--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Selasa 02 April 2002 15:00 UTC ** PRESIDEN MEGAWATI MEMULAI KUNJUNGAN DI INDIA ** YASSER ARAFT TOLAK TAWARAN ISRAEL UNTUK TINGGALKAN PALESTINA ** OKI KUTUK AKSI KEKERASAN TERHADAP NEGARA ISLAM ** TOPIK GEMA WARTA: TNI TAMPIL NASIONALISTIS DALAM PENGADILAN HAM TIMTIM, TAPI DENGAN ARGUMENTASI KUNO ** TOPIK GEMA WARTA: RYAMIZARD UNTUK JABATAN KSAD: PANTASKAH DIA? * PRESIDEN MEGAWATI MEMULAI KUNJUNGAN DI INDIA Presiden Megawati Soekarnoputri memulai kunjungan di India dengan berisitirahat selama satu hari di kota Rishikesh salah satu kota suci umat Hindu di pinggir Sungai Ganga. Kunjungan ke Rishikesh memiliki arti simbolis penting karena kota tersebut baru saja dilanda kerusuhan hebat antara warga Hindhu melawan warga muslim. Setelah itu Rabu besok presiden tiba New Delhi, dan bertemu dengan Perdana Menteri Atal Behari Vajpayee serta Ketua Partai Kongres Sonia Gandhi. Malamnya akan dilangsungkan jamuan makan kenegaraan bersama Presiden K.R. Narayanan. Agenda pertemuan utama adalah hubungan ekonomi antara ke dua negara dan upaya bersama memerangi terorisme. Kunjungan ke India ini sekaligus menutup perjalanan presiden ke empat negara Asia. Negara-negara lain yang telah dikunjungi adalah Cina, Korea Selatan dan Korea Utara. * JAKARTA KIRIM 1800 PASUKAN PENGGANTI KE ACEH Pemerintah Jakarta mengirim 1800 pasukan pengganti ke Aceh, untuk melanjutkan tekanan terhadap pihak separatis di Aceh. 825 anggota Kostrad, 500 orang pasukan marinir dan 412 anggota Kopassus diberangkatkan Selasa ini dari pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Mereka akan menggantikan anggota TNI yang telah ditugaskan selama satu tahun di Aceh. Pada saat ini sekitar 30.000 orang tentara dan polisi ditugaskan di Aceh. * YASSER ARAFAT TOLAK TAWARAN ISRAEL UNTUK TINGGALKAN PALESTINA Perdana Menteri Israel Ariel Sharon menyatakan, Pemimpin Palestina Yasser Arafat boleh meninggalkan Ramallah dengan syarat ia tidak kembali lagi ke wilayah Palestina. Arafat langsung menolak usulan Israel tersebut. Lewat juru runding utama Saeb Erakat, Arafat menyatakan tidak akan meninggalkan Palestina di bawah persayaratan seperti itu. Erakat kemudian menambahkan bahwa tawaran Sharon ini adalah bagian dari persiapan untuk membunuh Arafat. Pemimpin Palestina tersebut masih ditahan di kantor pusatnya di Ramallah, dikepung oleh pasukan Israel. Sementara itu dalam pertempuran di Bethlehem, seorang pastor Itali tewas menjadi korban. Menurut pihak Palestina pastor tersebut ditembak mati oleh tentara Israel di sebuah gereja. Pasukan Israel juga menahan lima suster, yang juga berada di dalam gereja tersebut. Selasa pagi ini pasukan Israel menyerang gedung kantor dinas intelijen Palestina di Beitunia dekat Ramallah. Kompleks tersebut, yang menurut perkiraan menampung sekitar 400 warga Palestina, dihujani dengan tank-tank dan rudal. Dilaporkan banyak korban yang cedera. Menurut Radio Israel saat ini pihak Palestina sedang mengadakan perundingan gencatan senjata di sekitar kompleks tersebut, agar banyak korban dapat dibawa ke rumah sakit. Israel telah menahan lebih dari 700 orang Palestina di Ramallah, antara lain mereka yang dituduh terlibat dalam berbagai serangan. Lebih dari 50 orang agen polisi Palestina yang ditangkap di Ramallah minggu lalu, saat ini telah dibebaskan di Gaza. Mereka menyatakan dianiaya sewaktu ditahan. Selain itu pasukan Israel juga memasuki kota Tulkarem, dan seperti di kota-kota Palestina lainnya, dilakukan penggerebekan dari rumah ke rumah. Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyatakan sangat pesimis akan situasi di Timur Tengah. Annan khawatir puncak kekerasan akan pecah dalam waktu dekat, apabila tidak ada pihak ketiga yang menjadi perantara antara Israel dan Palestina. * OKI KUTUK AKSI KEKERASAN TERHADAP NEGARA ISLAM Negara-negara Islam sewaktu konperensi di Malaysia, menentang semua alasan yang menyatakan semua usaha memerangi Palestina dapat disamakan dengan aksi melawan terorisme. Demikian disepakati pada hari kedua konperensi para menteri Organisasi Konperensi Islam, OKI. Banyak negara Islam berpendapat perjuangan sebuah bangsa untuk mencapai kemerdekaan, tidak boleh disamakan dengan terorisme. Para peserta di Kuala Lumpur menyerukan kepada PBB untuk memberikan definisi yang pasti dari apa yang dimaksud dengan terorisme, agar semua keraguan mengenai hal tersebut dapat dibantah. Selanjutnya mereka juga menyerukan semua aksi sepihak terhadap negara-negara Islam, tidak boleh dilakukan di bawah bendera perang melawan terorisme. * PAKISTAN DAN AFGANISTAN BEKERJASAMA BERANTAS TERORISME DAN NARKOBA Pakistan dan Afganistan akan bekerjasama lebih erat dalam memberantas terorisme dan perdagangan narkoba. Demikian disepakati Presiden Pakistan Pervez Musharraf dan Pemimpin interim Afganistan Hamid Karzai, sewaktu perundingan di ibukota Kabul. Musharraf berada di negara tetangga tersebut selama satu hari. Kedua pemimpin juga membicarakan hubungan dagang bilateral dan kembalinya para pengungsi ke Afganistan. Kunjungan Presiden Musharraf dijaga sangat ketat. Banyak warga Afganistan yang mengecam Pakistan karena merupakan satu dari sedikit negara yang mendukung mantan rejim Taliban. Setelah serangan 11 September, atas desakan masyarakat internasional Pakistan bergabung dalam koalisi melawan terorisme. Selasa ini di Pakistan ditangkap 16 orang yang diduga berhubungan dengan jaringan Al-Qaidah. Mereka adalah warga Afganistan yang melarikan diri ke Pakistan. * AKSI MOGOK MASSAL DI KOERA SELATAN PERLAHAN-LAHAN BERAKHIR Kelihatannya aksi mogok massal para pegawai perusahaan listrik Korea Selatan, KEPCO, perlahan-lahan akan berakhir. Pemerintah Korea Selatan bersama dengan serikat buruh telah menyetujui rencana untuk menunda dalam jangka panjang proses swastanisasi perusahaan tersebut. Para pekerja sangat menentang rencana pemerintah ini, karena akan mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan mereka. Di dalam persetujuan juga disebutkan pemerintah Seoul membatalkan sanksi keras terhadap para demonstran. KEPCO sebelumnya mengancam akan mem-PHK-kan 4000 orang demonstran. Persetujuan ini masih harus disepakati oleh para pekerja. Selain itu aksi mogok massal yang diserukan sebagai tanda solidaritas dengan para pegawai PLN untuk sementara dibatalkan. * YUGOSLAVIA BERSEDIA BEKERJASAMA DENGAN TRIBUNAL DEN HAAG Pemerintah Yugoslavia menyatakan bersedia bekerjasama sepenuhnya dengan Tribunal Yugoslavia di Den Haag. Selain itu Beograd juga bersedia menyerahkan para penjahat perang yang dicari Tribunal. Dengan pernyataan ini pemerintah Beograd mengharapkan dapat memenuhi ultimatum yang dikeluarkan Amerika Serikat. Washington menyatakan akan menghentikan