--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Senin 15 Juli 2002 15:20 UTC ** TOMMY SOEHARTO DITUNTUT 15 TAHUN PENJARA ** PEMBUNUH WARTAWAN AMERIKA DIVONNIS HUKUMAN MATI ** DEWAN JENDERAL UNTUK GULINGKAN SADDAM HUSSEIN ** TOPIK GEMA WARTA: WAKIL RAKYAT KOK MALAH MAIN UANG ** TOPIK GEMA WARTA: HANYA DITUNTUT 15 TAHUN PENJARA, DIKHAWATIRKAN TOMMY SOEHARTO BISA BEBAS * TOMMY SOEHARTO DITUNTUT 15 TAHUN PENJARA Hutomo Mandala Putra yang juga dikenal sebagai Tommy Soeharto dituntut 15 tahun penjara. Menurut jaksa penuntut umum Hasan Madani, putra orang kuat Orde Baru ini bersalah karena merencanakan pembunuhan terhadap hakim agung Syafiuddin Kartasasmita dan memiliki senjata secara ilegal. Lebih dari itu, ia juga dinyatakan telah menghindari vonnis hakim terdahulu, waktu itu Tommy memang bersembunyi untuk menghindari hukuman penjara. Hakim yang menjatuhkan vonnis terhadap Tommy, Syafiuddin Kartasasmita terbunuh karena, demikian tuduhan jaksa, pembunuhan yang direncanakan oleh Tommy Soeharto. November tahun lalu Tommy tertangkap. Ketika mengadakan kontrol di rumah persembunyian Tommy, polisi menemukan senjata dan munisi. Pengadilan terhadap Tommy sekarang ditunda selama seminggu, untuk memberikan waktu kepada para pembelanya. Sementara itu koran berbahasa Inggris The Jakarta Post melaporkan skandal baru di sekitar keluarga mantan presiden Soeharto. Dua putri keluarga Soeharto, masing-masing Tutut dan Mamiek telah merugikan kas negara sampai ratusan juta dolar ketika menjadi perantara pembelian senjata. * PEMBUNUH WARTAWAN AMERIKA DIVONNIS HUKUMAN MATI Sebuah pengadilan Pakistan telah menjatuhkan vonnis hukuman terhadap tokoh Islam militan Omar Saeed Sheikh, karena menculik dan membunuh wartawan Amerika Daniel Pearl. Tiga terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Menurut para pembela sebenarnya tidak cukup bukti terhadap perkara ini, dan pengadilan hanya ditekan oleh Amerika Serikat. Setelah vonnis itu, melalui pengacaranya Omar menyatakan bahwa sekarang tengah berlangsung perang yang menentukan antara Islam dengan dunia. Lebih lanjut menurutnya, mereka yang akan melaksanakan hukuman mati itu akan mengalami nasib serupa. Wartawan Amerika Daniel Pearl diculik Januari lalu ketika berada di Pakistan untuk meliput gerakan Islam fanatik. Para penculiknya mengirim rekaman video yang jelas nampak bahwa ia dibunuh. * DEWAN JENDERAL UNTUK GULINGKAN SADDAM HUSSEIN Sekelompok mantan perwira Irak membentuk sebuah dewan jenderal, yang bertujuan menggulingkan rezim diktator Saddam Hussein. Demikian diumumkan pada akhir pertemuan tiga hari antara mantan prajurit dan anggota oposisi Irak di London, Inggris. Mayor Jenderal Tawfiq al-Yassiri diangkat sebagai ketua dewan jenderal yang beranggotakan 15 orang. Al-Yassiri pernah memimpin pemberontakan terhadap Saddam tahun 1991. Bersama dewan yang dipimpinnya Al-Yassiri akan mengorganisir pemberontakan terhadap Saddam Hussein dari dalam Irak sendiri. Mereka tidak keberatan apabila bekerja sama dengan Amerika Serikat, namun menyatakan tetap akan menjaga jarak dengan Paman Sam. Presiden Amerika Serikat, George W. Bush pekan lalu menegaskan berbuat apa pun yang ada pada wewenangnya untuk