: Tuduhannya itu melanggar KUHP 160?

[JD]: Betul dan 335.

[RN]: Isinya apa Pak?

[JD]: 160 itu seolah-olah memprovokasi, memaksa sesuatu untuk
menggerakkan massa secara paksa. Kalau kita lihat 'kan nggak ada.
Makanya kita bilang tadi, untuk kami tidak jelas. Kalau dengan
tuduhan itu, apa alasannya. Apalagi dengan tuntutan 335, ancaman
hukumannya 1 tahun. Sebetulnya tidak perlu dilakukan penangkapan atau
penahanan. Mestinya ya dipanggil, didengar keterangannya sebagai apa
dulu, jangan dulu langsung ditangkap dan ditahan. Sebab tidak dia
tidak mempersulit pemeriksaan dan tidak akan melarikan diri.

[RN]: Kalau begitu apa alasan dibalik penangkapan ini, apakah ada
alasan politik?

[JD]: Nah itulah, yang kami lihat ini apakah terkandung politis di
dalamnya. Ini yang masih kami pelajari. Tapi sedikit banyak ya
mengenai kasus itu kan mengandung unsur politis.

[RN]: Kalau begitu, penangkapan ini tidak memberikan dampak baik bagi
proses rekonsiliasi di Kalimantan Tengah?

[JD]: Persis. Itulah pandangan kami. Kita sedang berusaha bagaimana
merancang mempersiapkan musyawarah itu menciptakan suatu perdamaian
dan rekonsiliasi yang baik.

[RN]: Sekarang beliau ditahan di mana?

[JD]: Di Mabes Polri. Kami lagi di Mabes Polri sekarang, lagi
dibuatkan Berita Acaranya.

Demikian Jefferson Dauh, pengacara Usop.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke