--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Jumat 04 Mei 2001 14:30 UTC ** UNHCR KECEWA ATAS VONIS ENAM TERDAKWA KASUS ATAMBUA ** PRESIDEN IRAN KHATAMI AKHIRNYA MENCALONKAN DIRI UNTUK MASA JABATAN KEDUA ** TENTARA MACEDONIA TERUS MENYERANG PEMBERONTAK ALBANIA ** TOPIK GEMA WARTA: RUU OTONOMI KHUSUS IRIAN JAYA: SEBUAH CARA UNTUK MEREDAM KONFLIK ** TOPIK GEMA WARTA: GUS DUR LEBIH MEMILIH MENINGGAL DI ISTANA ** TOPIK GEMA WARTA: PENANGKAPAN USOP BISA BERDAMPAK NEGATIF BAGI UPAYA REKONSILIASI KALTENG * UNHCR KECEWA ATAS VONIS ENAM TERDAKWA KASUS ATAMBUA Hakim Ketua PN Jakarta Utara, Anak Gde Agung telah memvonis enam terdakwa kasus penyerangan kantor UNHCR yang menewaskan tiga pekerjanya di Atambua, September 2000. Keenam terdakwa yang dibagi dalam dua berkas perkara tersebut masing-masing berkas pertama dengan terdakwa Julius Naisama divonis 20 bulan, Jose Fransisco dan Joao Alves da Cruz divonis masing-masing 1 tahun 4 bulan. Ketiga terdakwa tersebut menurut majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain yaitu 3 staf UNHCR berkebangsaan AS, Puerto Rico dan Kroasia. Mereka dianggap melanggar pasal 170 ayat 2 sub C KUH, sedangkan berkas lainnya atas nama terdakwa Xisto Pereira dan Joao Martin divonis 10 bulan. Sedangkan Seratin Xiemenes divonis hukuman 15 bulan penjara. Ketiga terdakwa tersebut terbukti melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP yaitu merusak dan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang lain dan barang. Dalam sidang tersebut, para terdakwa didampingi kuasa hukumnya Nicolai Abay dan Suhardi Somomuljono dan yang bertindak selaku jaksa penuntut umum adalah Widodo Supriyadi. Sementara itu, Komisi Urusan Pengungsi PBB, UNHCR menyatakan penyesalannya karena terdakwa kasus Atambua dihukum ringan. Menurut UNHCR, hukuman yang berjangka 10 sampai 20 bulan itu terlalu ringan, meskipun hukuman maksimum untuk kejahatan pembunuhan seperti itu, dapat dikenakan penjara 34 tahun. * PRESIDEN IRAN KHATAMI AKHIRNYA MENCALONKAN DIRI UNTUK MASA JABATAN KEDUA Presiden pro reformis Iran Mohammed Khatami akan maju mencalonkan diri menjadi presiden pada pemilu tgl 8 Juni mendatang. Dengan demikian berakhirlah berbagai spekulasi apakah dia maju mencalonkan diri atau tidak. Dalam sebuah pidato yang agak emosional, Khatami mengatakan dirinya sebenarnya tidak lagi mencalonkan diri, tapi apa yang dia lakukan adalah menuruti kehendak rakyat. Kalangan konservatif di parlemen tetap menentang kebijakan reformis dari Khatami yang dipilih menjadi presiden 1997. Kalangan konservatif juga tetap menghalangi kebebasan pers. Khatami adalah seorang presiden yang amat populer dan diharapkan nanti dapat memenangkan pemilihan mendatang. * TENTARA MACEDONIA TERUS MENYERANG PEMBERONTAK ALBANIA Tentara Macedonia terus melakukan serangan terhadap pemberontak etnis Albania. Dilaporkan, serangan itu dilakukan pagi tadi meskipun pihak pemberontak mengatakan akan maju ke meja perundingan. Saksi mata melaporkan, semalam masih terdengar bunyi tembakan senjata berat di kawasan pegunungan di bagian utara timur laut ibukota Skopje. Serangan militer itu menyusul tewasnya dua orang tentara Macedonia kemarin yang diserang oleh para pemberontak Albania. Sidang darurat parlemen Macedonia akan dilakukan malam ini. * SRI PAUS JOHANES PAULUS II MEMULAI KUNJUNGAN ENAM HARI DI YUNANI, SURIAH DAN MALTA Sri Paus Johanes Paulus II memulai kunjungan enam hari ke Yunani, Suriah dan Malta. Inilah kunjungan pertama Sri Paus ke Yunani sejak Gereja Orthodoks Yunani memisahkan diri dari Gereja Katolik Roma seribu tahun lalu. Biarawan dan imam ultra-orthodoks di Yunani memprotes kunjungan ini. Mereka menuduh Vatikan sebagai seorang penjajah agama. Sekitar 97 persen warga Yunani beragama katolik orthodoks. Mereka tidak mengakui wewenang dan kekuasaan Sri Paus di Roma. Sri Paus Johanes Paulus II menurut rencana akan bertemu dengan pemimpin katolik dan uskup agung katolik orthodoks Athena. Sri Paus ingin mendekatkan hubungan kedua gereja. Sabtu besok Sri Paus akan terbang menuju Suriah, dan menuju Malta hari Selasa mendatang. Kunjungan Sri Paus ini mengikuti ziarah jejak yang pernah dijalani Santu Paulus. * BOM MELEDAK DI DEKAT RUMAH PERDANA MENTERI CYPRUS Sebuah bom meledak di bagian utara Cyprus, dekat dengan tempat tinggal perdana menteri Cyprus-Turki, Dervis Eroglu. Seorang Satpam menderita cedera berat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada yang mengaku bertanggungjawab atas insiden itu. Bulan lalu, ledakan bom terjadi di Famagusta, dekat rumah menteri keuangan. Hubungan warga Turki dan warga Yunani di Cyprus tegang sejak pulau itu terbagi dua 1974. * JEPANG MENOLAK PUTRA SULUNG PRESIDEN KOREA UTARA KIM JONG-IL Jepang menolak dan mengirim putra sulung Presiden Korea Utara Kim Jong-Il ke Cina. Kim Jong-nam, 29 tahun kemarin ditahan di bandara Narita Tokyo karena memiliki paspor paslu Republik Dominika. Dua orang perempuan dan seorang anak berusia empat tahun yang ikut bersamanya, juga dipulangkan ke Cina. Jepang meminta kerjasama Cina untuk mengatasi konflik diplomatik dengan Korea Utara. Kim Jong-nam mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa dia ke Jepang untuk mengunjungi Dunia Fantasi di Tokyo. * ARAFAT MINTA SHARON KERJASAMA HIDUPKAN PROSES PERDAMAIAN Presiden Palestina Yaser Arafat meminta PM Israel Ariel Sharon untuk bekerjasama menghidupkan kembali proses perdamaian Timur Tengah. Usul itu disampaikannya selama KTT komite Gerakan Non-blok tentang Palestina. KTT dua hari yang dimulai Kamis kemarin dilaksanakan di Pretoria, Afrika Selatan. Sebelumnya PM Sharon menuduh Arafat secara pribadi bertanggungjawab atas meningkatnya kekerasan akhir-akhir ini. Pernyataan Sharon itu bertentangan dengan pendapat Menlu Shimon Peres yang mengatakan bahwa Arafat tidak bertanggungjawab atas semua serangan terhadap Israel. Sesudah bertemu dengan Presiden AS George W Bush Kamis kemarin, Peres menyatakan rasa optimisnya tentang peluang-peluang membaharui kembali proses perundingan perdamaian. Menlu Israel itu juga meminta Bush memainkan peran aktif mengantarai proses perdamaian di Timur Tengah. * RATUSAN PENUMPANG FERRY TEWAS DI GOMA - KONGO Di Republik Demokratik Kongo, ratusan penumpang kapal ferry dikhawatirkan tewas karena tenggelam di pelabuhan Goma. Kapal ferry itu dilaporkan memuat penumpang lebih dari kapasitasnya. Saksi mata melaporkan sekitar 50 sampai 150 penumpang berada di dalam ferry itu, dan hanya beberapa orang saja yang berhasil menyelamatkan diri ke pantai. Hingga kini hanya beberapa mayat ditemukan. Regu penyelamat mengalami kesulitan karena kekurangan sarana penyelamat. Kota Goma adalah markas para pemberontak. * HOMOSEKSUAL PERUSAK DAN PEMUSNAH MASYARAKAT Kelompok homoseksual merusak masyarakat. Hal itu dikatakan Sheik Khalil El-Moumni, imam di Rotterdam. Berbicara di televisi Belanda, imam El-Moumni menilai kalangan homoseksual sebagai penyakit yang dapat mengakibatkan kepunahan umat manusia kalau penyakit tersebut dibiarkan menular di tengah-tengah kalangan pemuda. Imam asal Maroko itu memang dikenal dengan pandangan-pandangannya yang konservatif. Dia menyatakan kehawatirannya apakah orang masih mau memiliki anak di Belanda karena perkawinan homoseksual diijinkan. Penegasan sang imam tersebut menyusul meningkatnya aksi kekerasan kalangan pemuda di Maroko yang menentang kelompok homoseksual dan lesbian. * RUU OTONOMI KHUSUS IRIAN JAYA: SEBUAH CARA UNTUK MEREDAM KONFLIK Forum Otonomi Khusus Papua bentukan cendekiawan dan tokoh Irian Jaya, telah menyerahkan usulan Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus kepada pemerintah. RUU itu memuat usulan bendera khusus, partai politik sendiri dan satuan polisi lokal Irian Jaya. Jika RUU itu diterima nama Irian Jaya pun akan resmi berubah menjadi Papua. Selain itu, RUU Otonomi Khusus ini juga berisi usulan parlemen dua kamar dan pembagian keuangan 80% untuk Irian Jaya Gubernur Irian Jaya Jacobus Sollosa mengatakan rancangan ini merupakan sesuatu yang bersejarah bagi orang Irian Jaya dan juga Indonesia. Sollosa: Baik yang setuju mau pun yang tidak setuju, yang rasional yang emosional, kita berkumpul dalam satu forum. Dan dinamika dalam forum itu berjalan sangat demokratis. Mungkin saudara-saudara belum melihat orang Irian berdebat. Nah, di forum itu kita berdebat. Ada yang marah dan maki-maki. Ada yang bicara baik-baik, tapi itulah demokrasi yang kita kembangkan dan berjalan dengan baik. Dan mungkin ini yang pertama kali dalam republik ini sebuah rancangan undang-undang yang dibikin datang dari aspirasi rakyat dan dibuat oleh rakyat itu sendiri. Para tokoh dan cendekiawan Irian Jaya menginginkan otonomi khusus yang mampu mempercepat pembangunan. Saat ini, Irian Jaya masih jauh tertinggal dibanding provinsi lain. Jika pembangunan berhasil, kemungkinan besar konflik akan bisa dikurangi. Pimpinan lembaga swadaya Elsham di Irian Jaya Johannes Bonay menilai RUU Otonomi Khusus usulan orang Irian, sebagai sesuatu yang positif. Bonay: Saya pikir untuk situasi saat ini, di mana masyarakat sangat membutuhkan penataan sistem yang baik, setelah 30 tahun lebih bersama Orde Baru yang sudah menghancurkan semua sistem kontrol rakyat dan sistem ekonomi daerah. Ini merupakan salah satu cara untuk menata kembali. Walau pun bukan sebuah penyelesaian utama dari sebuah konflik. Bonay mendesak pemerintah untuk menerima usulan ini dan mencari jalan lainnya dalam menyelesaikan konflik di Irian. Pemerintah secara umum menyambut baik usulan tersebut. Salah satu buktinya, PresidenWahid menerima langsung perwakilan Forum Otonomi Khusus Irian Jaya di Istana Merdeka. Namun pembantu Menteri Dalam Negeri yang menangani Otonomi Khusus Irian Jaya, S. Situmorang, menilai ada sejumlah butir dalam naskah otonomi khusus Papua itu telah melewati batas otonomi khusus. Situmorang: Saya nggak bisa rinci satu persatu tapi ada 38 butir yang perlu diperdalam lagi. Perlu dipelajari lagi lebih mendalam. Lalu nanti kita akan bahas apa latar belakang dari pencatuman pasal-pasal yang demikian. Menurut Situmorang, contoh yang bisa melewati batasan antara lain yang menyangkut lambang negara seperti bendera dan lagu kebangsaan. Pemerintah akan memutuskan nasib RUU Otonomi Khusus usulan orang Papua setelah dibahas bersama DPR. Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan rancangan otonomi khusus Irian Jaya buatan pemerintah ke DPR. Seharusnya, sesuai dengan Ketetapan MPR, otonomi khusus Irian Jaya dituntaskan pada bulan Mei. Tetapi sampai saat ini, DPR baru membahas otonomi khusus untuk Aceh. DPR terlalu sibuk dengan urusan politik di pusat ketimbang masalah daerah. Tanggapan negatif terhadap otonomi khusus datang dari kelompok yang ingin Irian Jaya merdeka, yaitu Dewan Presidium Papua. Salah seorang pimpinannya, Tom Beanal mengatakan, seadainya otonomi khusus dijalankan, kelompoknya tetap akan memperjuangkan kemerdekaan. Tom Beanal: Tetap itu keinginan hak-hak dasar toh, hak orang sana kan mau merdeka. Itu pun jalan, tapi tidak bisa jadi tukar hak. Karena rakyat sana mau merdeka sehingga kita tukar dengan metoda pembangunan, tidak bisa. Pembangunan itu merupakan kewajiban suatu bangsa untuk melaksanakan suatu pembangunan di suatu rakyat. Tuntutan kemerdekaan Dewan Presidium Papua pasti akan ditolak pemerintah. Untuk sekarang, tugas pemerintah adalah mempertimbangkan RUU Otonomi Khusus yang digagas pejabat dan cendekiawan Irian Jaya. Bahkan layaklah kalau pemerintah pusat memenuhi keinginan itu. Baru kemudian ditangani tuntutan kemerdekaan. Jika usulan otonomi daerah ini langsung ditolak, maka orang Irian Jaya bisa cepat putus asa dan secara massal beralih mendukung tuntutan kemerdekaan wilayah mereka. Tim liputan 68H melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum * GUS DUR LEBIH MEMILIH MENINGGAL DI ISTANA Presiden KH Abdurrahman Wahid dikabarkan akan membentuk apa yang disebut sebagai "Pasukan Khusus" yang akan menghimpun semua kekuatan politik di luar parlemen. Termasuk partai-partai kecil, yang akan dihadapkan terhadap partai-partai di parlemen. Dia berkata, "Saya siap mati di Istana". Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta: Ketua DPR RI Akbar Tandjung menilai pelimpahan atau pendelegasian wewenang pemerintahan dari Presiden Abdurrahman Wahid kepada Wapres Megawati merupakan alternatif jalan keluar yang cukup baik saat ini. Ia menanggapi pertanyaan pers mengenai keinginan PDIP agar Presiden Abdurrahman mendelegasikan wewenangnya untuk memerintah kepada Megawati. Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, keinginan PDIP tersebut sebenarnya sejalan dengan apa yang telah dicetuskannya beberapa waktu lalu bahwa presiden dapat melimpahkan atau mendelegasikan kekuasaan atau kewenangan tugas-tugas pemerintahannya kepada Wapres. Salah satu wujud pelimpahan itu adalah, kepada Wapres Megawati diberi wewenang untuk memimpin kabinet atau menyusun sepenuhnya kabinetnya, sementara Presiden Abdurrahman lebih memposisikan dirinya sebagai kepala negara. Pertemuan ketua-ketua partai itu menurut suatu sumber partai dimaksudkan untuk menekan Presiden Wahid agar mengundurkan diri. Tetapi seorang anggota kabinet menjelaskan, hingga hari Jum'at ini Presiden masih bertekad untuk tetap bertahan. Ia seolah mau mengatakan kalau saya mundur saya mempermalukan Pasukan Berani Mati, katanya. Seorang pejabat lain mengatakan kepada Radio Nederland, Presiden tidak mau mundur. Bahkan Gus Dur sempat mengatakan hari ini bahwa ia mau mati di Istana. "Saya mau mati di Istana. Saya tidak mau mundur", kata presiden. Kalau partai-partai mau dia bersedia mempercepat pemilu. Presiden juga bisa menyetujui reshuffle kabinet tetapi dia tetap sebagai pemimpin pemerintahan. Kalangan lain bahkan menceriterakan bagaimana Gus Dur sangat percaya pada penasehat-penasehat spiritualnya yang meramalkan Megawati akan jatuh sakit. Pengamat politik dan mantan aktivis mahasiswa Indro Tjahyono melihat bahwa suatu kerusuhan dalam waktu dekat sulit untuk dihindari. Pendapat ini didukung Ketua partai Murba Hadidjoyo Nitimihardjo. "Apalagi pasukan sorban kini sudah terlihat di mana-mana di Jakarta", kata Hadijoyo cemas. Ia pun melihat pasukan GPI sudah memasuki wilayah-wilayah tertentu Jakarta. "Artinya orang-orang GPI, Gerakan Pemuda Islam ex Masyumi pun sudah siap menghadapi masa NU," katanya. Lebih lanjut ia memperkirakan, bisa saja secara tiba-tiba salah satu kelompok yang bertikai, apakah yang pro atau anti-Gus Dur, di luar perkiraan menjadi sangat kuat. Sementara itu dalam pertemuan ketua-ketua partai yang rencananya akan digelar pada tanggal 11 Mei mendatang itu, Golkar akan mengusulkan agar topik pendelegasian kewenangan pemerintahan kepada Wapres menjadi salah satu agenda pembahasan. Sehubungan dengan itu, Ketua Fraksi Reformasi DPR, Hatta Radjasa dan Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Bachtiar Chamsyah mengatakan upaya mencegah disintegrasi bangsa lebih penting ketimbang membicarakan masalah pembagian kekuasaan antara Presiden dan Wakil Presiden. "Kalau sekarang kita bicarakan pembagian kekuasaan, itu tidak