menjatuhkan rezim Saddam Hussein. * KASHMIR DILANDA PEMOGOKAN Orang-orang Hindu di negara bagian Kashmir, India, melakukan pemogokan kerja untuk memprotes serangan berdarah Sabtu lalu, yang menewaskan 28 orang. Tokoh-toko dan pabrik-pabrik di ibukota Jammu berhenti tutup. Diharapkan pemogokan ini hanya akan berlangsung selam sehari. Pemerintah New Delhi tengah merundingkan jawaban terhadap serangan kalangan Islam fundamentalis itu. Akibat serangan di wilayah kumuh ibukota Jammu masih terdapat 20 orang Hindu lain yang cedera. Ini merupakan serangan terhebat dalam dua bulan, yang mengakibatkan tegangnya hubungan antara India dengan Pakistan. Walau pun Pakistan sudah mengecam keras serangan ini, tetapi seperti biasa, India tidak terkesan. * AMERIKA TIDAK SETUJUI PEMBENTUKAN NEGARA KURDI MERDEKA Amerika Serikat tidak bisa menerima pembentukan negara Kurdi di Irak Utara. Demikian tandas Wakil Menteri Pertahanan Amerika Paul Wolfowitz di Istanbul, Turki. Wolfowitz menyatakan pembentukan sebuah negara Kurdi akan mengguncang stabilitas di kawasan. Dikatakan warga Kurdi di Irak bisa memahami pendapatnya. Wolfowitz mengadakan kunjungan selama empat hari ke Asia Tengah. Hari ini ia bertolak ke Afganistan. Kemudian kembali ke Ankara, Turki. Kunjungan Wolfowitz ini meningkatkan spekualsi bahwa Amerika Serikat memang berencana untuk menyerang Irak. * PETANI MEKSIKO AKHIRI PENYANDERAAN PEJABAT PEMERINTAH Penyanderaan pegawai negeri dan polisi Meksiko oleh kaum petani yang sudah berlangsung selama empat hari telah berakhir. Pemerintah Meksiko membebaskan puluhan petani. Mereka ditangkap karena memprotes pembentukan bandar udara internasional baru Meksiko. Sebagai jawaban kaum petani menyandera 15 pejabat pemerintah. Beberapa sandera masih ditahan sampai petani-petani terakhir meninggalkan rumah sakit di mana mereka dirawat akibat luka-lukanya. Pemerintah Meksiko ingin membangun sebuah bandar udara baru di sekitar Meksiko-City, setelah mengosongkan tanah kaum petani. Namun para penduduk kawasan itu menentang keras rencana ini. Presiden Meksiko Vicente Fox mengimbau supaya dilangsungkan perundingan, namun juga menyatakan pembangunan bandar udara tidak dapat ditunda-tunda lagi. * ZIMBABWE USIR WARTAWAN AMERIKA Wartawan Amerika Andrew Meldrum harus meninggalkan Zimbabwe dalam 24 jam. Segera setelah dibebaskan dari tuduhan menyebarkan berita bohong, dicabutlah ijin tinggal wartawan yang sudah 20 tahun tinggal dan bekerja di Zimbabwe ini. Mei lalu Meldrum ditahan karena dituduh melanggar undang-undang media yang diberlakukan oleh Presiden Robert Mugabe. Undang-undang ini menjatuhkan hukuman maksimal dua tahun kalau seorang wartawan dinyatakan mewartakan informasi yang tidak benar. Tetapi hari ini pengadilan membebaskan Meldrum dari tuduhan itu. Dipastikan masih terdapat 10 wartawan lain yang didakwa melanggar undang-undang media baru itu. * Euro bernilai sama dengan dolar Hari ini, untuk pertama kalinya dalam dua tahun, mata uang Uni Eropa euro persis sama nilainya dengan dolar. Karena ketidakpastian pada perekonomian Amerika dan prakiraan suram bursa saham Wall Street, sejak April lalu dolar Amerika terus turun nilainya. Selain itu, skandal pembukuan yang