bantuan sebesar 40 juta dolar apabila Yugoslavia tidak menyerahkan para penjahat perang yang diminta Tribunal paling lambat Selasa ini. Masih belum jelas apakah pemerintah Beograd memang benar akan memenuhi janji mereka. Karena tuntutan Washington dikeluarkan Senin kemarin, maka Selasa ini telah dimulai pembekuan dana bantuan ke Yugoslavia. Seorang juru bicara Gedung Putih menyatakan keputusan tersebut belum dicabut, tetapi dapat dilakukan setiap saat. * PERINGATAN 20 TAHUN LALU PERANG MALVINAS Selasa ini di Argentina diperingati tepat 20 tahun lalu pasukan Inggris menyerang Kepulauan Malvinas. Upacara peringatan dilangsungkan di Ushuaia, di mana Presiden Eduardo Duhalde akan berdefile bersama-sama dengan para veteran perang. Hingga sekarang pemerintah Argentina tetap bersikeras bahwa Kepulauan Malvinas adalah bagian dari negara tersebut, dan akhir pekan lalu Presiden Duhalde menyatakan suatu saat hal ini akan menjadi kenyataan. Tetapi ditambahkan penyerahan dilakukan lewat jalan damai dan tidak dengan kekerasan. Di Kepulauan Malvinas sendiri tidak dilangsungkan upacara peringatan. Pada 2 April 1982 pasukan Argentina memasuki Malvinas. Setelah berperang selama 10 minggu pasukan Inggris kembali mengambil-alih kepulauan tersebut. 655 tentara Argentina dan 236 pasukan Inggris tewas menjadi korban. * KEDUA DIREKTUR S.E. FIREWORKS MENDAPAT HUKUMAN RINGAN Pengadilan di kota Almelo Belanda menjatuhkan hukuman penjara ringan enam bulan, di mana tiga bulan wajib, kepada dua direktur sebuah perusahaan petasan S.E, Fireworks di Belanda. Hakim pengadilan menyatakan terbukti bahwa kedua direktur ini melanggar undang-undang lingkungan dan memperdagangkan petasan secara ilegal. Tetapi kedua orang tersebut dibebaskan dari tuduhan bersalah atas kebakaran dan kematian para korban. Karena keduanya telah ditahan tiga bulan selama sidang berlangsung, maka mereka dapat langsung dibebaskan. Perusahaan yang dimiliki kedua orang tersebut, S.E. Fireworks terbakar dan kemudian meledak beberapa kali pada 13 mei 2000, yang mengakibatkan sebuah perkampungan di kota Enschede hangus terbakar. 22 orang tewas dan ratusan lainnya cedera. * SCHIPHOL BATALKAN KERJASAMA DENGAN MALAYSIA Schiphol membatalkan untuk bekerjasama dengan perusahaan penerbangan Malaysia MAHB. Schiphol Grup mencoba untuk memperoleh 30% saham perusahaan penerbangan Malaysia ini, yang mengeksploitasi 40 bandara, antara lain bandara internasional Kuala Lumpur. Perusahaan Belanda tersebut, menurut pernyataan mengundurkan diri setelah pecah ketidakpastian seputar penjualan saham Schiphol, dan hanya bersedia untuk membeli 15% saham MAHB. Malaysia tidak begitu tertarik atas usulan baru tersebut, dan membatalkan rencana kerjasama. * TNI TAMPIL NASIONALISTIS DALAM PENGADILAN HAM TIMTIM, TAPI DENGAN ARGUMENTASI KUNO Sidang pengadilan lanjutan peradilan HAM ad hoc kasus Timor Timur kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa ini. Sidang membahas keberatan pengacara lima terdakwa yakni Kolonel TNI Herman Sediono, Letkol TNI Liliek Koeshadianto, Letkol TNI Achmad Samsudin, AKB Polisi Gatot Subiyaktoro dan Kapten TNI Sugito. Seorang anggota tim advokasi TNI M. Rudjito menginterupsi hakim untuk mempermasalahkan pertanyaan jaksa penuntut umum, "relakah jika diadakan campur tangan peradilan asing?" Menurut Rudjito, masalah bukan rela atau tidak diadili