pas," kata Hatta Radjasa kepada pers Jakarta. "Bagi kita sekarang yang penting bagaimana menyelamatkan bangsa dari perpecahan," kata Bachtiar. "Lebih baik kita bicara program. Semua masalah bangsa ini harus cepat diselesaikan secara konstitusional," katanya. * PENANGKAPAN USOP BISA BERDAMPAK NEGATIF BAGI UPAYA REKONSILIASI KALTENG Tokoh Dayak Usop, Guru Besar Universitas Negeri Palangkaraya sekaligus ketua presidium LMDDKT, mulai Kamis kemarin ditahan di Mabes Polri Jakarta atas tuduhan melanggar pasal 160 KUHP tengtang penghasutan dan provokasi. Berikut penjelasan sekretaris presidium, Wahingjimat, yang pertama-tama membacakan surat penangkapan: Wahingjimat [W]: Satu, melakukan penangkapan dan membawa ke kantor polisi tersebut di atas, seorang tersangka nama Prof HM Usop MA, lahir Pelawang, Kapuas, 5 Juli 1936. Pekerjaan: ketua LMDDKT, kewarganegaraan Indonesia, Agama islam, dan membawa ke kantor polisi tersebut di atas untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindakan pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan, menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum, melawan kekuasaan umum dengan kekerasan atau supaya jangan mau tunduk peraturan undang-undang atau pemerintah yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 KUHP dan 335 KUHP. Bagi Jefferson Dauh, pengacara Usop, penangkapan kliennya itu merupakan tanda tanya besar dan bahkan bisa berdampak negatif bagi upaya rekonsiliasi di Kalimantan Tengah: Jefferson Dauh [JD]: Kami melihat masalahnya ini masih log (Red: berat) gitu secara hukum ya. Penahanan ini terlalu cepat. Sedangkan kita di daerah Kalimantan Tengah sedang memproses untuk menciptakan kedamaian dan rekonsiliasi gitu. Jadi, kita harapkan agar permasalahan ini bagaimana dari kepolisian bisa menyelesaikannya. Jadi jangan terlalu cepat untuk mengambil tindakan. Memang untuk kami juga tanda tanya, karena baru hari ini ditentukan dia ditahan. Beberapa minggu lalu dia diperiksa sebagai saksi, yang kemudian langsung perintah penangkapan. Ini pun kami melihat keberatan. Orang kok tidak mempersulit persidangan, tidak mempersulit pemeriksaan, juga tidak ada unsur-unsur melakukan penghilangan diri, kok langsung saja ditahan. Waktu menjadi saksi saja 'kan diminta datang ke Jakarta, dia bersedia datang. Ini kami akan mempelajari langkah-langkah hukum apa demi kepentingan Prof Usop gitu. Radio Nederland [RN]: Tuduhannya itu melanggar KUHP 160? [JD]: Betul dan 335. [RN]: Isinya apa Pak? [JD]: 160 itu seolah-olah memprovokasi, memaksa sesuatu untuk menggerakkan massa secara paksa. Kalau kita lihat 'kan nggak ada. Makanya kita bilang tadi, untuk kami tidak jelas. Kalau dengan tuduhan itu, apa alasannya. Apalagi dengan tuntutan 335, ancaman hukumannya 1 tahun. Sebetulnya tidak perlu dilakukan penangkapan atau penahanan. Mestinya ya dipanggil, didengar keterangannya sebagai apa dulu, jangan dulu langsung ditangkap dan ditahan. Sebab tidak dia tidak mempersulit pemeriksaan dan tidak akan melarikan diri. [RN]: Kalau begitu apa alasan dibalik penangkapan ini, apakah ada alasan politik? [JD]: Nah itulah, yang kami lihat ini apakah terkandung politis di dalamnya. Ini yang masih kami pelajari. Tapi sedikit banyak ya mengenai kasus itu kan mengandung unsur politis. [RN]: Kalau begitu, penangkapan ini tidak memberikan dampak baik bagi proses rekonsiliasi di Kalimantan Tengah? [JD]: Persis. Itulah pandangan kami. Kita sedang berusaha bagaimana merancang mempersiapkan musyawarah itu menciptakan suatu perdamaian dan rekonsiliasi yang baik. [RN]: Sekarang beliau ditahan di mana? [JD]: Di Mabes Polri. Kami lagi di Mabes Polri sekarang, lagi dibuatkan Berita Acaranya. Demikian Jefferson Dauh, pengacara Usop. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------