terungkap pada perusahaan-perusahaan Amerika membuat pada bulan-bulan terakhir ini para pembeli saham makin hati-hati dalam bertindak. Mata uang Eropa euro diperkenalkan tiga tahun silam dengan kurs satu dolar 17 sen. Pada bulan Februari 2000 nilai euro turun di bawah satu dolar. Setahun kemudian euro mencapai tingkat terendah terhadap dolar, yaitu 85 sen. * WAKIL RAKYAT KOK MALAH MAIN UANG Bambang DH Walikota Surabaya, kota terbesar kedua Indonesia diberi mosi pemecatan oleh Dewan Perwakilan Rakyat tingkat dua karena menolak memberi pertanggungjawaban atas jabatan yang baru disandangnya satu bulan. Menurut Anshori dari LBH Surabaya hal tersebut lebih karena para anggota terhormat DPRD tingkat dua Surabaya memeras walikota. Indonesia bisa hancur karena praktek ini, tegas Anshori. Anshori [A]: Kita bisa melihat bahwa legalitas permintaan penyempurnaan dan pertanggungjawaban tersebut kurang kuat, karena bagaimanapun pertanggungjawaban itu harus memenuhi duapertiga dari anggota dewan yang hadir itu harus dari empat fraksi. Padahal kita melihat bahwasanya satu fraksi sudah menerima. Dengan demikian penolakan itu tidak sah dan tidak ada, sehingga Bambang DH dalam hal ini tidak perlu secara legal menyampaikan penyempurnaan pertanggungjawaban. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua kita harus melihat sebenarnya siapa yang harus melakukan dan menerima konsekuensi pertanggungjawaban tahun anggaran 2001. Karena tahun anggaran 2001 yang jadi walikota pada saat itu adalah Sunarto, sehingga yang harus mempertanggungjawabkan adalah Sunarto. Dan yang ketiga kita melihat bahwasanya batas kewenangan DPRD untuk memperhitungkan kepala daerah itu baru sebatas mengusulkan, sehingga keputusan finalnya ada di menteri dalam negeri. Radio Nederland [RN]: Menurut Anda sebenarnya apa di balik ini semua? A: Saya sepakat sebenarnya tidak ada mendung, tidak ada petir, tidak ada hujan tiba-tiba Bambang DH yang baru menjabat satu bulan kemudian dilengserkan dengan usulan pemberhentian tersebut. Saya bisa baca bahwasanya ini tidak lebih dari sebuah rekayasa, permainan, mengada-ada yang ujung-ujungnya bisa kita prediksi bahwasanya memang untuk persoalan-persoalan pemilihan pertanggungjawaban walikota di mana pun, waktu pemilihan maupun pertanggungjawaban kepala daerah itu selalu dijadikan sebagai proyek oleh DPRD. Bisa saja Bambang DH ini diterima pertanggungjawabannya dengan catatan ada beberapa pos-pos tuntutan yang harus dipenuhi oleh DPRD gitu tidak menutup kemungkinan. Apalagi kalau sampai Bambang DH itu dijatuhkan dan dikabulkan oleh pemerintah, maka ini menjadi proyek besar bagi DPRD untuk mengadakan pemilihan kepala daerah di kesempatan berikutnya dan itu pun ujung-ujungnya juga menjadi sebuah proyek yang tidak kalah pentingnya untuk dicermati setiap kali ada pemilihan walikota itu senantiasa diwarnai dengan money politic. RN: Bahasa kasarnya DPRD ini memeras uang begitu ya. A: Betul. Kalau pemerasan bahasa-bahasa yang kriminal begitu memang ini bisa dirasakan akan tetapi memang sulit dibuktikan, karena memang permainan-permaian mereka sangat sistemik dan licik sekali, sehingga untuk mengatakan ini sebagai pemerasan itu sulit dibuktikan. Akan