pihak asing. Baginya Indonesia tetap memiliki kedaulatan hukum. Ucapan Rudjito ini langsung disambut tepuk tangan meriah para pengunjung sidang bahkan ada yang meneriakkan "hidup TNI." Di balik teriakan riuh itu, beberapa pengamat bahkan mengatakan argumentasi para pembela tentara kebanyakan sudah ketinggalan jaman. Benarkah demikian? Untuk itu kami menghubungi Andi Samsan Ngandro, jurubicara para hakim pengadilan HAM Timtim: Andi Samsan Ngandro [ASN]: Jadi karena saya menjurubicarai pengadilan secara institusi maupun majelis hakim, tentu kami tidak bisa langsung memberikan suatu tanggapan pendapat. Kecuali nanti majelis hakim akan menanggapi di dalam putusan sela. Jadi tidak etis kalau saya menanggapi sementara toh ada nanti keputusan sela. Jadi mendahului itu tidak enak. Radio Nederland [RN]: Kalau begitu menurut bapak bagaimana jalannya persidangan selama ini? ASN: Persidangan selama ini lancar-lancar saja. Kemudian pengunjung juga tertib. Cuma kalaupun ada sedikit demo-demo unjuk rasa itu masih terkendali juga. Hanya sepanjang menebarkan pamflet, tidak sampai jauh mempengaruhi ketertiban persidangan. RN: Di lain pihak ini juga prestasi yang luar biasa Pak dari aparat kehakiman, bahwa bisa membentuk pengadilan hak asasi manusia dan betul-betul menjalankan sidangnya. Sementara banyak orang begitu tidak percaya atau begitu pesimislah terhadap pengadilan semacam ini. ASN: Jadi kita lihat bahwa negara Republik Indonesia memang sudah komitmen, dengan membentuknya Undang-Undang HAM, kemudian ditindak-lanjuti dengan Pengadilan HAM yang sebelumnya lagi ada TAP MPR. Kita dapat melihat sebagai suatu komitmen untuk menghormati, untuk ikut bersama-sama dengan komitmen internasional. Menghargai harkat dan martabat kemanusiaan. Nah sekarang dengan adanya Undang-Undang Pengadilan HAM, UU No. 26 tahun 2000, itu berarti prasarana atau perangkat hukum sudah ada. Kemudian perangkat aparat penegak hukum juga sudah diatur. Sudah dibentuk semuanya. Nah sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak menyelenggarakan Pengadilan HAM itu sendiri. RN: Termasuk tidak berlakunya asas retroaktif tadi itu? ASN: Ya. Kita memang melihat bukan hanya secara hukum nasional tetapi juga berasaskan bahwa hukum internasional memang sudah menerima beberapa praktek-praktek pengadilan pelanggaran HAM di belahan bumi ini. Kemudian dalam UUD 45 juga di situ memang ada juga mengecualikan. Nah untuk itu saya juga tidak mau terlalu jauh membicarakan, karena itu adalah kewenangan majelis dalam keputusannya nanti. Karena kalau tidak salah, perkara mantan Gubernur Abilio itu nanti pada sidang yang akan datang menjatuhkan putusan sela yang akan juga menyinggung mengenai itu. Kita tunggu sajalah bagaimana pandangan majelis tentang keberatan, tentang penerapan asas retroaktif itu. RN: Memang kalau secara internasional asas retroaktif ini sudah ketinggalan jaman. Yang juga ketinggalan jaman adalah masalah locus delicti (TKP, Tempat Kejadian Perkara). Karena secara internasional masalah locus delicti tidak diakui lagi. Seperti misalnya Slobodan Milosevic itu diadili di sini di Den Haag, di Negeri Belanda, sementara dia menjadi Presiden Serbia. Jadi locus delicti sendiri juga sudah ketinggalan zaman. ASN: Tidak memang juga di kita di sini mencoba mengembangkan, melihat, jadi bukan hanya kacamata hukum nasional. Kita juga melihat secara