tetapi sangat tercium bau dan mudah dirasakan sekali. Mereka sebenarnya bukan wakil rakyat tetapi politisi recehan, yang semuanya diorientasikan kepada kepentingan money, kepentingan uang, kepentingan pragmatis dan oportunis itu aja. DPRD itu kan memang bukan wakil rakyat. DPRD itu cenderung wakil fraksi, wakil partai politik yang mengedepankan kepentingan pribadi, personal maupun politik dengan golongan partai politik itu sendiri. DPRD sekarang kan menjadi institusi sarang tikus. Tikus korupsi, yang dulu itu banyak dilakukan oleh eksekutif, nampaknya sekarang berimbang. Bahkan jauh dominan juga bahwa tikus-tikus korupsi itu ada di Dewan Perwakilan Rakyat, baik di pusat maupun di daerah. Apabila keputusan DPRD Surabaya ini dikabulkan, dalam hal ini pemerintah mengabulkan pemberhentian Bambang DH, maka ini menjadi preseden buruk bagi daerah-daerah yang lain. Dengan demikian sangat mudah sekali untuk melakukan penjatuhan pada kepala daerahnya. Dan itu ujung-ujungnya adalah proyek-proyek yang berbau KKN berbau money politic begitu, sehingga pada saatnya tunggu saja kehancuran Indonesia ini diakibatkan oleh praktek-praktek KKN, korupsi kolusi nepotisme, maupun money politic yang dilakukan oleh wakil rakyatnya sendiri. Demikian Anshori, LBH Surabaya. * HANYA DITUNTU 15 TAHUN PENJARA, DIKHAWATIRKAN TOMMY SOEHARTO BISA BEBAS Hutomo Mandala Putra alias Tommy Suharto hanya dituntut 15 tahun penjara kendati didakwa membunuh, memiliki senjata api dan bahan peledak serta buron satu tahun. Sedangkan kaki tangannya justru dituntut seumur hidup, jauh lebih lama dari Tommy si otak pelaku pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Hendardi, ketua Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Indonesia menyebut tuntutan itu cuma sandiwara belaka. Ia berharap publik Indonesia melakukan tekanan terhadap penguasa agar mereka yang terlibat jangan sampai lolos. Hendardi: Kasus Tommy ini sendiri agak ganjil karena orang-orang yang melakukan eksekusi atas hakim agung itu, dua orang itu dituntut hukuman seumur hidup, sementara orang yang memberikan motivasi atau mempunyai kepentingan bagi pembunuhan itu sendiri dituntut hukuman lebih rendah. Yah ini jelas merupakan suatu pertanyaan. Tetapi yang lebih penting sebetulnya, sekalipun dia dituntut lebih rendah hanya 15 tahun, namun itupun tidak jaminan nanti di pengadilan akan divonis kerangka waktu sekitar itu. Mungkin menurut saya malah jauh lebih rendah atau bahkan bisa dibebaskan oleh majelis hakim. Ini dugaan saya bagian skenario untuk semacam memberikan kesenangan pada publik tetapi sebetulnya pada gilirannya dia bisa jadi akan divonis bebas ya. Atau divonis kecil ya. Atau katakanlah di pengadilan negeri dia bisa saja divonis dalam waktu yang mencukupi tapi nanti dalam pengadilan tinggi itu sangat bergantung pada situasi politik Radio Nederland [RN]: Mungkin perbedaannya adalah kedua terdakwa lain bukan anak Soeharto. Ini Tommy anak Soeharto. Jadi masih cukup kuat begitu. Hendardi: Saya kira iya. Tapi faktor-faktor politik di sini sangat berpengaruh pada persoalan hukum sehingga itu lebih mempengaruhi ketimbang faktor-faktor fairness atau semacam itu. Saya kira ini lebih banyak begitu. Dan di dalam perkara Tommy ini kan kita sudah lihat banyak lubang-lubang, banyak apa yang sengaja diciptakan baik si jaksa, hakim dan aparat hukum di sana. Untuk memberikan ruang lebih besar lolos untuk Tommy sendiri. Dan ini saja untuk kepentingan sesaat. Misalnya divonis pengadilan negeri dia cukup besar. Katakanlah 10 tahun atau 15 tahun ya. Tapi dia kemudian tidak segera masuk. Misalnya. Bisa saja begitu nanti dipengadilan tinggi dibebaskan atau semacamnya. Ini kan sudah sering terjadi hal-hal semacam ini. Jadi kita jangan cepat terbuai sebetulnya pada proses peradilan di awal-awal. RN: Tapi ini lebih karena apa Mas Hendardi. Apa karena petugas hukum kita masih takut dengan nama besar Soeharto atau uang? Hendardi: Ya karena Suharto harus diakui, Cendana, adalah salah satu bagian pusat kekuasaan yang masih ada hingga sekarang. Pusat kekuasaan kan sekarang sudah menyebar di mana-mana. Ya tentu untuk bergesekan dengan pusat kekuasaan seperti Cendana, Megawati harus menghitung banyak hal di dalam kekuasaannya untuk Megawati sendiri. RN: Jadi anda melihat ini lebih kepada faktor Soeharto bukan karena uang? Hendardi: Bisa saja faktor uang, tetapi politik juga ikut menentukan. Penyelesaian kasus-kasus politik semacam ini seringkali kan juga begitu ada kompromi-kompromi politik dibalik ini sebetulnya. Tetapi pada dasarnya itikad untuk menghukum Tommy rendah atau meloloskan dia dari hukum sudah tampak dari awal persidangan ini sebetulnya. Mulai dari penanganan dari kepolisian, penangkapan dan lain-lainnya gitu. RN: Kita lihat sistem pengadilan tidak mampu menyentuh Soeharto dan teman-temannya orang cendana semua itu, ya rakyat Indonesia harusnya berbuat apa? Hendardi: Ya ini hanya menggenapi kefrustasian. Suatu akumulasi dari kefrustasian masyarakat memang. Masyarakat sendiri belum cukup kuat jadi terus menerus dimanipulasi oleh para pimpinan-pimpinan politik. Ya tetapi ini tokh ada waktunya saya kira. Ya orang juga tidak selalu akan bersikap bodoh saya kira dan tidak melawan. Saya kira gejala semacam itu juga sudah menampakan. Apalagi kalau ditambah dengan berbagai peristiwa terakhir misalnya penggunaan berbagai pasal-pasal karet kembali, peran militer yang begitu besar, perkara korupsi tak pernah bisa dituntaskan... RN: Ya kalau begitu rakyat Indonesia bikin peradilan sendiri saja ya Mas Hendardi? Hendardi: Gagasan-gagasan seperti itu sebetulnya sudah mulai muncul dengan mahkamah rakyat dan lain-lain. Sebenarnya itu wujud akumulasi frustasi publik Indonesia. RN: Kira-kira prediksi anda kedepan Tommy dan ayahnya ini bisa disentuh hukum? Hendardi: Itu sangat bergantung pada situasi politik. Maksud saya begini. Kalau tekanan publik kurang, ini akan justru dipakai untuk meloloskan dia. Itu sangat bergantung pada itu. Kalau ada tekanan politik dari publik yang cukup kuat terhadap perkara-perkara semacam ini, dia akan usahakan mengulur waktu memberikan konsumsi atau gula-gula kepada publik lebih dahulu, ketika dilihat tekanan publik melemah lagi dia akan loloskan lagi. Selalu begitu dan polanya selalu sama saya kira. Demikian Hendardi, Ketua Pusat Bantuan Hukum dan Hak asasi Indonesia --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------