hukum internasional. Itu telah diterima dan telah diakui, bahwa pelanggaran HAM terhadap kemanusiaan, itu bisa diadili di mana saja. Itu kita sudah terima juga itu. Melihat sebagai hukum internasional. RN: Apakah bisa dikatakan dengan demikian argumentasi yang dikemukakan oleh para pembela ini ketinggalan jaman? ASN: Nah saya tidak mau mengatakan ketinggalan jaman begitu. Yang penting kalau kita beradu argumentasi ya majelis memberikan satu pertimbangan yang jitu. Tentu yang bisa dipertanggungjkawabkan. Karena yah kita menyelenggarakan suatu peradilan. Pelanggaran HAM berat di Indonesia, kebetulan juga saya tangani satu, saya tangani satu berkas mantan Kapolda, yaitu memang sangat berhati-hati di dalam menyelenggarakan peradilan itu. Bagaimana bisa melanjutkan suatu pemeriksaan yang berkualitas. Karena perkara ini menarik perhatian dan dipantau bukan hanya secara nasional tetapi juga secara internasional. RN: Yang juga boleh dikatakan meruipakan terobosan adalah pengadilan TNI. Jadi ada tokoh-tokoh TNI yang diadili dalam pengadilan Timor Timur ini. Sementara kita tahu dari jaman 1965 dahulu, ketika Soeharto tampil berkuasa, TNI itu selalu berada di atas hukum. Segala sesuatu yang mereka lakukan, melanggar HAM, tidak pernah mereka diminta pertanggungjawabannya. Nah ini bagaimana menurut bapak? ASN: Jadi inikan pembangunan, pembenahan hukum di Indonesia ini yah memang kita sementara di dalam sebuah proses yang kita kehendaki. Kita inginkan bangun termasuk di dalam pengadilan HAM ini. Jadi berilah kesempatan dulu untuk ini, jangan belum apa-apa terus langsung diinikan, bahwa kita main-main, tidak seriuslah. Yah kita dengan adanya undang-undang ini, itu UU tidak dibuat oleh pemerintah saja, tetapi dibuat oleh pembuat UU. Dalam hal ini DPR yang mewakili rakyat. Kemudian pemerintah eksekutifnya, melahirkan sebuah undang-undang. Kemudian membentuk ini suatu komitmen. Suatu kemauan politik Indonesia untuk menghormati HAM. Demikian Andi Samsan Ngandro, jurubicara majelis hakim peradilan HAM ad hoc kasus Timor Timur di Jakarta. * RYAMIZARD UNTUK JABATAN KSAD: PANTASKAH DIA? Intro: Makin santer saja desas-desus yang beredar bahwa KSAD Jenderal Endiartono Sutarto akan menggantikan Laksamana Widodo AS sebagai panglima TNI. Tetapi siapa yang akan menggantikan Endriartono pada posisi KSAD? Suara yang berisik di Mabes TNI menyebut bahwa Pangkostrad Ryamizard Ryacudu akan memangku jabatan KSAD. Tepatkah posisi ini untuk Ryamizard? Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta: Mantan Kasum ABRI, Letjen Purnawirawan Suyono yakin bahwa Jenderal TNI Endriartono Sutarto akan dilantik Presiden Megawati sekembalinya kepala negara dari India. Pelbagai desas-desus mengenai proses pengangkatan Panglima TNI baru yang selama ini beredar di pers, disebabkan lambatnya Presiden bertindak. Tetapi menurut Suyono ini semata-mata menyangkut gaya kepemimpinan Presiden Megawati yang berbeda dengan presiden-presiden yang lain. Tongkat komando Panglima TNI sudah pasti akan digenggam Endriartono Sutarto. Tetapi Presiden masih harus mengajukan namanya secara resmi ke DPR RI. Selama pemerintahan-pemerintahan sebelumnya mutasi di TNI biasanya berlangsung pada bulan April dan Oktober. Sudah bisa dipastikan bahwa bersamaan dengan pergantian Panglima TNI, kepala staf angkatan darat, laut dan udara pun akan diganti. Pers ibukota memberitakan bahwa KSAU Marsekal Hanafie Asnan akan diganti Marsekal Madya Ian Santoso Perdanakusuma, Direktur BAIS saat ini. Sedangkan KSAL Laksamana Indroko Sastrowiryono akan digantikan Laksamana Madya Bernard Kent Sondakh, saat ini Irjen Mabes TNI. Tetapi Suyono mengatakan, jika Presiden ingin mempertahankan KSAU dan KSAL yang lama, itu bisa saja. Memang kepala staf angkatan bisa diperpanjang lima kali satu tahun sampai mereka berumur 60 tahun. Selama berbulan-bulan ada desas-desus bahwa Megawati ingin tiga kepala staf yang paling tidak berani mengatakan: tidak kepada Endriartono kalau jenderal ini sudah menjabat Panglima TNI. Mega kabarnya khawatir Endriartono yang dahulu pernah "membangkang" terhadap Gus Dur dapat kembali menentang Megawati. Tetapi hal ini dibantah oleh sementara perwira tinggi. Di lingkungan tentara semua serba gampang kata mereka. Para perwira itu loyal pada negara. Itu yang menjadi pegangan nomor satu. Tetapi kalau Megawati menempuh kebijakan yang sama dengan Gus Dur yang mengobok-obok tentara dan merusak bangsa, maka pasti Jenderal Endriartono pun akan melawannya, kata mereka. Hal ini pun dibenarkan Suyono. TNI hanya berpegang pada prinsip Saptamarga, katanya. Sementara itu diberitakan bahwa Letjen Ryamizard Ryacudu, Pangkostrad saat ini yang akan menjabat sebagai KSAD. Ryamizard dianggap benar-benar profesional dan tidak banyak melakukan politicking sepertti Endriartono, meski para pendukung Endriartono membantahnya. Mereka justru melihat jenderal-jenderal lain yang tidak punya posisi atau calon-calon lain yang tersisih yang berpolitik. Mereka melakukan lobby-lobby di belakang layar. Manuver-manuver politik ini bisa terjadi karena lambatnya Megawati mengambil keputusan. "Terlalu lama beliau mendiamkan masalah pergantian ini," kata seorang perwira. Sebaliknya, para perwira yang mendukung Endriartono umumnya menarik kesimpulan bahwa ini nampaknya sudah menjadi kebiasaan Megawati. Tetapi pada intinya ada harapan di kalangan TNI, siapa pun yang diangkat sebagai panglima atau kepala staf ia haruslah seorang perwira yang profesional. Sehubungan dengan rencana pengangkatan Ryamizard sebagai KSAD, seorang teman dekat Prabowo Subianto, mantan Pangkostrad, menyatakan sebenarnya terlalu dini mempromosikan Ryamizard menjadi KSAD. Pengamat militer ini menegaskan, Ryamizard harus beradaptasi dulu di posisi Wakil KSAD. Ia harus menyesuaikan diri karena di Kostrad ia hanya sibuk melakukan latihan militer. Padahal di lingkungan MBAD sarat dengan masalah-masalah pembinaan internal TNI-AD. Lebih tepat pula jika Ryamizard belajar di posisi Kasum atau Kepala Staf Umum TNI. Kalau sampai Ryamizard dipaksakan naik ke posisi KSAD maka ia bisa disamakan dengan almarhum Agus Wirahadikusumah yang dahulu pun dikatrol ke jabatan Pangkostrad oleh Gus Dur. Ryamizard meski dikenal sebagai anak mantunya mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, namun sebagai putra asal Palembang ia mudah terkena isyu nepotisme mengingat suami presiden, Taufik Kiemas, juga berasal dari Palembang. Tetapi kalangan lain mengatakan Gus Dur dahulu jatuh karena Agus Wirahadikusumah buru-buru digantikan oleh Ryamizard. Maka sekarang pun Megawati bisa jatuh kalau dia menggantikan perwira-perwira kepercayaannya dari posisi-posisi yang strategis. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------
